Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Autoimun: Ancaman Tersembunyi yang Menewaskan di Indonesia

    28 April 2026

    5 Tips Pilih Parfum Harum Sepanjang Hari

    28 April 2026

    Tak Terlihat, Tak Terekam: Kekuasaan Sosial di Balik Angka JKA

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 April 2026
    Trending
    • Autoimun: Ancaman Tersembunyi yang Menewaskan di Indonesia
    • 5 Tips Pilih Parfum Harum Sepanjang Hari
    • Tak Terlihat, Tak Terekam: Kekuasaan Sosial di Balik Angka JKA
    • Kejurkab Taekwondo Kediri 2026 Digelar, Cari Bibit Unggul
    • 4 Langkah Cepat Saat Overspend Tanpa Khawatir
    • Diduga Culik Siswa SD, Guru Honorer Sumedang Akui Kenal Korban di Aplikasi Hijau
    • Legenda Candi Keboireng: Harta Karun Tersembunyi Ngerong Pasuruan
    • Harga Pangan Solok Selatan April 2026: Beras dan Minyak Goreng Naik, Cabai Turun
    • Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 78: Gorontalo ke Ampana 28 April 2026 Pukul 16.00
    • Ramalan Karier Zodiak Besok Senin 20 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Balon Gas Tawa yang Dilarang Kembali Viral di Indonesia Usai Kematian Lula Lahfah

    Balon Gas Tawa yang Dilarang Kembali Viral di Indonesia Usai Kematian Lula Lahfah

    adm_imradm_imr24 Januari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Fenomena Gas Tawa yang Menyebar di Eropa dan Kini Muncul di Indonesia

    Gas tawa atau nitrous oxide, yang selama ini digunakan untuk tujuan rekreasi, kini menjadi perhatian global. Di klub-klub Eropa, gas ini sempat populer dan dijual dalam bentuk balon. Namun, kini fenomena ini mulai muncul di Indonesia setelah kematian selebgram Lula Lahfah yang diduga berkaitan dengan penggunaan gas tersebut.

    Di Eropa, popularitas gas tawa meningkat pesat. Di Amsterdam, Belanda, misalnya, gas ini bisa diperoleh dengan harga murah, hanya 5 Euro per balon (sekitar Rp 80 hingga Rp 85 ribu). Pada 2022, penggunaan gas ini masih bebas. Namun, sejak 1 Januari 2023, pemerintah Belanda melarang penjualan secara bebas. Nitrous oxide kini masuk ke dalam daftar II Undang-Undang Opium (Opiumwetbesluit) karena risiko kesehatan yang serius. Sementara itu, Prancis dan Jerman juga memperketat penjualan dan konsumsi gas ini di ruang publik.

    Gas tawa biasanya dihirup melalui balon yang diisi dari tabung atau kartrid. Popularitasnya meningkat karena harganya terjangkau, mudah didapat, serta efeknya cepat hilang. Namun, meski efeknya singkat, penggunaan berulang dapat menyebabkan kerusakan saraf dan gangguan pernapasan.

    Aparat penegak hukum Eropa menganggap tren ini sebagai masalah serius. Audrey Dereymaeker, juru bicara Kepolisian Brussels-North, mengatakan bahwa mereka sering menemukan tabung dan balon bekas nitrous oxide di kawasan hiburan dan sekitar stasiun. Hal ini menunjukkan penggunaan yang luas dan sulit dikendalikan.

    Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh otoritas kesehatan Uni Eropa. Alexis Goosdeel, direktur European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA), menegaskan bahwa gas tawa tidak boleh dianggap remeh. “Banyak pengguna merasa ini zat ringan karena efeknya singkat. Padahal penggunaan berulang dapat menyebabkan kerusakan saraf serius dan gangguan pernapasan,” katanya.

    Lonjakan kasus gangguan kesehatan, kecelakaan lalu lintas, hingga kematian membuat sejumlah negara mengambil langkah tegas. Beberapa negara seperti Belanda, Prancis, dan Jerman telah melarang penggunaan gas tawa secara bebas.

    Isu Gas Tawa di Indonesia Setelah Kematian Selebgram Lula Lahfah

    Berjarak 14 ribu kilometer dari Amsterdam ke Jakarta, isu gas tawa kini menjadi perhatian publik Indonesia setelah kematian selebgram Lula Lahfah viral di media sosial. Banyak unggahan mengaitkan kematian tersebut dengan dugaan overdosis gas yang populer disebut “balon”.

    Menanggapi spekulasi tersebut, kepolisian Indonesia menegaskan belum ada kesimpulan resmi terkait penyebab kematian Lula Lahfah. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan pernyataan langsung kepada media. “Benar, seorang perempuan berinisial LL ditemukan meninggal dunia di sebuah unit apartemen. Saat ini kami masih melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpulkan penyebab kematian sebelum hasil pemeriksaan medis keluar. “Untuk memastikan penyebab kematian, harus dilakukan pemeriksaan secara scientific melalui autopsi,” kata Budi Hermanto.

    Menurut kepolisian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyebutkan keterkaitan langsung antara kematian Lula Lahfah dengan nitrous oxide atau zat tertentu lainnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    TB Hasanuddin buka suara soal penolakan overflight yang diberikan

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Terjebak dalam Perang Iran, AS Hukum Kilang Minyak Tiongkok

    By adm_imr28 April 20260 Views

    Iran sampaikan peringatan keras ke AS: cabut blokade atau tak ada pembicaraan

    By adm_imr28 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Autoimun: Ancaman Tersembunyi yang Menewaskan di Indonesia

    28 April 2026

    5 Tips Pilih Parfum Harum Sepanjang Hari

    28 April 2026

    Tak Terlihat, Tak Terekam: Kekuasaan Sosial di Balik Angka JKA

    28 April 2026

    Kejurkab Taekwondo Kediri 2026 Digelar, Cari Bibit Unggul

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?