Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia

    12 Februari 2026

    Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

    12 Februari 2026

    Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia

    12 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 13 Februari 2026
    Trending
    • Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia
    • Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru
    • Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia
    • Trayek Angkot Malang-Batu Tetap Ada, Panduan Wisata Hemat yang Wajib Dicoba
    • Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 Halaman 133: Uji Kompetensi Web Scraping
    • 5 Film Netflix Adaptasi Novel Rilis 2026, Termasuk Narnia!
    • Transportasi Medan-Binjai: Panduan Perjalanan Efisien dan Hemat dengan KA Srilelawangsa
    • Tips investasi emas jangka pendek untuk untung maksimal
    • Purbaya Kritik Pegawai Tak Kompeten: Jangan Remehkan Tugas!
    • 5 Bagian Interior yang Bisa Ungkap Sejarah Mobil
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kecelakaan maut polisi Palembang tewaskan pengendara motor

    Kecelakaan maut polisi Palembang tewaskan pengendara motor

    adm_imradm_imr4 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kecelakaan Maut di Palembang: Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas

    Kecelakaan maut terjadi di kawasan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya perputaran Puskesmas Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Jumat 30 Januari 2026. Tragedi yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB tersebut menewaskan seorang pemotor bernama Agus Tamimi (37), yang tercatat sebagai warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

    Agus menggunakan sepeda motor Yamaha Filano dengan plat nomor BG 3925 AEJ. Sementara itu, mobil dinas Toyota Avana bernopol V4145-30 dikendarai oleh anggota Polsek Kertapati Palembang, Aipda Edi Supono. Awalnya, Agus sempat mendapatkan perawatan di RS Permata Palembang sebelum akhirnya meninggal dunia.

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, mengonfirmasi kecelakaan yang merenggut satu nyawa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. “Kita atas nama pimpinan dan jajaran mengucapkan permohonan maaf dan turut berduka cita atas meninggalnya korban,” ujarnya.

    Menurut Kombes Pol Sonny, kecelakaan terjadi saat cuaca sedang hujan. Aipda Edi melakukan patroli di wilayah Kertapati, Citraland, dan mengarah ke Musi 2 Palembang. Saat itu, ia hendak berputar menuju jalan Nilakandi dan menabrak motor yang juga hendak berbelok. Hal ini membuat korban bersama kendaraannya terpental ke bahu jalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung dibawa ke rumah sakit.

    “Untuk saat ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan tapi kita menduga kejadian ini untuk sementara adanya kelalaian dari anggota ini karena tidak berhati-hati saat memutar kendaraannya,” katanya.

    Korban meninggal saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Permata Palembang pada pukul 21.30 WIB. Kecelakaan ini akan menjadi poin penting bagi Polrestabes Palembang dan jajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap tata cara atau SOP tentang pelaksanaan patroli pelaksanaan pengawalan ataupun juga melakukan upaya-upaya langkah tindakan hukum di lapangan.

    “Kita pastikan untuk anggota ini dilakukan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan untuk sidangnya bila terbukti bersalah akan dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

    Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa korban mengalami luka memar pada bagian kepala, tulang belakang punggung patah, kaki kiri dan kanan lecet. “Untuk saksi-saksi di lapangan telah kita ambil keterangannya, kemudian barang bukti tentunya kendaraan dinas milik anggota dan juga motor korban beserta surat kendaraannya,” ungkapnya.

    Saat ini masih dalam penyelidikan untuk bisa mengumpulkan semua alat-alat bukti yang ada di TKP. Polrestabes Palembang akan melaksanakan proses penyelidikan maupun pendidikan secara transparan, profesional dan akuntabel. “Jangan khawatir kejadian ini menjadi atensi dari bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., M.Hum kepada Kapolrestabes Palembang untuk bisa menindaklanjuti proses penyidikan penyelidikan maupun penyidikan kecelakaan lalu lintas ini,” bebernya.

    Kapolda Sumsel menyampaikan turut berbela sukawa kepada keluarga korban dan doa semoga amal ibadah dari korban diterima Allah. Ia juga berharap kasus ini terbuka, profesional, hingga diberikan tindakan yang tegas bila anggota itu terbukti melakukan pelanggaran.

    “Tidak hanya itu, kita ingatkan kepada semua anggota bila melakukan pelanggaran baik pidana maupun pelanggaran kode etik akan dilakukan tindakan tegas sesuai SOP berlaku,” tutupnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Sosok Penabrak Bocah WNI di Singapura Ditangkap, Menangis Akui Kesalahan

    By adm_imr12 Februari 20260 Views

    Tanya Kehadiran Anak, Wanita Ini Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Suami

    By adm_imr12 Februari 20260 Views

    Jasad Terbungkus Plastik di Kos, Korban Akui Jadi Korban Pencopetan

    By adm_imr12 Februari 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia

    12 Februari 2026

    Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

    12 Februari 2026

    Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia

    12 Februari 2026

    Trayek Angkot Malang-Batu Tetap Ada, Panduan Wisata Hemat yang Wajib Dicoba

    12 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?