Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»3 Berita Terpopuler Sumbar: Polemik Sampah Bukittinggi, Bupati Pessel Bergabung dengan PSI dan Kasus Nenek Saudah

3 Berita Terpopuler Sumbar: Polemik Sampah Bukittinggi, Bupati Pessel Bergabung dengan PSI dan Kasus Nenek Saudah

adm_imradm_imr5 February 20260 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penolakan Sampah di TPA Air Dingin dan Respons Dinas Lingkungan Hidup Bukittinggi

Video yang viral di media sosial menunjukkan penolakan warga Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang terhadap pembuangan sampah dari Bukittinggi ke TPA Air Dingin. Peristiwa ini memicu perdebatan antara masyarakat dengan sopir truk pengangkut sampah, yang kemudian menjadi sorotan publik.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bukittinggi merespons keluhan tersebut dengan menjelaskan bahwa pembuangan sampah ke TPA Air Dingin berdasarkan perjanjian kerja sama dengan Pemko Padang. Kerja sama ini telah berlangsung selama dua tahun dari target lima tahun. Aldiasnur, Kadis DLH Bukittinggi, menyatakan bahwa aktivitas pembuangan sampah terjadi pada malam hari karena akses buka tutup di Lembah Anai dibuka mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB pagi.

Ia mengakui bahwa keluhan warga terjadi akibat aktivitas tersebut, namun pihaknya sudah berdiskusi dengan warga dan sepakat bahwa pembuangan sampah tetap dilakukan pada malam hari. “Warga sudah menerima, karena sudah disampaikan alasannya,” tambahnya.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni Bergabung dengan PSI, Peluang Pimpin DPW Sumbar Menguat

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah dikukuhkan sebagai kader baru dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026). Dengan pengukuhan tersebut, Hendrajoni kini berstatus sebagai kader PSI.

Sekretaris DPW PSI Sumatera Barat, Nofria Atma Rizki, menyatakan bahwa keinginan agar Hendrajoni memimpin PSI Sumbar datang dari banyak kader di daerah. Ia menilai peluang Hendrajoni menjadi Ketua DPW PSI Sumbar sangat besar, melihat kapasitasnya sebagai kepala daerah dua periode dan pengalamannya pernah memimpin DPW NasDem Sumbar.

Menurut Nofria, bergabungnya Hendrajoni juga menumbuhkan optimisme baru bagi PSI dalam menghadapi kontestasi politik ke depan, baik pemilihan kepala daerah maupun pemilu legislatif. Rekam jejak Hendrajoni sebagai tokoh politik dan birokrasi di Sumbar menjadi modal besar bagi partai.

KemenHAM Kawal Kasus Nenek Saudah, DPR Minta APH Usut Tuntas Hingga Tambang Ilegal

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menjamin penuh perlindungan hukum dan pemenuhan hak Nenek Saudah setelah kasusnya mencuat hingga ke Senayan. KemenHAM menegaskan komitmennya untuk memastikan pemenuhan hak-hak Nenek Saudah, baik dari aspek kesehatan maupun perlindungan hukum. KemenHAM juga mendorong aparat penegak hukum (APH) agar menangani kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (02/02/2026). Rapat dihadiri Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM RI Munafrizal Manan, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, Kabid PDK HAM, Afrilinda, serta sejumlah pimpinan lembaga negara terkait.

Munafrizal menegaskan negara tidak boleh abai terhadap kondisi masyarakat, khususnya lansia yang termasuk kelompok rentan. Menurutnya, kehadiran Kementerian HAM dalam kasus ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi hak asasi warga negara.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?