Visa dan Proses Pengajuannya
Mengurus visa sering kali dianggap sebagai proses yang rumit dan penuh risiko. Banyak orang memilih untuk menggunakan jasa mitra resmi kedutaan agar pengajuan visa lebih mudah dan efisien. Namun, apakah menggunakan layanan tersebut benar-benar dapat menjamin persetujuan permohonan visa?
Simon Peachey, Chief Operating Officer VFS Global untuk wilayah Australasia, China, dan RCIS, menjelaskan bahwa VFS Global atau entitas pihak ketiga lainnya tidak memiliki peran dalam keputusan penerimaan aplikasi visa. Dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Selasa (20/1/2026), ia menegaskan bahwa semua keputusan terkait visa sepenuhnya berada di tangan kedutaan besar atau konsulat yang bersangkutan.
VFS Global adalah penyedia layanan teknologi global yang memfasilitasi permohonan visa di 165 negara. Saat ini, VFS Global menjadi mitra resmi bagi 24 pemerintah luar negeri di Indonesia. Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mengajukan permohonan visa ke sejumlah negara melalui VFS Global. Namun, Simon menekankan bahwa VFS Global tidak memiliki campur tangan dalam kelolosan aplikasi visa.
Setiap keputusan tentang penerimaan, penolakan, masa berlaku visa, hingga waktu pemrosesan permohonan, sepenuhnya ditentukan oleh kedutaan besar atau konsulat yang bersangkutan. Jika pemohon dianggap belum memenuhi persyaratan, aplikasi visa bisa saja ditolak.
“Semua keputusan terletak di tangan klien kami atau kedutaan dan konsulat yang bertugas,” jelas Simon.
Keuntungan Menggunakan Mitra Resmi Kedutaan
Meskipun biayanya lebih murah, mengurus visa secara mandiri sering kali memakan waktu lama karena antrean yang terbatas dan proses yang rumit. Sementara itu, mitra resmi seperti VFS Global menawarkan proses pengajuan visa yang lebih praktis dengan berbagai opsi layanan.
VFS Global bertindak sebagai perantara yang mengumpulkan dokumen dan data biometrik pemohon visa untuk diteruskan ke kedutaan negara yang bersangkutan. Dengan demikian, pemohon visa tidak perlu datang langsung ke kedutaan atau konsulat pada tahap awal pembuatan visa.
Berikut adalah daftar 24 lembaga pemerintah luar negeri di Indonesia yang telah menjadi mitra VFS Global:
* Austria
* Bulgaria
* Kanada
* Kroasia
* Republik Ceko
* Denmark
* Finlandia
* Jerman
* Hungaria
* Italia
* Jepang
* Arab Saudi
* Latvia
* Malta
* Selandia Baru
* Norwegia
* Portugal
* Singapura
* Swedia
* Swiss
* Belanda
* Uni Emirat Arab
* Inggris
* Ukraina
Opsi Layanan Visa dari VFS Global
Pemohon visa dapat memilih cara mengajukan visa lewat VFS Global dengan beberapa opsi layanan berikut ini:
- Visa At Your Doorstep: Mengajukan permohonan visa dan mendaftar biometrik dari lokasi pilihan pemohon.
- Premium Lounge: Menikmati pengalaman permohonan visa yang personal dan nyaman dari dalam lounge.
- Premium Application Centre: Pelayanan eksklusif bagi pemohon visa Inggris yang memungkinkan proses permohonan menjadi lebih nyaman dan efektif.
- Mobile Visa Application Centre (MVAC): Fasilitas pengajuan visa secara mobile yang tersedia secara fleksibel untuk pemohon visa Inggris di Jakarta.
- Keep My Passport When Applying: Layanan yang memfasilitasi pemohon visa Inggris untuk tetap menyimpan paspor mereka hingga keputusan visa dikeluarkan.
- Prime Time: Mengajukan visa di luar jam kerja normal, atau bahkan pada akhir pekan.
- Courier Service: Pengiriman paspor dan dokumen secara cepat, aman, dan nyaman.







