Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Igor Tolic Isyaratkan Persib Tak Akan Belanja Pemain Baru Meski Ramon Tanque and Dion Markx Pergi

    3 September 2026
    Panduan Praktis Menjaga Privasi Data Pribadi dan Mengamankan Identitas Digital Anda

    Panduan Praktis Menjaga Privasi Data Pribadi dan Mengamankan Identitas Digital Anda

    3 September 2026

    Fakta Santri Kerancunan MBG di Ponpes Sidoarjo,Pihak Pondok Sebut Murni Kesalahan SPPG

    3 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 3 September 2026
    Trending
    • Igor Tolic Isyaratkan Persib Tak Akan Belanja Pemain Baru Meski Ramon Tanque and Dion Markx Pergi
    • Panduan Praktis Menjaga Privasi Data Pribadi dan Mengamankan Identitas Digital Anda
    • Fakta Santri Kerancunan MBG di Ponpes Sidoarjo,Pihak Pondok Sebut Murni Kesalahan SPPG
    • Warga Balangan Kalsel waswas, lahan bekas tambang batu bara di Desa Minduin keluarkan asap dan api
    • Perawatan Diri Efektif Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana
    • Rahasia Kebugaran Alami dari Rak Bumbu Dapur Tradisional Nusantara
    • Skuad bulu tangkis Indonesia di Asian Games 2026 mayoritas diisi debutan, Jojo and Fajar paling sering
    • Dorong generasi muda jadi impact leaders, Maudy Ayunda Foundation perkuat ekosistem pendidikan
    • Prakiraan cuaca Jawa Tengah besok Rabu 2 September 2026: Surakarta, Pemalang, Purworejo, Wonosobo
    • Ada tren baru di Basha – Paradis Surabaya, produk pria hingga apparel olahraga makin banyak
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Adhi Wiharto Dinonaktifkan Gerindra, Apa Peran Dia dalam Kasus Pemerasan Rektor Unsoed?

    Adhi Wiharto Dinonaktifkan Gerindra, Apa Peran Dia dalam Kasus Pemerasan Rektor Unsoed?

    adm_imradm_imr25 Agustus 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Keterlibatan Adhi Wiharto dalam Kasus Korupsi di Unsoed

    KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengungkap peran Adhi Wiharto, Wakil Ketua DPC Gerindra Banyumas yang kini dinonaktifkan, dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Peran Adhi Wiharto sebagai perantara dalam kasus ini menjadi fokus utama penyidik KPK.

    Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Adhi Wiharto bertindak sebagai perantara Norman Arie Prayogo untuk meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa. Norman diduga meminta ratusan juta rupiah agar calon mahasiswa dapat diterima di Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed. Harga satu “kursi” di FK Unsoed mencapai Rp 650 juta.

    Sayangnya, setelah orang tua calon maba menyerahkan uang sesuai tarif, anak mereka tetap tidak lulus seleksi mandiri Unsoed. Hal ini membuat orang tua merasa ditipu dan menagih uang kembali sepenuhnya. Namun, uang tersebut sudah digunakan oleh Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto untuk keperluan pribadi mereka.

    [Pengembalian dana] yang diminta oleh orang tua membuat Dian dan Adhi menyampaikan persoalan tersebut kepada Norman. Akhirnya, pengembalian dana dilakukan melalui skema pinjaman. Norman, dengan sepengetahuan Rektor Sodiq, meminjam uang dari pihak swasta dan bekerja sama dengan Mulyono, keponakan Sodiq.

    Mulyono kemudian mendapatkan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed, termasuk pengadaan kanopi, renovasi kantin, serta pengecatan gedung. Pembayaran dari ketiga proyek tersebut selanjutnya dialihkan untuk membayar kembali pinjaman Rp 650 juta yang digunakan untuk mengembalikan uang calon mahasiswa.

    Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Unsoed pada Kamis (20/8/2026), KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Mereka adalah Rektor Unsoed Ahmad Sodiq, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, pihak swasta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

    Adhi Wiharto kini ditahan oleh KPK selama 20 hari ke depan, mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Ia dan lima tersangka lainnya dikenai pasal-pasal terkait korupsi, yaitu Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 huruf (c) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Penonaktifan Adhi Wiharto oleh Partai Gerindra

    Buntut penetapan tersangka oleh KPK, Adhi Wiharto langsung dinonaktifkan dari kepengurusan DPC Gerindra Kabupaten Banyumas. Penonaktifan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Gerindra Banyumas, Junianto. Menurut Junianto, keputusan penonaktifan berdasarkan keputusan DPC Gerindra Banyumas pada Minggu (23/8/2026).

    Terkait pemecatan, Junianto menjelaskan bahwa hal ini merupakan kewenangan dari DPP Gerindra. “Partai Gerindra tidak mentolerir tindak pidana korupsi, jadi walaupun baru tersangka kami tetap harus menonaktifkan saudara Adhi Wiharto. Sedangkan pemecatan, secara AD/ART merupakan kewenangan dari DPP,” katanya.

    Selain penonaktifan, Adhi Wiharto juga tidak akan mendapatkan pendampingan hukum dari DPC Gerindra Banyumas. Junianto menyebut hal itu karena kasus yang menjerat Adhi Wiharto tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra. Selain itu, Gerindra juga telah berkomitmen untuk tidak mendampingi kadernya yang terlibat masalah korupsi, meskipun yang bersangkutan masih berstatus sebagai tersangka.

    “Tindak pidana korupsi kita zero toleran. Tidak ada pendampingan hukum dalam bentuk apapun untuk anggota yang terlibat,” tegas Junianto.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Igor Tolic Isyaratkan Persib Tak Akan Belanja Pemain Baru Meski Ramon Tanque and Dion Markx Pergi

    3 September 2026
    Panduan Praktis Menjaga Privasi Data Pribadi dan Mengamankan Identitas Digital Anda

    Panduan Praktis Menjaga Privasi Data Pribadi dan Mengamankan Identitas Digital Anda

    3 September 2026

    Fakta Santri Kerancunan MBG di Ponpes Sidoarjo,Pihak Pondok Sebut Murni Kesalahan SPPG

    3 September 2026

    Warga Balangan Kalsel waswas, lahan bekas tambang batu bara di Desa Minduin keluarkan asap dan api

    3 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?