Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tips padu padan atasan off-shoulder yang sempurna

    4 Agustus 2026

    Nasehat Nenek Hartati untuk Pencuri Sebelum Ditutup Mulutnya, Harusnya Sadar

    4 Agustus 2026

    Liga Inggris 2026/2027 Pecahkan Rekor, 9 Klub Ganti Pelatih Sebelum Musim Dimulai

    4 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 5 Agustus 2026
    Trending
    • Tips padu padan atasan off-shoulder yang sempurna
    • Nasehat Nenek Hartati untuk Pencuri Sebelum Ditutup Mulutnya, Harusnya Sadar
    • Liga Inggris 2026/2027 Pecahkan Rekor, 9 Klub Ganti Pelatih Sebelum Musim Dimulai
    • Curhat Emosional Sarwendah ke Ruben Onsu Setelah 11 Tahun Menyembunyikan Perselingkuhan Mantan Suami
    • KBS Tak Kehilangan Satwa Akibat Kelaparan, Pemkot Surabaya Pastikan
    • Pemerintah Larang Ekspor Logam Tanah Jarang
    • FSP BUMN Berdiri Bersama sebagai Amicus Curiae dalam Kasus Pelabuhan Tanjung Perak
    • Doa Setelah Tahajud, Doa Khusus Saat Terjaga dari Tidur
    • Mengenal Thalasemia: 10 Fakta Penting yang Wajib Diketahui
    • Kerupuk Berbahaya untuk Gula Darah, Kok Bisa?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Fakta Nenek Hartati yang Diculik Tetangga, Datangi Polisi Pakai Mukena dan Mulut Dilakban

    Fakta Nenek Hartati yang Diculik Tetangga, Datangi Polisi Pakai Mukena dan Mulut Dilakban

    adm_imradm_imr4 Agustus 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perampokan terhadap Lansia di Jakarta Timur Viral di Media Sosial

    Sebuah kejadian perampokan yang menimpa seorang perempuan lanjut usia (lansia) di kawasan Kampung Pisangan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menjadi viral di media sosial. Kejadian ini mengundang perhatian publik karena korban masih dalam kondisi yang tidak biasa saat melapor ke kantor polisi.

    Korban Mengenakan Mukena dan Mulut Tertutup Lakban

    Korban, yang diketahui bernama Hartati (60 tahun), tiba di kantor polisi dengan kondisi yang masih mengenakan mukena putih dan mulut tertutup lakban. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) dan berlangsung ketika korban sedang bersiap untuk menunaikan salat di rumahnya.

    Hartati berhasil melepaskan diri dari penyekapan yang dilakukan oleh pelaku. Setelah berhasil membebaskan diri dari ikatan lakban yang membelenggu tubuhnya, ia langsung mencari pertolongan dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Cakung.

    Saat tiba di kantor polisi sekitar pukul 14.00 WIB, Hartati masih mengenakan mukena putih yang sebelumnya dipakai ketika hendak menunaikan salat. Lakban berwarna cokelat masih menempel di bagian wajahnya sehingga menjadi perhatian petugas yang menerima laporan.

    Pelaku adalah Tetangga Korban

    Menurut keterangan dari Kapolsek Cakung Andre Try Putra, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB ketika Hartati sedang bersiap melaksanakan ibadah salat di rumahnya. Saat itu, korban mendengar suara seseorang masuk ke dalam rumah.

    Awalnya, Hartati mengira orang yang datang adalah salah seorang anaknya, sehingga ia sempat memanggil dari dalam rumah. Namun dugaan tersebut ternyata keliru. Orang yang masuk ke rumah korban adalah Marhum, yang diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

    Fakta bahwa pelaku merupakan orang yang dikenal korban membuat situasi berubah dengan cepat. Menyadari aksinya diketahui, pelaku diduga langsung mengambil tindakan untuk melumpuhkan korban agar tidak berteriak ataupun meminta pertolongan.

    Ancaman Golok dan Pengikatan dengan Lakban

    Menurut hasil penyelidikan awal kepolisian, pelaku membawa senjata tajam jenis golok. Golok merupakan senjata tajam tradisional berbentuk parang dengan bilah yang cukup lebar dan umum digunakan sebagai alat pertanian maupun perkebunan. Dalam kasus ini, golok digunakan pelaku untuk mengancam korban agar tidak melakukan perlawanan.

    Setelah mengancam korban menggunakan golok, pelaku kemudian melakban mulut Hartati agar tidak dapat berteriak meminta bantuan warga sekitar. Tidak hanya itu, kedua tangan dan kaki korban juga diikat menggunakan lakban sehingga korban tidak memiliki ruang untuk bergerak ataupun menyelamatkan diri.

    Berjuang Melepaskan Ikatan Selama Dua Jam

    Setelah pelaku meninggalkan rumah, Hartati berada seorang diri dalam kondisi mulut, tangan, dan kaki masih terikat lakban. Meski demikian, korban tidak menyerah dan terus berusaha membebaskan dirinya. Menurut informasi yang disampaikan kepolisian, korban membutuhkan waktu sekitar dua jam hingga akhirnya berhasil melepaskan seluruh ikatan lakban tersebut tanpa bantuan orang lain.

    Setelah berhasil membebaskan diri, Hartati tidak langsung menuju kantor polisi. Ia terlebih dahulu mendatangi Ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya sebelum akhirnya diarahkan melapor ke Polsek Cakung.

    Barang Hilang Akibat Aksi Perampokan

    Dalam aksi perampokan tersebut, pelaku berhasil membawa sejumlah barang milik korban. Berdasarkan data yang disampaikan kepolisian, barang yang hilang terdiri atas uang tunai sebesar Rp600.000, satu pasang anting dengan berat sekitar satu gram, serta sebuah telepon genggam Samsung A07. Seluruh barang tersebut diambil pelaku setelah korban berhasil dilumpuhkan menggunakan ancaman senjata tajam dan diikat menggunakan lakban.

    Penangkapan Pelaku dan Motif Ekonomi

    Usai menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP merupakan serangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan polisi di lokasi peristiwa pidana untuk mengumpulkan barang bukti, mencari petunjuk, serta merekonstruksi kronologi kejadian guna membantu proses penyidikan.

    Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menemukan bahwa pelaku ternyata tidak langsung melarikan diri jauh setelah melakukan aksi perampokan. Marhum diketahui masih berada di rumahnya yang lokasinya tidak jauh dari kediaman korban. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Cakung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Cakung Andre Try Putra mengungkapkan bahwa motif utama pelaku melakukan aksi perampokan adalah faktor ekonomi. Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan tujuan menguasai harta benda milik korban.

    Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Cakung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik Polsek Cakung masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa pelaku serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    FSP BUMN Berdiri Bersama sebagai Amicus Curiae dalam Kasus Pelabuhan Tanjung Perak

    By adm_imr4 Agustus 20261 Views

    DPC Peradi Jakbar Tingkatkan Kekompakan Advokat dengan Turnamen Biliar

    By adm_imr4 Agustus 20261 Views

    Jesslyn Bukan Diculik, Ternyata ke Bangkok Bersama Keluarga, Penyelidikan Dihentikan

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tips padu padan atasan off-shoulder yang sempurna

    4 Agustus 2026

    Nasehat Nenek Hartati untuk Pencuri Sebelum Ditutup Mulutnya, Harusnya Sadar

    4 Agustus 2026

    Liga Inggris 2026/2027 Pecahkan Rekor, 9 Klub Ganti Pelatih Sebelum Musim Dimulai

    4 Agustus 2026

    Curhat Emosional Sarwendah ke Ruben Onsu Setelah 11 Tahun Menyembunyikan Perselingkuhan Mantan Suami

    4 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?