Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Hasil Akhir Final FIFA 2026: Indonesia Juara Kedua Setelah Kalahkan Bulgaria 0-1

    6 April 2026

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Hasil Akhir Final FIFA 2026: Indonesia Juara Kedua Setelah Kalahkan Bulgaria 0-1
    • Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII
    • Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap
    • Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM
    • Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu
    • Tekan BBM Tanpa WFH, DPRD Sidoarjo Dorong Transportasi Umum untuk ASN
    • Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air
    • Mensos Sosialisasi Digitalisasi Bansos di Kabupaten Malang untuk Data yang Lebih Akurat
    • 7 cara meningkatkan kesehatan usus, jangan lewatkan
    • Drama Ikan Lele Mentah MBG
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pencuri Ponsel Anak 9 Tahun di Marelan Ditangkap, Korban Ditarik 100 Meter

    Pencuri Ponsel Anak 9 Tahun di Marelan Ditangkap, Korban Ditarik 100 Meter

    adm_imradm_imr26 Januari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Menyeret Bocah 9 Tahun

    Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyeret seorang bocah berusia 9 tahun sejauh 100 meter di kawasan Marelan, Kota Medan, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku yang diketahui memiliki nama inisial MIN ini merupakan residivis dari kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman penjara dua kali.

    Peristiwa yang Menggemparkan

    Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (10/1/2026) ketika korban mencoba mempertahankan ponselnya dari tangan pelaku. Akibat perlawanan tersebut, korban terseret sejauh 100 meter dan mengalami luka berat serta trauma fisik dan mental. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menyampaikan bahwa pelaku merupakan warga Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

    “Kami merilis pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban mengalami luka berat serta trauma fisik dan mental atas nama JVT,” ujar Ricko dalam pernyataannya.

    Proses Pengungkapan Kasus

    Pengungkapan kasus ini dimulai dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan antara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. Petugas mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melarikan diri setelah video aksinya viral di media sosial. Saat petugas mendatangi kediaman pelaku, pihak keluarga memberikan informasi yang terbatas sehingga proses pencarian sempat mengalami kendala.

    Penangkapan di Wilayah Riau

    Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran hingga ke wilayah Medan dan Pekanbaru. Setelah hampir dua pekan melakukan penelusuran, tim gabungan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Riau.

    “Pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka MIN di wilayah Riau,” ungkap Ricko. Pelaku ditangkap di rumah pamannya. Saat petugas tiba, pelaku diketahui sedang berada di kebun.

    Tim kemudian menunggu hingga pelaku kembali ke rumah sebelum akhirnya melakukan penangkapan. “Karena tersangka sedang ke ladang, tim menunggu di rumah pamannya hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

    Latar Belakang Pelaku

    Setelah ditangkap, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui MIN merupakan residivis kasus pencurian dan telah dua kali menjalani hukuman penjara pada tahun 2019 dan 2021. Ia juga pernah terlibat kasus pencurian laptop yang ditangani Polsek Sunggal.

    “Tersangka sudah sering melakukan pencurian handphone dan laptop, khususnya di wilayah Medan Baru,” tambah Ricko.

    Motif Kejahatan

    Terkait motif kejahatan, pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar cicilan kredit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian dan melarikan diri ke wilayah Riau.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    By adm_imr5 April 20262 Views

    KPK Temukan Aliran Uang ke Gus Alex

    By adm_imr5 April 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Hasil Akhir Final FIFA 2026: Indonesia Juara Kedua Setelah Kalahkan Bulgaria 0-1

    6 April 2026

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026

    Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?