Langkah-Langkah Strategis untuk Menangani Kecelakaan KMP Mutiara Sentosa 2
Insiden kebakaran yang terjadi pada kapal KMP Mutiara Sentosa 2, yang melayani rute Surabaya-Makassar di perairan utara Sumenep, Madura, pada Minggu (2/8/2026), menimbulkan berbagai dampak serius. Berdasarkan evaluasi dari Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, diperlukan langkah-langkah penanganan yang cepat, terstruktur, dan terkoordinasi dari pemerintah.
Penguatan Tanggap Darurat dan Koordinasi SAR
Langkah pertama yang perlu segera dilakukan adalah memperkuat tanggap darurat dan koordinasi pencarian serta penyelamatan (SAR). Djoko menyarankan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) mengerahkan kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) untuk membantu pemadaman api, pengamanan lokasi kejadian, serta pemantauan kondisi bangkai kapal.
Operasi penyelamatan juga perlu diintegrasikan dengan melibatkan Basarnas, TNI AL, Polairud, serta kapal-kapal niaga maupun kapal tunda yang berada di sekitar lokasi melalui koordinasi Stasiun Radio Pantai (SROP) Kalianget dan Vessel Traffic Service (VTS) Tanjung Perak.
Selain itu, pemerintah diminta segera menerbitkan Notice to Mariners (NtM) agar kapal-kapal yang melintas di sekitar perairan utara Pulau Sapudi menghindari area kecelakaan demi menjaga keselamatan pelayaran.
Peningkatan Penanganan Korban dan Keluarga
Langkah kedua adalah memperkuat penanganan korban melalui pembentukan posko informasi dan crisis center di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, serta Pelabuhan Makassar. Posko ini akan digunakan untuk pendataan ulang penumpang, identifikasi korban, serta penanganan keluarga penumpang.
Di samping itu, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan layanan medis, trauma healing, transportasi lanjutan, hingga akomodasi bagi korban selamat. Djoko juga menekankan pentingnya koordinasi dengan PT Jasa Raharja dan operator kapal, PT Atosim Lampung Pelayaran, agar seluruh hak klaim asuransi penumpang dapat dipenuhi.
Investigasi Bersama KNKT dan Audit Manifest
Langkah ketiga adalah melakukan investigasi menyeluruh bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran, apakah dipicu oleh area dek muatan kendaraan atau roro, ruang mesin, atau faktor lainnya.
Selain itu, audit terhadap manifest penumpang dan muatan kendaraan juga perlu dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mencocokkan manifest resmi kapal dengan jumlah aktual penumpang serta jenis muatan kendaraan yang diangkut saat berlayar.

Perlindungan Lingkungan Laut
Djoko menilai perlindungan lingkungan laut juga menjadi hal yang sangat penting. Ia meminta tim tanggap darurat tumpahan minyak (Oil Spill Response) disiapkan guna mengantisipasi potensi kebocoran bahan bakar dari bangkai kapal yang dapat mencemari ekosistem perairan Madura.
Selain itu, pemilik kapal juga diminta segera menyusun rencana penanganan maupun pengangkatan bangkai kapal apabila mengganggu alur pelayaran.
Evaluasi Kelaiklautan Kapal dan Regulasi Keselamatan
Langkah kelima adalah melakukan evaluasi terhadap aspek kelaiklautan kapal dan regulasi keselamatan pelayaran. Djoko menyarankan Kemenhub mempercepat pemeriksaan kelaiklautan (marine ramp check) terhadap armada kapal roro sejenis, terutama untuk memastikan sistem pemadam kebakaran dan peralatan keselamatan berfungsi dengan baik.
Ia juga meminta pengawasan terhadap proses pemuatan kendaraan diperketat. Hal ini termasuk pemutusan arus listrik kendaraan serta pembatasan barang berbahaya (B3).






