Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kecelakaan maut polisi Palembang tewaskan pengendara motor

    Kecelakaan maut polisi Palembang tewaskan pengendara motor

    adm_imradm_imr4 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kecelakaan Maut di Palembang: Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas

    Kecelakaan maut terjadi di kawasan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya perputaran Puskesmas Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Jumat 30 Januari 2026. Tragedi yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB tersebut menewaskan seorang pemotor bernama Agus Tamimi (37), yang tercatat sebagai warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

    Agus menggunakan sepeda motor Yamaha Filano dengan plat nomor BG 3925 AEJ. Sementara itu, mobil dinas Toyota Avana bernopol V4145-30 dikendarai oleh anggota Polsek Kertapati Palembang, Aipda Edi Supono. Awalnya, Agus sempat mendapatkan perawatan di RS Permata Palembang sebelum akhirnya meninggal dunia.

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, mengonfirmasi kecelakaan yang merenggut satu nyawa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. “Kita atas nama pimpinan dan jajaran mengucapkan permohonan maaf dan turut berduka cita atas meninggalnya korban,” ujarnya.

    Menurut Kombes Pol Sonny, kecelakaan terjadi saat cuaca sedang hujan. Aipda Edi melakukan patroli di wilayah Kertapati, Citraland, dan mengarah ke Musi 2 Palembang. Saat itu, ia hendak berputar menuju jalan Nilakandi dan menabrak motor yang juga hendak berbelok. Hal ini membuat korban bersama kendaraannya terpental ke bahu jalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung dibawa ke rumah sakit.

    “Untuk saat ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan tapi kita menduga kejadian ini untuk sementara adanya kelalaian dari anggota ini karena tidak berhati-hati saat memutar kendaraannya,” katanya.

    Korban meninggal saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Permata Palembang pada pukul 21.30 WIB. Kecelakaan ini akan menjadi poin penting bagi Polrestabes Palembang dan jajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap tata cara atau SOP tentang pelaksanaan patroli pelaksanaan pengawalan ataupun juga melakukan upaya-upaya langkah tindakan hukum di lapangan.

    “Kita pastikan untuk anggota ini dilakukan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan untuk sidangnya bila terbukti bersalah akan dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

    Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa korban mengalami luka memar pada bagian kepala, tulang belakang punggung patah, kaki kiri dan kanan lecet. “Untuk saksi-saksi di lapangan telah kita ambil keterangannya, kemudian barang bukti tentunya kendaraan dinas milik anggota dan juga motor korban beserta surat kendaraannya,” ungkapnya.

    Saat ini masih dalam penyelidikan untuk bisa mengumpulkan semua alat-alat bukti yang ada di TKP. Polrestabes Palembang akan melaksanakan proses penyelidikan maupun pendidikan secara transparan, profesional dan akuntabel. “Jangan khawatir kejadian ini menjadi atensi dari bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., M.Hum kepada Kapolrestabes Palembang untuk bisa menindaklanjuti proses penyidikan penyelidikan maupun penyidikan kecelakaan lalu lintas ini,” bebernya.

    Kapolda Sumsel menyampaikan turut berbela sukawa kepada keluarga korban dan doa semoga amal ibadah dari korban diterima Allah. Ia juga berharap kasus ini terbuka, profesional, hingga diberikan tindakan yang tegas bila anggota itu terbukti melakukan pelanggaran.

    “Tidak hanya itu, kita ingatkan kepada semua anggota bila melakukan pelanggaran baik pidana maupun pelanggaran kode etik akan dilakukan tindakan tegas sesuai SOP berlaku,” tutupnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?