Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pencuri Ponsel Anak 9 Tahun di Marelan Ditangkap, Korban Ditarik 100 Meter

    Pencuri Ponsel Anak 9 Tahun di Marelan Ditangkap, Korban Ditarik 100 Meter

    adm_imradm_imr26 Januari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang Menyeret Bocah 9 Tahun

    Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyeret seorang bocah berusia 9 tahun sejauh 100 meter di kawasan Marelan, Kota Medan, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku yang diketahui memiliki nama inisial MIN ini merupakan residivis dari kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman penjara dua kali.

    Peristiwa yang Menggemparkan

    Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (10/1/2026) ketika korban mencoba mempertahankan ponselnya dari tangan pelaku. Akibat perlawanan tersebut, korban terseret sejauh 100 meter dan mengalami luka berat serta trauma fisik dan mental. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menyampaikan bahwa pelaku merupakan warga Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

    “Kami merilis pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban mengalami luka berat serta trauma fisik dan mental atas nama JVT,” ujar Ricko dalam pernyataannya.

    Proses Pengungkapan Kasus

    Pengungkapan kasus ini dimulai dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan antara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. Petugas mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melarikan diri setelah video aksinya viral di media sosial. Saat petugas mendatangi kediaman pelaku, pihak keluarga memberikan informasi yang terbatas sehingga proses pencarian sempat mengalami kendala.

    Penangkapan di Wilayah Riau

    Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran hingga ke wilayah Medan dan Pekanbaru. Setelah hampir dua pekan melakukan penelusuran, tim gabungan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Riau.

    “Pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka MIN di wilayah Riau,” ungkap Ricko. Pelaku ditangkap di rumah pamannya. Saat petugas tiba, pelaku diketahui sedang berada di kebun.

    Tim kemudian menunggu hingga pelaku kembali ke rumah sebelum akhirnya melakukan penangkapan. “Karena tersangka sedang ke ladang, tim menunggu di rumah pamannya hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

    Latar Belakang Pelaku

    Setelah ditangkap, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui MIN merupakan residivis kasus pencurian dan telah dua kali menjalani hukuman penjara pada tahun 2019 dan 2021. Ia juga pernah terlibat kasus pencurian laptop yang ditangani Polsek Sunggal.

    “Tersangka sudah sering melakukan pencurian handphone dan laptop, khususnya di wilayah Medan Baru,” tambah Ricko.

    Motif Kejahatan

    Terkait motif kejahatan, pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar cicilan kredit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian dan melarikan diri ke wilayah Riau.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?