Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari

    Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari

    10 October 2026
    Menagih Janji Kesejahteraan Guru Honorer demi Masa Depan Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia

    Menagih Janji Kesejahteraan Guru Honorer demi Masa Depan Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia

    9 October 2026
    Seni Mengelola Stamina Bintang Eropa di Tengah Gempuran Jadwal Padat Kompetisi

    Seni Mengelola Stamina Bintang Eropa di Tengah Gempuran Jadwal Padat Kompetisi

    9 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Saturday, 10 October 2026
    Trending
    • Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari
    • Menagih Janji Kesejahteraan Guru Honorer demi Masa Depan Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia
    • Seni Mengelola Stamina Bintang Eropa di Tengah Gempuran Jadwal Padat Kompetisi
    • Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global
    • Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!
    • Menanamkan Nilai Islam pada Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Seni Berburu Busana Vintage: Saat Thrifting Bertransformasi Menjadi Identitas dan Gaya Hidup Urban
    • Trik Sederhana Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Sejak Dini Tanpa Terkesan Menggurui
    • Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif Bagi Kebugaran Tubuh Jangka Panjang
    • Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Pekerjaan Kaum Urban
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»14 Tambang Ilegal Masih Beroperasi, Komisi III Minta Izin Diperbaiki Dulu

    14 Tambang Ilegal Masih Beroperasi, Komisi III Minta Izin Diperbaiki Dulu

    adm_imradm_imr22 August 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kehadiran Tambang Tanpa Izin Menjadi Perhatian DPRD Kabupaten Pasuruan

    Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menemukan sejumlah aktivitas pertambangan yang diduga belum memiliki izin lengkap. Hal ini menjadi perhatian serius bagi legislatif setempat, mengingat potensi besar dari sektor pertambangan dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

    Potensi Pertambangan yang Masih Terbuka

    Pertambangan dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah jika dikelola secara legal dan tertib. Namun, keberadaan tambang-tambang ilegal justru berpotensi menimbulkan masalah di masyarakat, seperti kerusakan lingkungan dan ketidakadilan dalam penerimaan pajak.

    Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suyono, data 14 aktivitas pertambangan tersebut tersebar di berbagai wilayah kabupaten. Ia menekankan pentingnya penertiban untuk memastikan semua aktivitas sesuai aturan.

    • Data 14 tambang tersebut telah dikumpulkan oleh Komisi III.
    • Aktivitas pertambangan harus dilengkapi dengan izin yang sah.
    • Penertiban dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kegiatan sesuai regulasi.

    Tindakan yang Diperlukan

    Eko menegaskan bahwa pengusaha yang menjalankan aktivitas pertambangan harus terlebih dahulu melengkapi seluruh perizinan. Jika izin belum resmi, maka aktivitas tersebut harus dihentikan sementara hingga perizinan lengkap diperoleh.

    “Kalau izin belum resmi, tutup dulu. Silakan urus perizinannya sampai lengkap,” ujarnya.

    Komisi III juga telah melakukan sidak ke dua lokasi tambang pasir di Desa Linggo, Kecamatan Kejayan. Pengecekan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

    Hasil Pemeriksaan Awal

    Dari hasil pengecekan awal, Eko menyebut ada perbedaan status perizinan antara dua lokasi tambang tersebut. Salah satu tambang diketahui memiliki dokumen perizinan, meski masih perlu dipastikan kesesuaian titik koordinat kegiatan dengan izin yang dimiliki.

    “Satu ada semua izinnya, tetapi kami belum mengecek koordinatnya. Sementara yang satu tambang lainnya ilegal,” jelas Eko.

    Ia menekankan bahwa pemeriksaan tidak cukup hanya melihat dokumen perizinan. Kesesuaian antara lokasi kegiatan dengan titik koordinat yang tercantum dalam izin juga harus dipastikan agar aktivitas pertambangan tidak berjalan di luar wilayah yang diperbolehkan.

    Rekomendasi untuk Penertiban

    Eko menilai, sektor pertambangan sebenarnya dapat memberikan kontribusi bagi daerah apabila dikelola secara legal, tertib, dan sesuai ketentuan. Potensi tersebut seharusnya tidak dibiarkan menjadi aktivitas ilegal yang justru berpotensi menimbulkan persoalan di masyarakat.

    “Rekomendasi kami, yang 14 tambang ilegal itu tutup dulu. Kalau izinnya belum resmi, jangan beroperasi,” tegasnya.

    Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan terhadap lokasi pertambangan yang masuk dalam data tersebut. Mereka juga akan memperkuat pengawasan di lapangan guna memastikan semua aktivitas pertambangan berjalan secara legal dan bertanggung jawab.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    By redaksi25 September 20264,441 Views

    Waspada Modus Pembeli Borongan, Toko Sembako Adib Nyaris Jadi Sasaran Penipuan

    By redaksi12 September 20267,035 Views

    Bukan jumlah, Mazda fokus pada optimalisasi dealer yang ada

    By adm_imr26 August 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari

    Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Musim Pancaroba Melalui Kebiasaan Sederhana Sehari-hari

    10 October 2026
    Menagih Janji Kesejahteraan Guru Honorer demi Masa Depan Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia

    Menagih Janji Kesejahteraan Guru Honorer demi Masa Depan Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia

    9 October 2026
    Seni Mengelola Stamina Bintang Eropa di Tengah Gempuran Jadwal Padat Kompetisi

    Seni Mengelola Stamina Bintang Eropa di Tengah Gempuran Jadwal Padat Kompetisi

    9 October 2026
    Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global

    Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global

    9 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?