Perampokan terhadap Lansia di Jakarta Timur Viral di Media Sosial
Sebuah kejadian perampokan yang menimpa seorang perempuan lanjut usia (lansia) di kawasan Kampung Pisangan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menjadi viral di media sosial. Kejadian ini mengundang perhatian publik karena korban masih dalam kondisi yang tidak biasa saat melapor ke kantor polisi.
Korban Mengenakan Mukena dan Mulut Tertutup Lakban
Korban, yang diketahui bernama Hartati (60 tahun), tiba di kantor polisi dengan kondisi yang masih mengenakan mukena putih dan mulut tertutup lakban. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) dan berlangsung ketika korban sedang bersiap untuk menunaikan salat di rumahnya.
Hartati berhasil melepaskan diri dari penyekapan yang dilakukan oleh pelaku. Setelah berhasil membebaskan diri dari ikatan lakban yang membelenggu tubuhnya, ia langsung mencari pertolongan dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Cakung.
Saat tiba di kantor polisi sekitar pukul 14.00 WIB, Hartati masih mengenakan mukena putih yang sebelumnya dipakai ketika hendak menunaikan salat. Lakban berwarna cokelat masih menempel di bagian wajahnya sehingga menjadi perhatian petugas yang menerima laporan.
Pelaku adalah Tetangga Korban
Menurut keterangan dari Kapolsek Cakung Andre Try Putra, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB ketika Hartati sedang bersiap melaksanakan ibadah salat di rumahnya. Saat itu, korban mendengar suara seseorang masuk ke dalam rumah.
Awalnya, Hartati mengira orang yang datang adalah salah seorang anaknya, sehingga ia sempat memanggil dari dalam rumah. Namun dugaan tersebut ternyata keliru. Orang yang masuk ke rumah korban adalah Marhum, yang diketahui merupakan tetangga korban sendiri.
Fakta bahwa pelaku merupakan orang yang dikenal korban membuat situasi berubah dengan cepat. Menyadari aksinya diketahui, pelaku diduga langsung mengambil tindakan untuk melumpuhkan korban agar tidak berteriak ataupun meminta pertolongan.
Ancaman Golok dan Pengikatan dengan Lakban
Menurut hasil penyelidikan awal kepolisian, pelaku membawa senjata tajam jenis golok. Golok merupakan senjata tajam tradisional berbentuk parang dengan bilah yang cukup lebar dan umum digunakan sebagai alat pertanian maupun perkebunan. Dalam kasus ini, golok digunakan pelaku untuk mengancam korban agar tidak melakukan perlawanan.
Setelah mengancam korban menggunakan golok, pelaku kemudian melakban mulut Hartati agar tidak dapat berteriak meminta bantuan warga sekitar. Tidak hanya itu, kedua tangan dan kaki korban juga diikat menggunakan lakban sehingga korban tidak memiliki ruang untuk bergerak ataupun menyelamatkan diri.
Berjuang Melepaskan Ikatan Selama Dua Jam
Setelah pelaku meninggalkan rumah, Hartati berada seorang diri dalam kondisi mulut, tangan, dan kaki masih terikat lakban. Meski demikian, korban tidak menyerah dan terus berusaha membebaskan dirinya. Menurut informasi yang disampaikan kepolisian, korban membutuhkan waktu sekitar dua jam hingga akhirnya berhasil melepaskan seluruh ikatan lakban tersebut tanpa bantuan orang lain.
Setelah berhasil membebaskan diri, Hartati tidak langsung menuju kantor polisi. Ia terlebih dahulu mendatangi Ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya sebelum akhirnya diarahkan melapor ke Polsek Cakung.
Barang Hilang Akibat Aksi Perampokan
Dalam aksi perampokan tersebut, pelaku berhasil membawa sejumlah barang milik korban. Berdasarkan data yang disampaikan kepolisian, barang yang hilang terdiri atas uang tunai sebesar Rp600.000, satu pasang anting dengan berat sekitar satu gram, serta sebuah telepon genggam Samsung A07. Seluruh barang tersebut diambil pelaku setelah korban berhasil dilumpuhkan menggunakan ancaman senjata tajam dan diikat menggunakan lakban.
Penangkapan Pelaku dan Motif Ekonomi
Usai menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP merupakan serangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan polisi di lokasi peristiwa pidana untuk mengumpulkan barang bukti, mencari petunjuk, serta merekonstruksi kronologi kejadian guna membantu proses penyidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menemukan bahwa pelaku ternyata tidak langsung melarikan diri jauh setelah melakukan aksi perampokan. Marhum diketahui masih berada di rumahnya yang lokasinya tidak jauh dari kediaman korban. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Cakung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cakung Andre Try Putra mengungkapkan bahwa motif utama pelaku melakukan aksi perampokan adalah faktor ekonomi. Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan tujuan menguasai harta benda milik korban.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Cakung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik Polsek Cakung masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa pelaku serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.







