Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Nama Reza Arap Terlibat Isu Tabung Whip Pink, Ini Pernyataan Polda Metro Jaya

    9 Februari 2026

    UU KUHAP 2026: Awal Baru Kepastian Hukum bagi Dunia Usaha

    9 Februari 2026

    UU KUHAP Baru Mulai Berlaku 2026, Dunia Usaha Menuju Era Kepastian Hukum Baru

    9 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 9 Februari 2026
    Trending
    • Nama Reza Arap Terlibat Isu Tabung Whip Pink, Ini Pernyataan Polda Metro Jaya
    • UU KUHAP 2026: Awal Baru Kepastian Hukum bagi Dunia Usaha
    • UU KUHAP Baru Mulai Berlaku 2026, Dunia Usaha Menuju Era Kepastian Hukum Baru
    • Kasus Penjualan Anak Terungkap di Suku Anak Dalam
    • Perubahan Paradigma Hukum Pidana Nasional
    • KPK Cari Bukti di Kantor Bea Cukai dan Rumah Rizal
    • Genosida di Palestina, Warga Minta Kejaksaan Jerat Netanyahu dengan UU Baru
    • Rute darat Surabaya ke Purbalingga tercepat dan efisien
    • Ketua PN Depok Ditangkap KPK, Bungkam dan Gelengkan Kepala
    • Pesona Air Panas Torong, Wisata Keluarga Murah di Banten
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Jumlah kekayaan Bambang Setyawan, hakim senior yang ditangkap KPK, jejak karier sang hakim

    Jumlah kekayaan Bambang Setyawan, hakim senior yang ditangkap KPK, jejak karier sang hakim

    adm_imradm_imr8 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Hakim Terkait Dugaan Suap di PN Depok

    Sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Operasi ini berlangsung pada Kamis (5/2/2026) malam dan mengakibatkan beberapa orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara hukum.

    Daftar Tersangka dan Perkara yang Berkaitan

    Dalam penyidikan kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

    • Ketua PN Kota Depok, I Wayan Eka Mariarta
    • Wakil Ketua PN Kota Depok, Bambang Setyawan
    • Juru Sita di PN Kota Depok, Yohansyah
    • Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi
    • Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma

    Perkara yang menjadi dasar penangkapan ini berkaitan dengan sengketa lahan perdata antara PT Karabha Digdaya melawan masyarakat. Dugaan suap dilakukan untuk memuluskan penanganan perkara tersebut. KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan uang suap.

    Profil Bambang Setyawan

    Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok, adalah seorang hakim senior dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c). Sebelum bertugas di Depok, ia pernah memimpin sejumlah pengadilan di berbagai wilayah Indonesia. Di laman elhkpn KPK, diketahui bahwa Bambang memiliki kekayaan total sebesar Rp 3,2 miliar. Rincian hartanya antara lain:

    • Tanah dan bangunan: Rp 2,9 miliar
    • Alat transportasi dan mesin: Rp 210 juta
    • Kas dan setara kas: Rp 150 juta

    Di garasi Bambang hanya terdapat satu unit mobil Honda HR-V tahun 2016.

    Konstruksi Perkara dan Operasi OTT

    Operasi OTT ini berlangsung pada malam hari dan berhasil mengamankan transaksi serah terima uang dari pihak PT Karabha Digdaya kepada aparat penegak hukum. KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa pihak yang diamankan berasal dari unsur aparat penegak hukum. Ia menjelaskan bahwa operasi ini terkait erat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Praktik ini diduga dilakukan untuk memuluskan atau mengatur penanganan suatu perkara hukum yang sedang berjalan di pengadilan setempat.

    Profil PT Karabha Digdaya

    PT Karabha Digdaya adalah sebuah perusahaan yang telah berdiri sejak 1989 dan dikenal sebagai pengelola aset properti eksklusif. Perusahaan ini memiliki beberapa aset seperti Emeralda Golf Club, Cimanggis Golf Estate, dan Umma Arsa Estate. PT Karabha Digdaya juga merupakan bagian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Tindakan Hukum yang Dilakukan

    Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama sejak 6 Februari hingga 25 Februari 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. KPK juga telah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung (MA) terkait dengan penahanan yang dilakukan terhadap seorang hakim.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 angka (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Bambang Setyawan juga disangkakan melanggar Pasal 12B UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    8 Film Komedi Terbaik Catherine O’Hara

    By adm_imr8 Februari 20260 Views

    Belajar seni di luar kelas

    By adm_imr8 Februari 20260 Views

    Contoh Karya Seni Dua Dimensi untuk Soal Ulangan Seni Budaya Kelas 2

    By adm_imr8 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Nama Reza Arap Terlibat Isu Tabung Whip Pink, Ini Pernyataan Polda Metro Jaya

    9 Februari 2026

    UU KUHAP 2026: Awal Baru Kepastian Hukum bagi Dunia Usaha

    9 Februari 2026

    UU KUHAP Baru Mulai Berlaku 2026, Dunia Usaha Menuju Era Kepastian Hukum Baru

    9 Februari 2026

    Kasus Penjualan Anak Terungkap di Suku Anak Dalam

    9 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Oknum Satpam Memang Beda! Diduga Berawal Dari Teman Kantor Hingga Berduaan di Hotel

    7 Februari 2026

    Dengan tren positif, PSMS Medan incar poin di kandang Garudayaksa FC

    1 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?