Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Merangkul Dunia Digital Anak

    Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Merangkul Dunia Digital Anak

    16 September 2026
    Seni Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Menghilangkan Kenyamanan Hidup

    Seni Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Menghilangkan Kenyamanan Hidup

    16 September 2026
    Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

    Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

    16 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 16 September 2026
    Trending
    • Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Merangkul Dunia Digital Anak
    • Seni Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Menghilangkan Kenyamanan Hidup
    • Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional
    • Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik
    • Menjaga Kesehatan Mental Atlet Papan Atas di Tengah Tekanan Ekspektasi Kejuaraan Dunia
    • Rangkaian Amalan Ringan Berpahala Melimpah untuk Pekerja Bermobilitas Tinggi di Perkotaan
    • Seni Memilah Barang Koleksi: Antara Investasi Menguntungkan dan Tumpukan Barang Terdevaluasi
    • Menyingkap Tabir Kecurangan Odometer Putaran Saat Berburu Mobil Bekas Impian Anda
    • Menepi Sejenak dari Layar Gawai Demi Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa yang Hilang
    • Strategi Merawat Keseimbangan Hidup dan Karir Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental Serta Kebahagiaan Pribadi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Jejak Uang Ijon Hibah Pokir DPRD Jawa Timur

    Jejak Uang Ijon Hibah Pokir DPRD Jawa Timur

    redaksiredaksi4 Februari 202625 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Surabaya – Nama Fujika Senna Oktavia mencuat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Ia adalah istri siri almarhum Kusnadi, Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi uang ijon dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur.

    Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2022, pada Desember 2022. Dari pengembangan perkara, KPK menetapkan 21 tersangka. Kusnadi termasuk di dalamnya, namun meninggal dunia sebelum proses persidangan. Hingga kini, 16 tersangka belum diadili, sebagian besar berperan sebagai Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Korlap Pokmas).
    Dalam sidang Jumat, 30 Januari 2026, jaksa memeriksa Fujika dan Faryel Vivaldy, karyawan PT Senna—perusahaan yang dikelola Fujika dan Kusnadi. Keterangan keduanya membuka alur pengelolaan dana hibah Pokir yang diduga menggunakan skema uang ijon.

    Fujika mengakui terlibat dalam penyaluran hibah Pokir milik Kusnadi. Ia juga mengakui menerima dan menikmati uang ijon sedikitnya Rp14,8 miliar, belum termasuk dana lain yang tidak lagi diingat secara rinci. Uang itu disebut berasal dari Korlap Pokmas yang membayar di muka untuk mendapatkan alokasi hibah pada tahun anggaran berikutnya.

    Menurut Faryel, ia diminta Fujika menerima setoran dana dari sejumlah pihak ke rekening pribadinya. Setelah itu, uang ditransfer ke rekening Fujika. Fujika tidak membantah keterangan tersebut. Ia beralasan penggunaan rekening pihak lain dilakukan karena nilai dana yang besar.

    Jaksa menyoroti pola transaksi tersebut. Dana disebut mengalir melalui beberapa rekening sebelum akhirnya masuk ke salah satu dari delapan rekening bank milik Fujika. Salah satu rekening itu digunakan sebagai penampungan dana ijon hibah Pokir.

    Fakta lain terungkap di persidangan. Sebelum menikah siri dengan Kusnadi pada 2019, Fujika hanya memiliki satu rekening bank. Setelah itu, jumlah rekeningnya bertambah. Pengeluaran bulanannya disebut mencapai ratusan juta rupiah. Sementara penghasilan resmi Kusnadi sebagai anggota DPRD Jawa Timur sekitar Rp50 juta per bulan, termasuk tunjangan.

    Jaksa juga menggali keterangan Fujika mengenai pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana hibah Pokir. Sejumlah nama disebut, mulai dari pejabat daerah, pengurus partai politik, hingga pihak lain di luar struktur pemerintahan. Untuk tahun anggaran 2020 saja, nilai hibah Pokir Kusnadi yang terungkap di persidangan disebut mencapai lebih dari Rp120 miliar.

    Pengungkapan fakta-fakta tersebut membuka peluang pengembangan perkara. KPK belum menyatakan sikap apakah akan menetapkan tersangka baru berdasarkan keterangan di persidangan. Namun, majelis hakim dalam persidangan sebelumnya meminta jaksa menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi.

    Persidangan perkara dugaan korupsi uang ijon hibah Pokir DPRD Jawa Timur masih berlanjut. Publik menunggu sejauh mana KPK akan menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang disebut dalam persidangan.

    Dana Hibah Jejak Uang Ijon Hibah Pokir DPRD Jawa Timur Korupsi
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20262 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Merangkul Dunia Digital Anak

    Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Merangkul Dunia Digital Anak

    16 September 2026
    Seni Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Menghilangkan Kenyamanan Hidup

    Seni Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Menghilangkan Kenyamanan Hidup

    16 September 2026
    Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

    Trik Jurnalis Kuliner Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional

    16 September 2026
    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    15 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?