Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Mitra Resmi Kedutaan: Pasti Lolos Visa?

    Mitra Resmi Kedutaan: Pasti Lolos Visa?

    adm_imradm_imr31 Januari 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Visa dan Proses Pengajuannya

    Mengurus visa sering kali dianggap sebagai proses yang rumit dan penuh risiko. Banyak orang memilih untuk menggunakan jasa mitra resmi kedutaan agar pengajuan visa lebih mudah dan efisien. Namun, apakah menggunakan layanan tersebut benar-benar dapat menjamin persetujuan permohonan visa?

    Simon Peachey, Chief Operating Officer VFS Global untuk wilayah Australasia, China, dan RCIS, menjelaskan bahwa VFS Global atau entitas pihak ketiga lainnya tidak memiliki peran dalam keputusan penerimaan aplikasi visa. Dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Selasa (20/1/2026), ia menegaskan bahwa semua keputusan terkait visa sepenuhnya berada di tangan kedutaan besar atau konsulat yang bersangkutan.

    VFS Global adalah penyedia layanan teknologi global yang memfasilitasi permohonan visa di 165 negara. Saat ini, VFS Global menjadi mitra resmi bagi 24 pemerintah luar negeri di Indonesia. Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mengajukan permohonan visa ke sejumlah negara melalui VFS Global. Namun, Simon menekankan bahwa VFS Global tidak memiliki campur tangan dalam kelolosan aplikasi visa.

    Setiap keputusan tentang penerimaan, penolakan, masa berlaku visa, hingga waktu pemrosesan permohonan, sepenuhnya ditentukan oleh kedutaan besar atau konsulat yang bersangkutan. Jika pemohon dianggap belum memenuhi persyaratan, aplikasi visa bisa saja ditolak.

    “Semua keputusan terletak di tangan klien kami atau kedutaan dan konsulat yang bertugas,” jelas Simon.

    Keuntungan Menggunakan Mitra Resmi Kedutaan

    Meskipun biayanya lebih murah, mengurus visa secara mandiri sering kali memakan waktu lama karena antrean yang terbatas dan proses yang rumit. Sementara itu, mitra resmi seperti VFS Global menawarkan proses pengajuan visa yang lebih praktis dengan berbagai opsi layanan.

    VFS Global bertindak sebagai perantara yang mengumpulkan dokumen dan data biometrik pemohon visa untuk diteruskan ke kedutaan negara yang bersangkutan. Dengan demikian, pemohon visa tidak perlu datang langsung ke kedutaan atau konsulat pada tahap awal pembuatan visa.

    Berikut adalah daftar 24 lembaga pemerintah luar negeri di Indonesia yang telah menjadi mitra VFS Global:
    * Austria
    * Bulgaria
    * Kanada
    * Kroasia
    * Republik Ceko
    * Denmark
    * Finlandia
    * Jerman
    * Hungaria
    * Italia
    * Jepang
    * Arab Saudi
    * Latvia
    * Malta
    * Selandia Baru
    * Norwegia
    * Portugal
    * Singapura
    * Swedia
    * Swiss
    * Belanda
    * Uni Emirat Arab
    * Inggris
    * Ukraina

    Opsi Layanan Visa dari VFS Global

    Pemohon visa dapat memilih cara mengajukan visa lewat VFS Global dengan beberapa opsi layanan berikut ini:

    • Visa At Your Doorstep: Mengajukan permohonan visa dan mendaftar biometrik dari lokasi pilihan pemohon.
    • Premium Lounge: Menikmati pengalaman permohonan visa yang personal dan nyaman dari dalam lounge.
    • Premium Application Centre: Pelayanan eksklusif bagi pemohon visa Inggris yang memungkinkan proses permohonan menjadi lebih nyaman dan efektif.
    • Mobile Visa Application Centre (MVAC): Fasilitas pengajuan visa secara mobile yang tersedia secara fleksibel untuk pemohon visa Inggris di Jakarta.
    • Keep My Passport When Applying: Layanan yang memfasilitasi pemohon visa Inggris untuk tetap menyimpan paspor mereka hingga keputusan visa dikeluarkan.
    • Prime Time: Mengajukan visa di luar jam kerja normal, atau bahkan pada akhir pekan.
    • Courier Service: Pengiriman paspor dan dokumen secara cepat, aman, dan nyaman.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Perdamaian AS-Iran goncang pasar minyak global, harga turun dari rekor tinggi

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    3 Perbandingan Kebijakan Iran Era Trump dan Obama

    By adm_imr25 Juni 20260 Views

    Mojtaba Khamenei: Iran Tak Terdesak, Sindir Trump dengan Perdamaian

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?