Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Balon Gas Tawa yang Dilarang Kembali Viral di Indonesia Usai Kematian Lula Lahfah

    Balon Gas Tawa yang Dilarang Kembali Viral di Indonesia Usai Kematian Lula Lahfah

    adm_imradm_imr24 Januari 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Fenomena Gas Tawa yang Menyebar di Eropa dan Kini Muncul di Indonesia

    Gas tawa atau nitrous oxide, yang selama ini digunakan untuk tujuan rekreasi, kini menjadi perhatian global. Di klub-klub Eropa, gas ini sempat populer dan dijual dalam bentuk balon. Namun, kini fenomena ini mulai muncul di Indonesia setelah kematian selebgram Lula Lahfah yang diduga berkaitan dengan penggunaan gas tersebut.

    Di Eropa, popularitas gas tawa meningkat pesat. Di Amsterdam, Belanda, misalnya, gas ini bisa diperoleh dengan harga murah, hanya 5 Euro per balon (sekitar Rp 80 hingga Rp 85 ribu). Pada 2022, penggunaan gas ini masih bebas. Namun, sejak 1 Januari 2023, pemerintah Belanda melarang penjualan secara bebas. Nitrous oxide kini masuk ke dalam daftar II Undang-Undang Opium (Opiumwetbesluit) karena risiko kesehatan yang serius. Sementara itu, Prancis dan Jerman juga memperketat penjualan dan konsumsi gas ini di ruang publik.

    Gas tawa biasanya dihirup melalui balon yang diisi dari tabung atau kartrid. Popularitasnya meningkat karena harganya terjangkau, mudah didapat, serta efeknya cepat hilang. Namun, meski efeknya singkat, penggunaan berulang dapat menyebabkan kerusakan saraf dan gangguan pernapasan.

    Aparat penegak hukum Eropa menganggap tren ini sebagai masalah serius. Audrey Dereymaeker, juru bicara Kepolisian Brussels-North, mengatakan bahwa mereka sering menemukan tabung dan balon bekas nitrous oxide di kawasan hiburan dan sekitar stasiun. Hal ini menunjukkan penggunaan yang luas dan sulit dikendalikan.

    Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh otoritas kesehatan Uni Eropa. Alexis Goosdeel, direktur European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA), menegaskan bahwa gas tawa tidak boleh dianggap remeh. “Banyak pengguna merasa ini zat ringan karena efeknya singkat. Padahal penggunaan berulang dapat menyebabkan kerusakan saraf serius dan gangguan pernapasan,” katanya.

    Lonjakan kasus gangguan kesehatan, kecelakaan lalu lintas, hingga kematian membuat sejumlah negara mengambil langkah tegas. Beberapa negara seperti Belanda, Prancis, dan Jerman telah melarang penggunaan gas tawa secara bebas.

    Isu Gas Tawa di Indonesia Setelah Kematian Selebgram Lula Lahfah

    Berjarak 14 ribu kilometer dari Amsterdam ke Jakarta, isu gas tawa kini menjadi perhatian publik Indonesia setelah kematian selebgram Lula Lahfah viral di media sosial. Banyak unggahan mengaitkan kematian tersebut dengan dugaan overdosis gas yang populer disebut “balon”.

    Menanggapi spekulasi tersebut, kepolisian Indonesia menegaskan belum ada kesimpulan resmi terkait penyebab kematian Lula Lahfah. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan pernyataan langsung kepada media. “Benar, seorang perempuan berinisial LL ditemukan meninggal dunia di sebuah unit apartemen. Saat ini kami masih melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpulkan penyebab kematian sebelum hasil pemeriksaan medis keluar. “Untuk memastikan penyebab kematian, harus dilakukan pemeriksaan secara scientific melalui autopsi,” kata Budi Hermanto.

    Menurut kepolisian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyebutkan keterkaitan langsung antara kematian Lula Lahfah dengan nitrous oxide atau zat tertentu lainnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harapan Juara Piala Dunia 2026 Sirna, Ini Kebiasaan Unik di Balik Pemanggilan Pemain Timnas Cape Verde, Dikirim via LinkedIn

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Nyimas Laula, Jurnalis Foto yang Viral Usai Teguran di Gym Bali

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Menguji Nilai Moral dan Pragmatisme Istana: Catatan Kunjungan Narendra Modi

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?