Kronologi Pelecehan Seksual yang Menimpa Mahasiswi Nagan Raya
Seorang mahasiswi asal Nagan Raya menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat berada di dalam mobil Toyota Hiace. Kejadian ini terjadi saat korban sedang melakukan perjalanan dari Nagan Raya ke Banda Aceh pada dini hari, Minggu (1/2/2026). Korban berinisial AN (20) adalah warga dari sebuah gampong di Nagan Raya. Sementara pelaku, berinisial NI, merupakan warga Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, dan saat ini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Syariat Islam Aceh. Pelaku baru saja pindah tugas dari Pemkab Nagan Raya.
Peristiwa ini terjadi ketika korban tertidur di dalam mobil. Pelaku yang juga berada di dalam kendaraan tersebut mengambil kesempatan dengan meraba bagian intim korban, sehingga korban terbangun dan berteriak. Aksi tidak senonoh pelaku tidak berhenti di situ. Saat kendaraan singgah sebentar, pelaku kembali mempermalukan korban dengan sengaja menempelkan alat kemaluannya pada tangan korban saat korban berdiri membeli makanan.
Korban akhirnya menangis dan mengalami trauma setelah kejadian tersebut. Hal ini membuat keluarga korban langsung bertindak dengan melaporkan kasus ini ke Polda Aceh. Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Aceh dengan nomor laporan STTLP/B/26/11/2026/SPKT/Polda Aceh, tanggal 2 Februari 2026. Paman korban, Said Mus, menyampaikan bahwa pihak keluarga tidak akan tinggal diam dan meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
Said Mus menjelaskan bahwa keponakannya akan dibawa ke psikolog untuk pemulihan trauma. Ia juga meminta Gubernur Aceh, Sekda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kadis Syariat Islam Aceh, serta Inspektorat Aceh untuk memproses oknum ASN tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Menurut informasi dari keluarga korban, tim Polda Aceh telah mengamankan pelaku pada Selasa subuh di Banda Aceh. Pelaku kini masih dalam pemeriksaan di Mapolda Aceh terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, yang dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan bahwa Polda Aceh telah menerima laporan tentang kejadian tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan yang Diambil Oleh Keluarga dan Pihak Berwenang
Pihak keluarga korban tidak hanya melaporkan kasus ini ke Polda Aceh, tetapi juga menuntut adanya penanganan yang serius dari instansi terkait. Said Mus mengingatkan bahwa pelaku sudah memiliki istri dan anak, namun hal itu tidak menjadi alasan untuk melakukan tindakan tidak pantas. Ia menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para pegawai negeri yang diharapkan dapat menjadi teladan dalam berperilaku.
Selain itu, pihak keluarga juga meminta agar pelaku diberi sanksi yang sesuai dengan aturan ASN. Mereka menilai bahwa tindakan pelaku tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga melanggar kode etik sebagai seorang aparatur sipil negara.
Dalam upaya memastikan keadilan, keluarga korban juga mempertimbangkan langkah hukum lain jika diperlukan. Mereka berharap kasus ini bisa menjadi contoh bahwa tindakan pelecehan seksual tidak akan ditolerir, terlepas dari status atau jabatan pelaku.
Penutup
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan perlindungan terhadap korban pelecehan seksual. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak, termasuk para pejabat dan pegawai negeri, untuk menjaga etika dan kesopanan dalam berinteraksi dengan orang lain. Dengan tindakan cepat dan transparan dari pihak berwenang, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.







