Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital

Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital

26 October 2026
Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global

Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global

26 October 2026
Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Saat Tekanan Ekonomi Menerpa Berdasarkan Tuntunan Islam

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Saat Tekanan Ekonomi Menerpa Berdasarkan Tuntunan Islam

26 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Monday, 26 October 2026
Trending
  • Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital
  • Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global
  • Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Saat Tekanan Ekonomi Menerpa Berdasarkan Tuntunan Islam
  • Menanamkan Karakter Islami pada Anak Tengah Gempuran Budaya Digital Global
  • Menjaga Senyum di Luar Jam Kerja: Seni Merawat Keseimbangan Hidup
  • Seni Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi Menyala
  • Seni Mengendalikan Kebisingan Kerja Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan dan Kesehatan Mental
  • Menembus Dinding Ketidaksesuaian Gelar Sarjana dan Kebutuhan Industri Melalui Strategi Jembatan Karier
  • Menanamkan Akhlak Mulia pada Anak Urban Melalui Pendekatan Pengasuhan Islami Modern
  • Menyulap Besi Tua Menjadi Cuan: Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Internasional»Balon Gas Tawa yang Dilarang Kembali Viral di Indonesia Usai Kematian Lula Lahfah

Balon Gas Tawa yang Dilarang Kembali Viral di Indonesia Usai Kematian Lula Lahfah

adm_imradm_imr24 January 20267 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Fenomena Gas Tawa yang Menyebar di Eropa dan Kini Muncul di Indonesia

Gas tawa atau nitrous oxide, yang selama ini digunakan untuk tujuan rekreasi, kini menjadi perhatian global. Di klub-klub Eropa, gas ini sempat populer dan dijual dalam bentuk balon. Namun, kini fenomena ini mulai muncul di Indonesia setelah kematian selebgram Lula Lahfah yang diduga berkaitan dengan penggunaan gas tersebut.

Di Eropa, popularitas gas tawa meningkat pesat. Di Amsterdam, Belanda, misalnya, gas ini bisa diperoleh dengan harga murah, hanya 5 Euro per balon (sekitar Rp 80 hingga Rp 85 ribu). Pada 2022, penggunaan gas ini masih bebas. Namun, sejak 1 Januari 2023, pemerintah Belanda melarang penjualan secara bebas. Nitrous oxide kini masuk ke dalam daftar II Undang-Undang Opium (Opiumwetbesluit) karena risiko kesehatan yang serius. Sementara itu, Prancis dan Jerman juga memperketat penjualan dan konsumsi gas ini di ruang publik.

Gas tawa biasanya dihirup melalui balon yang diisi dari tabung atau kartrid. Popularitasnya meningkat karena harganya terjangkau, mudah didapat, serta efeknya cepat hilang. Namun, meski efeknya singkat, penggunaan berulang dapat menyebabkan kerusakan saraf dan gangguan pernapasan.

Aparat penegak hukum Eropa menganggap tren ini sebagai masalah serius. Audrey Dereymaeker, juru bicara Kepolisian Brussels-North, mengatakan bahwa mereka sering menemukan tabung dan balon bekas nitrous oxide di kawasan hiburan dan sekitar stasiun. Hal ini menunjukkan penggunaan yang luas dan sulit dikendalikan.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh otoritas kesehatan Uni Eropa. Alexis Goosdeel, direktur European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA), menegaskan bahwa gas tawa tidak boleh dianggap remeh. “Banyak pengguna merasa ini zat ringan karena efeknya singkat. Padahal penggunaan berulang dapat menyebabkan kerusakan saraf serius dan gangguan pernapasan,” katanya.

Lonjakan kasus gangguan kesehatan, kecelakaan lalu lintas, hingga kematian membuat sejumlah negara mengambil langkah tegas. Beberapa negara seperti Belanda, Prancis, dan Jerman telah melarang penggunaan gas tawa secara bebas.

Isu Gas Tawa di Indonesia Setelah Kematian Selebgram Lula Lahfah

Berjarak 14 ribu kilometer dari Amsterdam ke Jakarta, isu gas tawa kini menjadi perhatian publik Indonesia setelah kematian selebgram Lula Lahfah viral di media sosial. Banyak unggahan mengaitkan kematian tersebut dengan dugaan overdosis gas yang populer disebut “balon”.

Menanggapi spekulasi tersebut, kepolisian Indonesia menegaskan belum ada kesimpulan resmi terkait penyebab kematian Lula Lahfah. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan pernyataan langsung kepada media. “Benar, seorang perempuan berinisial LL ditemukan meninggal dunia di sebuah unit apartemen. Saat ini kami masih melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpulkan penyebab kematian sebelum hasil pemeriksaan medis keluar. “Untuk memastikan penyebab kematian, harus dilakukan pemeriksaan secara scientific melalui autopsi,” kata Budi Hermanto.

Menurut kepolisian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyebutkan keterkaitan langsung antara kematian Lula Lahfah dengan nitrous oxide atau zat tertentu lainnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kyiv Tetapkan 21 Agustus sebagai Hari Berkabung, 12 Warga Tewas dalam Serangan Rusia

By adm_imr25 August 20261 Views

Parlemen Iran Persetujui Rencana Batasi Akses Asing ke Media dan Kedutaan

By adm_imr25 August 20260 Views

Terjemahan Lirik Lagu “Intro End of the World” – Ariana Grande: Dan Jika Semua Berakhir Besok

By adm_imr25 August 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital

Memperkuat Akar Moral Anak: Integrasi Nilai Islam di Tengah Arus Globalisasi Digital

26 October 2026
Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global

Menanamkan Akar Spiritual Anak Pertahankan Identitas Lokal di Tengah Gemerlap Budaya Pop Global

26 October 2026
Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Saat Tekanan Ekonomi Menerpa Berdasarkan Tuntunan Islam

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Saat Tekanan Ekonomi Menerpa Berdasarkan Tuntunan Islam

26 October 2026
Menanamkan Karakter Islami pada Anak Tengah Gempuran Budaya Digital Global

Menanamkan Karakter Islami pada Anak Tengah Gempuran Budaya Digital Global

26 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?