Penyaluran PKH 2026 Tahap Pertama Mulai Dilakukan
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali digulirkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2026. Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama mencakup periode Januari hingga Maret. Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi basis data penerima bansos nasional.
Cara Mengecek Status Penerima PKH 2026
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH 2026 dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui dua cara resmi, yaitu aplikasi Cek Bansos Kemensos dan situs web cekbansos.kemensos.go.id.
1. Cek PKH 2026 Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Untuk menggunakan aplikasi ini, masyarakat perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
– Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
– Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
– Isi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
– Jawab pertanyaan verifikasi yang muncul.
– Klik tombol “Cari Data”.
Jika nama terdaftar sebagai penerima PKH 2026, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH), status penerima, serta periode bantuan, misalnya JAN–MAR 2026. Jika pada kolom status tertulis “YA”, artinya bantuan telah disetujui dan sedang dalam proses pencairan.
2. Cek PKH 2026 Melalui Situs Web Cek Bansos Kemensos
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs web resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
– Akses laman resmi tersebut.
– Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
– Isi kode captcha yang tersedia.
– Klik tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi yang sama seperti pada aplikasi Cek Bansos jika nama terdaftar sebagai penerima PKH 2026.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Jadwal pencairan PKH dapat berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada kesiapan wilayah masing-masing. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin memantau status bantuan melalui aplikasi atau situs resmi, serta berkoordinasi dengan pendamping bansos setempat.
Jika periode bantuan belum berubah menjadi JAN–MAR 2026, hal tersebut menandakan proses pencairan di wilayah tersebut masih dalam antrean. Mengingat penyaluran bansos dilakukan secara bertahap sepanjang Januari hingga Maret, penerima diharapkan bersabar hingga dana resmi dicairkan.
Dengan rutin mengecek status bantuan, masyarakat dapat memastikan hak PKH 2026 tidak terlewat dan pencairan dapat diterima tepat waktu.







