Pertemuan Presiden Prabowo dengan Tokoh-tokoh Nasional
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, baru-baru ini melakukan pertemuan penting dengan sejumlah tokoh di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta. Pertemuan ini berlangsung pada malam hari, tepatnya pada Jumat (30/1/2026), dan dihadiri oleh berbagai tokoh yang memiliki peran penting dalam berbagai bidang.
Salah satu tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Prof. Siti Zuhro, seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam pertemuan tersebut, Presiden menjelaskan posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Menurut Prof. Siti Zuhro, Presiden menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kebebasan untuk keluar dari BoP kapan saja. Ia menekankan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP lebih bersifat politik daripada wajib terus-menerus. “Kita bisa keluar kapan saja jika tidak sejalan dengan perkembangan yang terjadi,” ujar Siti Zuhro dalam program On Focus yang tayang di YouTube Tribunnews, Jumat (6/2/2026).
Pemahaman tentang Board of Peace
Siti Zuhro mengungkapkan bahwa Presiden memutuskan bergabung dengan BoP karena alasan strategis. Menurutnya, Indonesia memiliki posisi penting dalam dunia internasional, sehingga tidak ingin dibiarkan “terkunci” (lockdown) dalam situasi tertentu. Meski begitu, ia menekankan bahwa keanggotaan dalam BoP bukanlah sesuatu yang wajib secara mutlak.
Ia juga meminta Presiden agar segera mengundang tokoh pemuka agama dan organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk membahas situasi Indonesia di BoP. Ternyata, pemerintah sudah merencanakan hal ini. Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, Presiden melaksanakan pertemuan bersama para pimpinan dari 16 ormas Islam di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan ini antara lain:
* Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya
* Rais ‘Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar
* Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir
* Ketua Umum MUI Pusat KH. Anwar Iskandar
* Waketum MUI KH Cholil Nafis
* Sekretaris Jenderal PBNU KH. Saifullah Yusuf
* Sekretaris Jenderal MUI Pusat Amirsyah Tambunan
* Ketua Dewan Pembina Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Board of Peace
Selain itu, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai Dewan Perdamaian kepada para tokoh diplomasi, akademisi, praktisi, serta pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026). Sejumlah mantan menteri dan wakil menteri luar negeri hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya:
* Retno Marsudi – Menteri Luar Negeri RI periode 2014–2024
* Marty Natalegawa – Menteri Luar Negeri RI periode 2009–2014
* Alwi Shihab – Menteri Luar Negeri RI periode 1999–2001
* Hassan Wirajuda – Menteri Luar Negeri RI periode 2001–2009
* Dino Patti Djalal – Wakil Menteri Luar Negeri periode 2014
* Triyono Wibowo – Wakil Menteri Luar Negeri periode 2008–2011
* Abdurahman Mohammad Fachir – Wakil Menteri Luar Negeri periode 2014–2019
* Pahala Mansury – Wakil Menteri Luar Negeri periode 2023–2024
Status Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa keanggotaan di Board of Peace tidak bersifat tetap. Indonesia dapat menarik diri dari keanggotaan kapan saja. Ia juga menjelaskan bahwa iuran untuk Board of Peace sebesar 1 miliar dolar AS atau Rp16,7 triliun akan digunakan untuk merekonstruksi Gaza, Palestina. Iuran tersebut tidak bersifat wajib.
Teddy menyebutkan bahwa hingga saat ini, Indonesia belum membayar iuran tersebut. “Saat ini Indonesia resmi bergabung (Board of Peace) bersama 7 negara besar dengan mayoritas penduduk beragama Islam lainnya, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, UAE, dan Pakistan.” Ia menambahkan bahwa para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar.
Keputusan Indonesia bergabung ke Dewan Perdamaian adalah untuk ikut serta mengurangi peperangan di Palestina. “Keikutsertaan Indonesia merupakan langkah konkret untuk turut serta secara langsung dalam mengurangi peperangan di Palestina, dan bukan hanya sebatas ikut konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi,” tuturnya.







