Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pencuri Ponsel Anak 9 Tahun di Marelan Ditangkap, Korban Ditarik 100 Meter

    Pencuri Ponsel Anak 9 Tahun di Marelan Ditangkap, Korban Ditarik 100 Meter

    adm_imradm_imr26 Januari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Menyeret Bocah 9 Tahun

    Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyeret seorang bocah berusia 9 tahun sejauh 100 meter di kawasan Marelan, Kota Medan, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku yang diketahui memiliki nama inisial MIN ini merupakan residivis dari kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman penjara dua kali.

    Peristiwa yang Menggemparkan

    Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (10/1/2026) ketika korban mencoba mempertahankan ponselnya dari tangan pelaku. Akibat perlawanan tersebut, korban terseret sejauh 100 meter dan mengalami luka berat serta trauma fisik dan mental. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menyampaikan bahwa pelaku merupakan warga Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

    “Kami merilis pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban mengalami luka berat serta trauma fisik dan mental atas nama JVT,” ujar Ricko dalam pernyataannya.

    Proses Pengungkapan Kasus

    Pengungkapan kasus ini dimulai dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan antara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. Petugas mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melarikan diri setelah video aksinya viral di media sosial. Saat petugas mendatangi kediaman pelaku, pihak keluarga memberikan informasi yang terbatas sehingga proses pencarian sempat mengalami kendala.

    Penangkapan di Wilayah Riau

    Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran hingga ke wilayah Medan dan Pekanbaru. Setelah hampir dua pekan melakukan penelusuran, tim gabungan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Riau.

    “Pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka MIN di wilayah Riau,” ungkap Ricko. Pelaku ditangkap di rumah pamannya. Saat petugas tiba, pelaku diketahui sedang berada di kebun.

    Tim kemudian menunggu hingga pelaku kembali ke rumah sebelum akhirnya melakukan penangkapan. “Karena tersangka sedang ke ladang, tim menunggu di rumah pamannya hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

    Latar Belakang Pelaku

    Setelah ditangkap, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui MIN merupakan residivis kasus pencurian dan telah dua kali menjalani hukuman penjara pada tahun 2019 dan 2021. Ia juga pernah terlibat kasus pencurian laptop yang ditangani Polsek Sunggal.

    “Tersangka sudah sering melakukan pencurian handphone dan laptop, khususnya di wilayah Medan Baru,” tambah Ricko.

    Motif Kejahatan

    Terkait motif kejahatan, pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar cicilan kredit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian dan melarikan diri ke wilayah Riau.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?