Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Mulai Hari Ini, BEI Terapkan Notasi Baru pada Kode Saham, Ini Penjelasannya

    5 Agustus 2026

    John Herdman: Timnas Indonesia Datang sebagai Underdog Menghadapi Singapura

    5 Agustus 2026

    Pemain Bintang Malaysia Gagal Kalahkan Baker di Piala AFF 2026

    5 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 5 Agustus 2026
    Trending
    • Mulai Hari Ini, BEI Terapkan Notasi Baru pada Kode Saham, Ini Penjelasannya
    • John Herdman: Timnas Indonesia Datang sebagai Underdog Menghadapi Singapura
    • Pemain Bintang Malaysia Gagal Kalahkan Baker di Piala AFF 2026
    • Ruben Berusaha Buktikan Tuduhan Palsu Sarwendah tentang Penyakit dan Pinjaman
    • Medan dan Bali Jadi Kandidat Lokasi Semifinal Piala Presiden 2026: Persib vs Persija dan Persebaya vs Arema
    • Cara Isi Ulang ShopeePay BCA dengan Kode dan Format Rekening Virtual
    • Dugaan Arisan Bodong di Merangin, Dana Rp6 Miliar dari Puluhan Orang
    • 40 soal fiqih kelas 7 MTs SMP semester serta kunci jawaban UTS UAS ulangan ujian terbaru 2026-2027
    • 6 tanda gigi bayi tidak normal dan cara mengatasinya!
    • Promo Indomaret Hari Ini, Diskon Roti Rp 3.000!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Pengusaha Konveksi Dilaporkan karena Unggahan Facebook, Zainudin Hadjarati Membantah Tuduhan

    Pengusaha Konveksi Dilaporkan karena Unggahan Facebook, Zainudin Hadjarati Membantah Tuduhan

    adm_imradm_imr5 Agustus 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perkara Pencemaran Nama Baik yang Melibatkan Figur Media Sosial Gorontalo

    Seorang figur media sosial di Gorontalo, Zainudin Hadjarati atau lebih dikenal dengan nama Kakuhu, menghadapi laporan dari seorang pengusaha konveksi setelah unggahannya di Facebook dianggap merugikan reputasi usaha tersebut. Dalam pernyataannya, Zainudin membantah tudingan pencemaran nama baik dan menjelaskan bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk kekecewaan sebagai konsumen akibat keterlambatan penyelesaian pesanan pakaian dinas lapangan (PDL) yang ia pesan.

    Pengalaman Kekecewaan Sebagai Konsumen

    Zainudin mengungkapkan bahwa awalnya pihak konveksi menjanjikan penyelesaian pesanan dalam waktu sekitar dua minggu. Namun, tenggat waktu tersebut terus berubah, bahkan hingga hampir satu bulan belum juga selesai. Ia mengaku telah beberapa kali menghubungi pihak konveksi melalui telepon maupun pesan singkat untuk mengetahui perkembangan pengerjaan pesanan tersebut.

    Menurut Zainudin, pihak konveksi sempat mengirimkan video yang menunjukkan proses pengerjaan PDL pada malam hari. Saat itu, mereka menyampaikan bahwa pesanan tersebut tinggal menyelesaikan pemasangan atribut. Ia kemudian meminta seseorang untuk menjemput tujuh PDL yang disebutnya sudah hampir selesai. Namun, ia kembali mendapat janji bahwa pesanan tersebut akan diselesaikan menjelang subuh.

    Keesokan paginya, Zainudin kembali menghubungi pihak konveksi dan diminta menunggu sekitar satu jam lagi. Ia memaklumi permintaan tersebut karena harus segera berangkat keluar kota. Namun, hingga sekitar pukul 09.00 Wita, pesanan yang ditunggu belum juga diterima. Kondisi ini membuatnya mengunggah pengalaman tersebut ke media sosial sebagai bentuk kekecewaan.

    Laporan Polisi dari Pengusaha Konveksi

    Permasalahan tersebut berujung pada laporan polisi yang diajukan oleh Siti Komariah, pemilik usaha konveksi yang disebut berkaitan dengan pesanan Zainudin. Laporan itu dibuat Siti dengan didampingi kuasa hukumnya, Susanto Kadir, SH, MH. Saat melapor, Siti juga didampingi sejumlah rekannya, seperti Joker Taha dan Maghrifah alias Mak Angus.

    Menurut Susanto, unggahan Zainudin memuat tuduhan yang tidak benar dan berdampak pada usaha milik kliennya. Ia menilai unggahan tersebut memicu berbagai komentar negatif dari pengguna media sosial. Bahkan, ada warganet yang menyatakan tidak lagi ingin menggunakan jasa konveksi tersebut.

    Penjelasan dari Pihak Konveksi

    Susanto menjelaskan bahwa pesanan 20 pakaian dinas lapangan (PDL) milik Zainudin memang mengalami keterlambatan sekitar satu hingga dua hari. Keterlambatan tersebut terjadi karena banyaknya pesanan yang sedang dikerjakan pihak konveksi. Namun, ia menegaskan seluruh pesanan tetap diselesaikan sesuai jumlah yang disepakati. Bahkan, pihak konveksi disebut memberikan tambahan satu potong sebagai bonus.

    Selain mempersoalkan unggahan di Facebook, pihak pelapor juga mengaku memiliki bukti percakapan yang berisi kata-kata kasar dan cacian yang diduga dikirimkan Zainudin kepada Siti. Kuasa hukum pelapor menilai isi percakapan tersebut telah melewati batas kepatutan serta mengganggu privasi dan ketenangan keluarga kliennya.

    Penolakan Terhadap Tuduhan Pencemaran Nama Baik

    Di sisi lain, Zainudin tetap membantah telah mencemarkan nama baik pihak konveksi. Ia menegaskan unggahan tersebut dibuat sebagai bentuk kekecewaan atas keterlambatan pesanan yang dialaminya sebagai konsumen. Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ruben Berusaha Buktikan Tuduhan Palsu Sarwendah tentang Penyakit dan Pinjaman

    By adm_imr5 Agustus 20263 Views

    Esai koran, masih dicari?

    By adm_imr5 Agustus 20261 Views

    Sarwendah Diduga Fitnah, Reaksi Ruben Onsu Muncul

    By adm_imr5 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mulai Hari Ini, BEI Terapkan Notasi Baru pada Kode Saham, Ini Penjelasannya

    5 Agustus 2026

    John Herdman: Timnas Indonesia Datang sebagai Underdog Menghadapi Singapura

    5 Agustus 2026

    Pemain Bintang Malaysia Gagal Kalahkan Baker di Piala AFF 2026

    5 Agustus 2026

    Ruben Berusaha Buktikan Tuduhan Palsu Sarwendah tentang Penyakit dan Pinjaman

    5 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?