Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR Dapat Dukungan Warga
Rencana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR mendapatkan dukungan dari masyarakat. Bantuan berupa air mineral, makanan, hingga uang tunai terus mengalir. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, tampak kaget ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) tiba-tiba mendekatinya. Saat itu, Botok dan rekan-rekannya sedang beristirahat di taman depan gedung DPR.
Driver ojol tersebut lalu membuka dompetnya dan menyerahkan sejumlah uang kepada Botok. Dia juga memberikan arloji yang dikenakannya. Momen ini terekam dalam video dan viral di media sosial. Botok menyampaikan bahwa dia tidak mengenal orang tersebut. Pengemudi ojol itu mengaku sebagai warga Betawi yang merasa prihatin dengan aksi mereka.
Video lain yang beredar menunjukkan seorang perempuan turun dari mobil dan langsung menghampiri massa AMPB. Dia kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada Botok. Sebagaimana diketahui, Botok dan rekan-rekannya tiba di Jakarta pada Jumat (21/8). Mereka berencana menggelar aksi di depan gedung DPR pada Kamis (27/8). AMPB akan bergabung dengan kelompok lain dalam aksi tersebut.
Ada dua tuntutan utama yang akan disampaikan kepada DPR, yaitu pengesahan RUU Perampasan Aset dan penyusunan regulasi yang mengatur hukuman mati bagi koruptor. Namun, bantuan warga mengalir setelah Botok mengaku rekeningnya diblokir oleh Bank Mandiri. Akibatnya, uang pribadi dan donasi dari teman-temannya tidak dapat diambil. Total dana yang tertahan mencapai Rp 80,9 juta.
Pengakuan ini memicu reaksi warganet. Akun Bank Mandiri di media sosial dibanjiri kritik. Admin Bank Mandiri menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum. Polda Metro Jaya kemudian memberikan klarifikasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan bahwa polisi tidak melakukan pemblokiran rekening. Yang dilakukan adalah mengajukan permohonan penundaan transaksi keuangan sementara.
”Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi. Kami klarifikasi bahwa tidak ada pemblokiran,” tegas Budi kemarin (24/8). Dia menjelaskan bahwa penundaan transaksi dan pemblokiran rekening merupakan dua tindakan hukum yang berbeda, baik secara prosedur maupun jangka waktu.
Permohonan penundaan transaksi itu diajukan berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Berdasarkan aturan tersebut, penundaan transaksi berlangsung paling lama lima hari kerja sejak surat diajukan pada Jumat (21/8). Penyidik juga merujuk Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk meneliti legalitas pengumpulan dana publik tersebut.
”Di mana di dalam penghimpunan dana itu harus menggunakan izin terkait tentang badan usaha, bukan dilakukan oleh perorangan. Sehingga pada hari ini penyelidik sedang mengirimkan klarifikasi untuk bisa ditindaklanjuti penggalangan tersebut tujuannya untuk apa,” jelas Budi. Dia menegaskan, saldo Rp 80,9 juta di rekening tersebut tidak disita. Jika hasil penelusuran tidak menemukan indikasi tindak pidana, akses rekening akan kembali normal setelah masa penundaan lima hari kerja berakhir.
Penundaan transaksi dilakukan untuk memastikan dana yang terkumpul tidak berasal dari kegiatan ilegal, seperti perjudian daring maupun peredaran narkotika. Untuk mendalami pengumpulan dana tersebut, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial. Penyidik juga telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Supriyono. Dia dijadwalkan hadir pada Rabu (26/8).
Sementara itu, pihak Kementerian Sosial dijadwalkan memberikan keterangan pada Kamis (27/8). Polda Metro Jaya menegaskan tetap menjamin hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum secara damai. Namun, polisi mengimbau massa mematuhi aturan hukum. Termasuk tidak menyasar objek vital nasional, kawasan istana, maupun lingkungan diplomatik sebagai lokasi demonstrasi.
Respons Positif dari Mahasiswa
Aksi AMPB mendapat respons positif dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI) Anandaku Dimas Rumi Chattaristo. Dia menyambut baik gerakan masyarakat yang menyuarakan keresahan rakyat. Menurut Dimas, gerakan mahasiswa hanya menjadi katalisator. ”Sisanya, gerakan mahasiswa haruslah menjadi bagian dari gerakan rakyat dan semoga hari ini menjadi perwujudannya,” ujarnya.
Dia menekankan, mahasiswa tidak bisa mengklaim diri sebagai perwakilan rakyat. Sebab, mahasiswa merupakan bagian dari rakyat. Terkait rencana bergabung dalam aksi pada 27 Agustus, Dimas mengatakan masih dibahas di internal organisasi. ”Kami masih membicarakan dan belum ada sikap final yang akan kami ambil,” ungkapnya.
Audiensi dengan Pimpinan DPR
Pimpinan DPR kemarin menggelar audiensi dengan sejumlah warga Pati. Namun, yang diundang bukan Botok dan kawan-kawan, melainkan Forum Komunikasi Rakyat Pati (FKRP). Mereka diterima Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, didampingi pimpinan dan anggota dewan lainnya, yakni Sari Yulianti dan Andre Rosiade.
Audiensi berlangsung secara bergiliran. Para peserta menyampaikan fakta dan aspirasi dari berbagai sudut pandang. Salah satunya disampaikan Pengurus Pusat LBH Gerakan Pemuda Ansor Korwil Jateng-DIJ sekaligus Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor Lukman Hakim. Sebagai warga Pati, Lukman menyampaikan keresahan atas framing negatif di media sosial selama setahun terakhir. Dia juga mempertanyakan progres percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset di DPR.
”Kami juga menuntut ketegasan aparat penegak hukum di Pati atas aksi-aksi perusakan dan kegaduhan publik. Perlu regulasi ketat terhadap konten kreator yang menyebarkan hoaks,” jelasnya. Dia mengaku selama setahun terakhir Pati menjadi sasaran berbagai narasi di media sosial. Karena itu, rakyat menuntut ketegasan aparat penegak hukum di Kabupaten Pati. ”Jangan sampai alat negara kalah dengan sekelompok kecil orang,” tegasnya.
Pada bagian lain, Supriyono alias Botok mengatakan FKRP bukan bagian dari AMPB. Dia mengaku heran dengan kedatangan forum tersebut di tengah persiapan aksi AMPB. ”Yang di dalam DPR itu bukan bagian dari Aliansi Masyarakat Bersatu. Kehadiran mereka itu kalau bahasa Jawa kan ujug-ujug, tiba-tiba,” katanya.







