Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Undang-Undang»Kemarau El Nino Tingkatkan Bahaya Karhutla, Kemenhut Minta Izin Perketat Pencegahan

Kemarau El Nino Tingkatkan Bahaya Karhutla, Kemenhut Minta Izin Perketat Pencegahan

adm_imradm_imr24 August 20260 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kebakaran Hutan di Wilayah Musi Banyuasin Dalam Penyelidikan

Kementerian Kehutanan sedang melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi di kawasan Hutan Produksi di wilayah KPH Lalan Mendis, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kejadian ini menimpa areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TCP dan melibatkan sejumlah pihak dalam proses pemadaman serta penegakan hukum.

Kebakaran terjadi pada 26 Juli 2026 dan berlangsung selama beberapa hari sebelum akhirnya dapat dikendalikan. Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu oleh berbagai instansi seperti Manggala Agni Daops Sumatera Selatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, serta tim dari PT TCP. Kolaborasi antar lembaga tersebut berhasil mencegah api menyebar ke bagian lain dari kawasan hutan.

Setelah kondisi terkendali, Tim Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi titik awal kebakaran dan mengumpulkan bukti-bukti sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hasil sementara menunjukkan bahwa titik awal kebakaran diduga berasal dari areal kebun kelapa sawit dan pinang yang berada di dalam kawasan hutan.

Tim juga memeriksa pihak yang diperkirakan bertanggung jawab atas pengelolaan lahan serta mengambil keterangan dari saksi-saksi. Proses penyelidikan akan terus berlangsung untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran. Selain itu, status penguasaan lahan dan tanggung jawab pihak-pihak terkait juga sedang diteliti.

Upaya Pemadaman dan Penegakan Hukum

Seluruh upaya pemadaman tidak hanya fokus pada pengendalian api, tetapi juga pada penegakan hukum. Tim Balai Gakkum Kehutanan Sumatera memasang plang peringatan di lokasi kejadian untuk menandai bahwa area tersebut sedang dalam pengawasan aparat penegak hukum dan dalam proses penyelidikan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pemegang izin kehutanan untuk meningkatkan upaya perlindungan pada areal kerjanya, terutama selama musim kemarau dan kondisi El Niño yang meningkatkan risiko kebakaran.

“Setiap perusahaan wajib memastikan arealnya dijaga, sistem pencegahan berjalan, dan potensi kebakaran ditangani sejak dini. Jangan menunggu api membesar baru bertindak,” ujar Dwi.

Kolaborasi dalam Pengendalian Kebakaran

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik antara berbagai pihak dalam mengendalikan kebakaran. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara Manggala Agni, BNPB, TNI, Polri, KPH, pihak perusahaan, dan seluruh pihak yang terlibat menjadi faktor penting dalam mengendalikan kebakaran di lapangan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya pemadaman harus diiringi dengan penegakan hukum. “Kami akan mendalami penyebab kebakaran ini secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Apabila ditemukan bukti adanya kelalaian maupun kesengajaan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan, setiap pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Hari.

Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemegang Izin

Kementerian Kehutanan menempatkan pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum karhutla sebagai bagian penting dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melindungi hutan dan keselamatan masyarakat. Seluruh pemegang izin kehutanan diminta meningkatkan upaya perlindungan areal kerjanya dan memastikan sistem pencegahan serta pengendalian kebakaran benar-benar berfungsi di lapangan.

Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan terhadap ketidakpatuhan agar areal perizinan tidak menjadi sumber kebakaran yang merugikan hutan, masyarakat, kegiatan usaha yang taat, dan negara. Kewajiban pencegahan kebakaran pada areal kerja serta konsekuensi administratif atas ketidakpatuhan telah diatur dalam tata kelola PBPH.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

By adm_imr25 August 20262 Views

Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

By adm_imr25 August 20260 Views

Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

By adm_imr25 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?