Persiapan Kuasa Hukum Dokter Tifa untuk Sidang Baru
Tim hukum dari terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam persidangan mendatang. Dengan sidang perdana yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis, 6 Agustus 2026, kuasa hukum mengungkapkan bahwa mereka telah menyiapkan berbagai kejutan yang akan dihadirkan di meja hijau.
Strategi Pembelaan dan Kejutan di Sidang
Azis Yanuar, kuasa hukum Dokter Tifa, menyatakan bahwa pihaknya telah merancang strategi pembelaan khusus dan menyiapkan kejutan manis dalam sidang tersebut. Meskipun belum secara rinci menjelaskan isi dari kejutan tersebut, Azis meminta publik untuk bersabar menantikan dinamika di ruang sidang.
“Kembalinya jaksa menyampaikan dakwaan ke pengadilan, kita menyiapkan kejutan,” ujar Azis dalam pernyataannya. Ia juga menegaskan bahwa penyeretan Dokter Tifa ke ranah pidana dinilai tidak tepat, karena pendapat yang disampaikannya murni berasal dari analisis berbasis keilmuan dan kapasitas akademiknya.
Proses Hukum Kembali Dimulai dari Awal
Dengan dilimpahkannya kembali berkas perkara oleh kejaksaan ke PN Jaktim, seluruh proses hukum acara pidana atas kasus ini dipastikan berjalan mengulang dari awal. Pemeriksaan perkara yang terdaftar dengan nomor anyar tersebut bakal diawali kembali lewat pembacaan surat dakwaan JPU yang telah disempurnakan.
Putusan sela yang menyatakan dakwaan lama batal demi hukum menjadi alasan utama dilakukannya pengulangan proses hukum ini. Setelah putusan tersebut, JPU melimpahkan kembali perkara beserta surat dakwaan baru ke PN Jakarta Timur pada 28 Juli 2026. Perkara tersebut kemudian diregister dengan nomor 354/Pid.B/2026/PN Jkt Tim dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 6 Agustus 2026.
Persiapan Kuasa Hukum dan Peluang Pembelaan
Burhanudin Suralaga, kuasa hukum dokter Tifa lainnya, menyatakan bahwa timnya telah siap menghadapi sidang dengan dakwaan baru yang diperbaiki JPU. Ia menyebut bahwa pihaknya telah mempelajari berkas perkara yang diterima dari penuntut umum. Meski masih terdapat sejumlah dokumen yang belum lengkap, ia menilai materi perkara yang ada membuka peluang bagi pihaknya untuk menyusun pembelaan di persidangan.
“Bukan hanya sudah siap, tapi sangat siap. (Dokter Tifa) Sangat menunggu-nunggu,” kata Burhanudin. Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah membedah berkas perkara secara menyeluruh dan menemukan sejumlah poin yang akan dijadikan dasar untuk melakukan perlawanan terhadap dakwaan jaksa.
Kesiapan Menghadapi Dakwaan Baru
Meski masih ada beberapa kekurangan dalam berkas yang diterima, Burhanudin optimistis bahwa pihaknya memiliki banyak kans untuk melakukan perlawanan. Ia menekankan bahwa tim kuasa hukum telah melakukan persiapan matang untuk menghadapi sidang perdana nanti.







