Pemblokiran Rekening Aktivis Pati dan Dampaknya pada Bank Mandiri
Setelah rekening milik aktivis Pati, Supriyono, diblokir atas permintaan polisi, logo bank plat merah yang terletak di dinding Wisma Mandiri dicopot. Hal ini terjadi setelah hebohnya pemblokiran rekening tersebut menjelang aksi damai.
Logo bank plat merah yang menghadap Jalan MH Thamrin kini telah hilang dari dinding gedung berwarna abu kecoklatan tersebut. Menurut akun media sosial @kasitau.info, wisma tersebut terlihat berbeda setelah mengalami boikot akibat rekening Rp80,9 juta milik Botok yang diblokir sepihak.
Masyarakat juga ramai membagikan keputusan mereka untuk memindahkan rekening tabungan dan payroll karyawan ke bank lain serta memotong kartu ATM Bank Mandiri sebagai bentuk kekecewaan. Aksi ini diduga berkaitan dengan polemik pemblokiran rekening Botok yang menghimpun dana donasi masyarakat senilai Rp80,9 juta.
Nasabah memindahkan tabungan ke bank lain serta memotong kartu atm diduga sebagai bentuk kekecewaan terhadap tindakan Bank Mandiri yang telah mengakui melakukan pemblokiran atas permintaan kepolisian. Sejumlah warganet juga memberikan komentar terkait pemblokiran rekening tersebut. Akun @mariska.suntano menulis komentar yang mempertanyakan alasan Bank Mandiri melakukan pemblokiran.
“Cie dicopot, takut di demo ya? Kayak kantornya Hotman Paris,” tulis akun tersebut.
Sebelumnya, Bank Plat Merah menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan terkait pemblokiran rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Melalui akun media sosial X-nya, pihak bank menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.
“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulisnya dikutip Senin (24/8/2026).
Diketahui, rekening Bank Plat Merah milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, diblokir. Menurut Botok, rekening tersebut berisi uang Rp80,9 juta dari penggalangan donasi di depan Gedung DPR RI, Sabtu (22/8/2026). AMPB bersama para aktivis lintas daerah yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta guna menuntut DPR RI mengesahkan RUU Perampasan Aset dan memberlakukan hukuman mati untuk koruptor.
Menanggapi pernyataan Bank Mandiri bahwa pemblokiran dilakukan atas instruksi aparat penegak hukum, Botok menilai alasan tersebut sangat tidak tepat dan mengada-ada. Pasalnya, uang puluhan juta rupiah di dalam rekening itu murni gabungan dari dana pribadi dan donasi publik untuk operasional aksi demonstrasi, bukan dana hasil tindak pidana kejahatan.
“Nominal uangnya cuma Rp80 juta. Itu uang pribadi saya dan donasi teman-teman saya.”
“Uang koruptor ratusan miliar rupiah (tidak diblokir), ini cuma uang Rp80 juta diblokir kan aneh.”
“Terlalu curiga yang berlebihan, masa negara takut sama kami?” ungkap Botok saat diwawancarai di Kaliampo, Desa Wangunrejo Kecamatan Margorejo, jelang keberangkatannya kembali ke Jakarta, Minggu (23/8/2026) malam.
Jawaban Polda Metro soal Pemblokiran Rekening Supriyono
Polda Metro Jaya menjadi sasaran kritik terkait pemblokiran rekening bank milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Rekening Supriyono langsung diblokir, padahal polisi masih dalam proses mendalami terkait tujuan penggalangan donasi Supriyono alias Botok. Polisi pun belum menemukan tindak pidana Supriyono.
Sementara polisi mengatakan pembatalan transaksi dalam rangka penyelidikan. Pendalaman itu dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam aliran dana di dalam rekening itu.
“Ya, kita melihat. Makanya kenapa penundaan transaksi itu diberi waktu 5 hari kerja. Pada saat dalam proses penyelidikan ini, tidak ditemukan pidana ya otomatis itu akan dibuka oleh pihak otoritas bank,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
“Tapi apabila ditemukan ada pidana, misalnya, mohon maaf ada aliran rekening dari orang untuk sengaja membuat Jakarta tidak aman, ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip, judi online ataupun aliran narkoba, ini kan juga harus kita lihat,” sambungnya.
Budi memastikan pihaknya tidak melakukan penyitaan rekening dalam penyelidikan yang dilakukan. Jika sudah terbukti tidak ada tindak pidana, maka rekening tersebut akan kembali dibuka dan tanpa ada yang berkurang sepersen pun uang di dalamnya.
“Kalau rekening itu, transaksi itu sehat, silakan. Selama 5 hari kerja akan dijamin untuk dibuka dan tidak berkurang satu rupiah pun,” ungkapnya.
Budi juga meluruskan soal narasi yang menyebutkan jika rekening milik Supriyono tersebut diblokir. Dalam rangka penyelidikan, rekening tersebut statusnya hanya penundaan transaksi.






