Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    25 September 2026
    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    25 September 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    25 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 26 September 2026
    Trending
    • Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa
    • Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis
    • Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka
    • Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?
    • Berapa Biaya Sebenarnya Memelihara Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Bensin di Indonesia?
    • Strategi Menjaga Kesehatan Mental dan Privasi di Tengah Riuhnya Jagat Maya
    • Kombinasi Makanan Sarapan Penjaga Energi Stabil Sepanjang Hari
    • Menikmati Kesegaran Pagi Melalui Olahraga Ringan yang Mengubah Kualitas Hidup dan Produktivitas Kerja
    • Seni Menjaga Stamina dan Rotasi Pemain di Tengah Gempuran Jadwal Padat Eropa
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Kadin dan 5 Asosiasi P3MI Dorong Penempatan PMI Jasa Rumah Tangga ke Timur Tengah

    Kadin dan 5 Asosiasi P3MI Dorong Penempatan PMI Jasa Rumah Tangga ke Timur Tengah

    adm_imradm_imr23 Agustus 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kadin dan Lima Asosiasi P3MI Mendorong Penempatan PMI Terampil ke Timur Tengah

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama lima asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mengajukan rekomendasi penting terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor Skill Support Worker/Skill Domestic Worker ke kawasan Timur Tengah. Rekomendasi ini dilakukan melalui audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H.

    Pandangan Kadin tentang PMI

    Wakil Ketua Umum Bidang Perlindungan Pengusaha dan Pekerja Migran Indonesia Kadin Indonesia, Nofel Saleh Hilab, menekankan bahwa pemerintah perlu melihat persoalan PMI dari berbagai sudut pandang, bukan hanya dari sisi larangan dan pembatasan. Ia menyatakan bahwa negara harus mempertimbangkan realitas pasar kerja global, kebutuhan negara tujuan, aspirasi calon PMI, serta potensi ekonomi yang dapat diciptakan bagi Indonesia.

    Menurut Nofel, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri harus diarahkan melalui jalur resmi dengan standar kompetensi dan perlindungan yang jelas. “Kita perlu membuka ruang penempatan yang memungkinkan, namun dengan mekanisme yang ketat, terukur, berbasis kompetensi, memiliki standar perlindungan yang jelas, serta tunduk pada hukum nasional dan ketentuan negara tujuan,” ujarnya.

    Skema Syarikah untuk Penempatan PMI

    Salah satu usulan yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pengembangan skema Syarikah untuk penempatan PMI Skill Support Worker/Skill Domestic Worker ke Timur Tengah. Dalam skema ini, P3MI berperan sebagai pelaksana penempatan, sementara Kadin menjadi fasilitator dan penghubung antara dunia usaha, pemerintah, asosiasi, serta mitra di negara tujuan.

    Kadin menilai skema tersebut dapat menjadi alternatif untuk mencegah PMI masuk melalui jalur tidak resmi. Melalui ekosistem penempatan resmi, pemerintah dinilai dapat memperkuat pengawasan. Di sisi lain, PMI memperoleh kepastian terkait kontrak kerja, kompetensi, upah, jaminan perlindungan, hingga mekanisme pengaduan.

    Koordinasi Lintas Kementerian

    Kadin juga meminta dukungan KSP untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait agar kebijakan penempatan PMI ke Timur Tengah tidak berjalan secara terfragmentasi. Sinkronisasi dinilai perlu dilakukan antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, kementerian koordinator terkait, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

    Kadin menilai sektor PMI memiliki potensi strategis dalam penyerapan tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, Kadin menegaskan pembukaan kembali akses penempatan harus dilakukan melalui evaluasi berbasis data dengan mempertimbangkan kondisi pasar kerja, kesiapan PMI, kemampuan P3MI, sistem pengawasan, dan jaminan perlindungan di negara tujuan.

    Potensi Ekonomi dari PMI

    Kadin melihat pekerja migran bukan hanya dari perspektif perlindungan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem ekonomi nasional. Penempatan PMI secara legal dan berkualitas dinilai dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, memperkuat remitansi dan devisa, serta menggerakkan sektor pelatihan dan sertifikasi.

    Kadin bahkan menyebut terdapat potensi kontribusi ekonomi yang signifikan apabila akses pasar kerja Timur Tengah dibuka melalui mekanisme resmi dan terlindungi. Potensi kontribusi sekitar 2 persen terhadap pertumbuhan ekonomi, menurut Kadin, masih perlu dikaji secara komprehensif oleh pemerintah bersama pemangku kepentingan.

    Skema Pajak Final untuk P3MI

    Selain kebijakan penempatan, Kadin turut mengusulkan skema pajak final bagi perusahaan P3MI. Skema tersebut dinilai dapat memberikan kepastian hukum, menyederhanakan administrasi perpajakan, dan mendorong kepatuhan perusahaan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

    Kadin Siap Jadi Jembatan

    Kadin Indonesia menyatakan siap menjadi fasilitator antara pemerintah, P3MI, asosiasi, dunia usaha, perwakilan RI, dan mitra negara tujuan dalam membangun tata kelola penempatan PMI. Kadin dan lima asosiasi P3MI juga menyatakan kesiapan untuk bersama-sama menyusun mekanisme penempatan yang memastikan PMI berangkat melalui jalur legal, memiliki kompetensi, terseleksi, dan terlindungi.

    “Jangan biarkan kebutuhan pasar kerja global mendorong masyarakat masuk ke jalur ilegal. Hadirkan negara, hadirkan regulasi, hadirkan pengawasan, dan hadirkan dunia usaha sebagai mitra pemerintah,” kata Nofel.

    Kadin berharap sinergi pemerintah, dunia usaha, P3MI, asosiasi, dan mitra negara tujuan dapat membangun ekosistem penempatan PMI yang aman dan bermartabat sekaligus memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    By adm_imr25 Agustus 20261 Views

    Praperadilan Roy Suryo Terus Berulang, Rismon Uji KUHAP ke MK

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Pemantauan tata kelola pemda, Kemenkum Jabar selaraskan rancangan peraturan Bupati Cirebon

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    25 September 2026
    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    25 September 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    25 September 2026
    Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka

    Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka

    25 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?