Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah

Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah

22 October 2026
Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian

Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian

22 October 2026
Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Pendidikan»Anggota DPR NasDem Nafi Permintaan Blokir Rekening Botok

Anggota DPR NasDem Nafi Permintaan Blokir Rekening Botok

adm_imradm_imr25 August 20260 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penjelasan Anggota DPR terkait Tuduhan Pemblokiran Rekening Botok

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Muhammad Habibur Rochman, memberikan pernyataan resmi mengenai tuduhan yang beredar di media sosial bahwa dirinya meminta Polda Metro Jaya untuk melakukan pemblokiran rekening milik Botok. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya berdasarkan kesamaan nama.

Tuduhan itu muncul setelah sebuah akun media sosial, @iamnot.dii, menyebutkan bahwa Rochman menjadi pihak yang meminta pemblokiran rekening Botok. Akun tersebut juga menyertakan surat permohonan pemblokiran dengan nomor surat tertentu. Namun, ketika Infomalangraya.com melakukan pengecekan, tulisan tersebut telah dihapus.

Rochman menjelaskan bahwa ia tidak pernah meminta atau menginstruksikan pemblokiran rekening Botok. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki akses ke pihak yang berwenang untuk melakukan tindakan semacam itu. Ia berharap masyarakat tidak mengambil kesimpulan hanya karena adanya kesamaan nama.

Penjelasan Polisi tentang Pembatasan Transaksi Rekening Botok

Polda Metro Jaya sebelumnya memberikan penjelasan bahwa rekening Botok tidak diblokir, melainkan hanya dibatasi transaksinya. Hal ini dilakukan sesuai dengan Pasal 26 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penundaan transaksi berlaku selama lima hari kerja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa dana yang ada di rekening Botok tidak disita selama masa pembatasan. Rekening dapat digunakan kembali jika tidak ada tindakan hukum lanjutan yang membuat pembatasan transaksi dilakukan.

Polda Metro Jaya juga menggunakan Pasal 237 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sebagai dasar penyelidikan. Pasal tersebut melarang setiap orang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat tanpa izin otoritas sektor keuangan.

Koordinasi dengan OJK dan Kemensos

Pihak kepolisian telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Botok dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dana dalam rekening sang aktivis. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memperjelas tujuan penggalangan dana yang dilakukan oleh Botok.

Budi menjelaskan bahwa koordinasi dan klarifikasi dilakukan untuk mendapatkan fakta secara utuh sebagai dasar menentukan tindak lanjut penyelidikan.

Pernyataan Botok

Botok sempat memperlihatkan saldo yang tertahan pada aplikasi mobile banking melalui ponsel miliknya. Ia mengungkapkan bahwa saldo senilai lebih dari Rp80 juta itu tidak bisa digunakan karena diblokir. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kezaliman penguasa yang menekan gerakan masyarakat sipil.

Botok menegaskan bahwa privasi nasabah dilindungi oleh undang-undang, termasuk kepemilikan rekening bank. Ia menyatakan bahwa rekening tersebut adalah milik pribadi dan donasi dari teman-temannya.

Meskipun demikian, Botok mengungkapkan akan tetap melanjutkan aksinya bersama rekan-rekannya dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Dia menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di Jakarta adalah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat tentang pemberantasan korupsi melalui desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

By adm_imr20 October 20263 Views
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

By adm_imr19 October 20262 Views
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

By adm_imr16 October 20263 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah

Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah

22 October 2026
Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian

Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian

22 October 2026
Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

22 October 2026
Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?