Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Industri Asuransi Kesehatan
Industri perasuransian khususnya lini asuransi kesehatan semakin memperluas pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/ AI) untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa teknologi ini digunakan dalam berbagai proses seperti underwriting, pengelolaan klaim, deteksi potensi fraud, analisis data kesehatan, serta layanan pelanggan melalui chatbot.
Selain itu, AI juga dimanfaatkan untuk pengembangan produk yang lebih sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan nasabah. Teknologi ini dianggap sebagai salah satu pendorong utama transformasi digital di sektor asuransi.
Strategi Transformasi Digital PT Ciputra Life
PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) mengakui bahwa AI akan menjadi bagian penting dalam transformasi layanan asuransi kesehatan. Direktur Ciputra Life, Listianawati Sugiyanto, menjelaskan bahwa perusahaan sedang membangun fondasi digital yang kuat. Hal ini mencakup penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, serta pengembangan kapabilitas sumber daya manusia.
Listianawati menegaskan bahwa setiap pengembangan teknologi selalu didampingi dengan perlindungan data pribadi dan keamanan informasi. Ia meyakini bahwa inovasi digital hanya akan memberikan manfaat jika didukung oleh tata kelola yang baik, penerapan prinsip kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Investasi dalam AI, menurut Listianawati, merupakan langkah jangka panjang dalam transformasi digital perusahaan. Pengembangan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas bisnis dan kesiapan organisasi. Fokus utamanya adalah pada bagaimana teknologi tersebut mampu meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat pengelolaan risiko, serta memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat dan akurat bagi nasabah.
Manfaat AI dalam Operasional Perusahaan
Saat ini, pemanfaatan AI masih dalam tahap awal dan merupakan bagian dari roadmap transformasi digital yang dijalankan secara bertahap. Menurut Listianawati, AI dapat meningkatkan kualitas proses bisnis secara menyeluruh, mempercepat proses analisis klaim, meningkatkan konsistensi identifikasi risiko, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data, serta menciptakan efisiensi operasional.
Tujuan akhir dari semua pengembangan tersebut adalah menghadirkan layanan yang lebih cepat, lebih akurat, dan memberikan pengalaman yang makin baik bagi nasabah.
Pandangan OJK tentang Pemanfaatan AI
Dari perspektif OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa pemanfaatan AI merupakan bagian dari transformasi digital yang dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas layanan industri perasuransian.
Namun, ia menekankan bahwa penerapan AI harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan didukung tata kelola yang baik dan penerapan manajemen risiko memadai. Risiko yang timbul dari penggunaan AI, seperti risiko operasional, siber, model, pelindungan data pribadi, serta bias algoritma, harus diidentifikasi, diukur, dipantau, dan dikendalikan secara efektif.
Ogi juga menegaskan bahwa penggunaan AI tidak menghilangkan tanggung jawab direksi dan manajemen perusahaan dalam memastikan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan tetap dapat dipertanggungjawabkan, transparan, adil, dan tidak merugikan konsumen.
Prinsip Kehati-Hatian dalam Penggunaan AI
Menurut Ogi, penerapan AI harus sejalan dengan prinsip kehati-hatian (prudential principle). Dengan demikian, inovasi teknologi tidak boleh mengorbankan kualitas pengelolaan risiko maupun pelindungan konsumen. Ke depannya, OJK mendukung pemanfaatan AI sebagai salah satu pendorong inovasi dan peningkatan daya saing industri perasuransian.
Kinerja Lini Asuransi Kesehatan
Berdasarkan data OJK, pendapatan premi lini asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa mencapai Rp 14,73 triliun per April 2026, sedangkan nilai klaimnya mencapai Rp 8,51 triliun per April 2026. Rasio klaim tercatat cukup terkendali di level 57,78%.






