Informasi Lengkap tentang Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Jalur ini menjadi salah satu pilihan utama bagi siswa berprestasi yang ingin melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Keunggulan SNBP adalah calon mahasiswa tidak perlu mengikuti ujian tertulis atau tes kompetensi, tetapi di seleksi berdasarkan prestasi akademik dan nonakademik selama masa sekolah.
Rekam jejak akademik siswa selama di sekolah menjadi faktor penentu kelulusan. Menurut jadwal resmi yang dirilis oleh panitia, pendaftaran SNBP 2026 akan dibuka mulai tanggal 3 Februari 2026. Sebelum melakukan pendaftaran, siswa harus memiliki akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Registrasi akun SNPMB khusus bagi siswa pendaftar SNBP dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 18 Februari 2026. Proses registrasi ini dilakukan secara mandiri melalui Portal resmi SNPMB yang telah disediakan pemerintah. Setelah memiliki akun aktif, siswa diimbau untuk mempelajari seluruh ketentuan dan persyaratan agar tidak terjadi kendala administrasi.
Persyaratan Pendaftar SNBP 2026
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi siswa untuk mengikuti SNBP 2026:
- Merupakan siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Memiliki nilai rapor yang telah diinput ke PDSS sesuai ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN Akademik maupun PTN Vokasi.
Pemeringkatan siswa dilakukan oleh pihak sekolah berdasarkan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran pada semua semester, kecuali semester terakhir. Sekolah juga diperbolehkan menambahkan kriteria lain, seperti prestasi akademik maupun nonakademik, dalam menentukan peringkat siswa eligible.
Ketentuan Pendaftaran Siswa
Dalam proses pendaftaran SNBP 2026, siswa wajib memperhatikan beberapa ketentuan berikut:
- Siswa eligible yang datanya telah tercatat di PDSS melakukan pendaftaran melalui Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB Siswa.
- Siswa wajib membaca dan memahami seluruh ketentuan SNBP, termasuk aturan pemilihan program studi dan persyaratan PTN tujuan.
- Siswa yang memilih program studi di bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio serta dokumen pendukung yang telah disahkan Kepala Sekolah sesuai pedoman.
- Siswa wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai bukti resmi kepesertaan SNBP 2026.
Ketentuan Pemilihan Program Studi
Terkait pemilihan program studi, ketentuannya sebagai berikut:
- Setiap siswa eligible dapat memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
- Siswa dapat memilih maksimal dua program studi dari satu atau dua PTN.
- Jika hanya memilih satu program studi, siswa bebas memilih PTN di provinsi mana pun.
- Jika memilih dua program studi, salah satu pilihan wajib berada di PTN yang satu provinsi dengan sekolah asal.
Informasi program studi dan daya tampung SNBP dapat diakses melalui submenu Daya Tampung PTN SNBP di Portal SNPMB.
Tahapan dan Komponen Seleksi
Seleksi SNBP dilakukan berdasarkan dua komponen utama, yaitu:
- Nilai rapor seluruh mata pelajaran dengan bobot minimal 50 persen.
- Nilai rapor maksimal dua mata pelajaran pendukung, portofolio, dan/atau prestasi dengan bobot maksimal 50 persen.
Besaran persentase masing-masing komponen ditetapkan oleh PTN tujuan. Tahapan seleksi dilakukan berdasarkan urutan pilihan program studi. Apabila peserta tidak lolos pada pilihan pertama, maka akan dipertimbangkan pada pilihan program studi kedua.
Ketentuan Umum Pendaftaran SNBP 2026
SNBP diselenggarakan melalui penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor serta prestasi akademik dan nonakademik, dengan maksimal tiga prestasi terbaik yang dinilai.
Sekolah yang mengikutsertakan siswanya wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Mengisi data rapor siswa eligible di PDSS secara lengkap dan benar.
- Siswa memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
- Sekolah wajib memiliki akun SNPMB Sekolah dan siswa wajib memiliki akun SNPMB Siswa.
Pengisian data siswa eligible di PDSS dapat dilakukan tanpa menunggu siswa memiliki akun SNPMB. Selain itu, siswa disarankan mempelajari persyaratan program studi melalui laman resmi PTN tujuan.
Sebagai catatan penting, siswa yang dinyatakan lulus SNBP 2024, 2025, atau 2026 tidak diperkenankan mendaftar UTBK-SNBT 2026. Sementara siswa yang lulus SNBP 2026 juga tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri 2026 di PTN mana pun.







