Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

2 November 2026
Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

2 November 2026
Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

2 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 3 November 2026
Trending
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global
  • Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri
  • Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani Rutinitas
  • Merawat Jernihnya Pikiran Melalui Goresan Pena di Atas Kertas Putih
  • Panduan Perawatan Kulit Sederhana bagi Pemula Tanpa Harus Menguras Kantong
  • Strategi Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi Berlebihan
  • Strategi Mengatur Pendapatan Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara: Menggali Khasiat Rempah untuk Tubuh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Jejak Uang Ijon Hibah Pokir DPRD Jawa Timur

Jejak Uang Ijon Hibah Pokir DPRD Jawa Timur

redaksiredaksi4 February 202626 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Surabaya – Nama Fujika Senna Oktavia mencuat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Ia adalah istri siri almarhum Kusnadi, Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi uang ijon dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2022, pada Desember 2022. Dari pengembangan perkara, KPK menetapkan 21 tersangka. Kusnadi termasuk di dalamnya, namun meninggal dunia sebelum proses persidangan. Hingga kini, 16 tersangka belum diadili, sebagian besar berperan sebagai Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Korlap Pokmas).
Dalam sidang Jumat, 30 Januari 2026, jaksa memeriksa Fujika dan Faryel Vivaldy, karyawan PT Senna—perusahaan yang dikelola Fujika dan Kusnadi. Keterangan keduanya membuka alur pengelolaan dana hibah Pokir yang diduga menggunakan skema uang ijon.

Fujika mengakui terlibat dalam penyaluran hibah Pokir milik Kusnadi. Ia juga mengakui menerima dan menikmati uang ijon sedikitnya Rp14,8 miliar, belum termasuk dana lain yang tidak lagi diingat secara rinci. Uang itu disebut berasal dari Korlap Pokmas yang membayar di muka untuk mendapatkan alokasi hibah pada tahun anggaran berikutnya.

Menurut Faryel, ia diminta Fujika menerima setoran dana dari sejumlah pihak ke rekening pribadinya. Setelah itu, uang ditransfer ke rekening Fujika. Fujika tidak membantah keterangan tersebut. Ia beralasan penggunaan rekening pihak lain dilakukan karena nilai dana yang besar.

Jaksa menyoroti pola transaksi tersebut. Dana disebut mengalir melalui beberapa rekening sebelum akhirnya masuk ke salah satu dari delapan rekening bank milik Fujika. Salah satu rekening itu digunakan sebagai penampungan dana ijon hibah Pokir.

Fakta lain terungkap di persidangan. Sebelum menikah siri dengan Kusnadi pada 2019, Fujika hanya memiliki satu rekening bank. Setelah itu, jumlah rekeningnya bertambah. Pengeluaran bulanannya disebut mencapai ratusan juta rupiah. Sementara penghasilan resmi Kusnadi sebagai anggota DPRD Jawa Timur sekitar Rp50 juta per bulan, termasuk tunjangan.

Jaksa juga menggali keterangan Fujika mengenai pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana hibah Pokir. Sejumlah nama disebut, mulai dari pejabat daerah, pengurus partai politik, hingga pihak lain di luar struktur pemerintahan. Untuk tahun anggaran 2020 saja, nilai hibah Pokir Kusnadi yang terungkap di persidangan disebut mencapai lebih dari Rp120 miliar.

Pengungkapan fakta-fakta tersebut membuka peluang pengembangan perkara. KPK belum menyatakan sikap apakah akan menetapkan tersangka baru berdasarkan keterangan di persidangan. Namun, majelis hakim dalam persidangan sebelumnya meminta jaksa menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi.

Persidangan perkara dugaan korupsi uang ijon hibah Pokir DPRD Jawa Timur masih berlanjut. Publik menunggu sejauh mana KPK akan menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang disebut dalam persidangan.

Dana Hibah Jejak Uang Ijon Hibah Pokir DPRD Jawa Timur Korupsi
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,131 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

2 November 2026
Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

2 November 2026
Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

2 November 2026
Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri

Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri

2 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?