Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Jumlah kekayaan Bambang Setyawan, hakim senior yang ditangkap KPK, jejak karier sang hakim

    Jumlah kekayaan Bambang Setyawan, hakim senior yang ditangkap KPK, jejak karier sang hakim

    adm_imradm_imr8 Februari 202615 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Hakim Terkait Dugaan Suap di PN Depok

    Sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Operasi ini berlangsung pada Kamis (5/2/2026) malam dan mengakibatkan beberapa orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara hukum.

    Daftar Tersangka dan Perkara yang Berkaitan

    Dalam penyidikan kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

    • Ketua PN Kota Depok, I Wayan Eka Mariarta
    • Wakil Ketua PN Kota Depok, Bambang Setyawan
    • Juru Sita di PN Kota Depok, Yohansyah
    • Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi
    • Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma

    Perkara yang menjadi dasar penangkapan ini berkaitan dengan sengketa lahan perdata antara PT Karabha Digdaya melawan masyarakat. Dugaan suap dilakukan untuk memuluskan penanganan perkara tersebut. KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan uang suap.

    Profil Bambang Setyawan

    Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok, adalah seorang hakim senior dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c). Sebelum bertugas di Depok, ia pernah memimpin sejumlah pengadilan di berbagai wilayah Indonesia. Di laman elhkpn KPK, diketahui bahwa Bambang memiliki kekayaan total sebesar Rp 3,2 miliar. Rincian hartanya antara lain:

    • Tanah dan bangunan: Rp 2,9 miliar
    • Alat transportasi dan mesin: Rp 210 juta
    • Kas dan setara kas: Rp 150 juta

    Di garasi Bambang hanya terdapat satu unit mobil Honda HR-V tahun 2016.

    Konstruksi Perkara dan Operasi OTT

    Operasi OTT ini berlangsung pada malam hari dan berhasil mengamankan transaksi serah terima uang dari pihak PT Karabha Digdaya kepada aparat penegak hukum. KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa pihak yang diamankan berasal dari unsur aparat penegak hukum. Ia menjelaskan bahwa operasi ini terkait erat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Praktik ini diduga dilakukan untuk memuluskan atau mengatur penanganan suatu perkara hukum yang sedang berjalan di pengadilan setempat.

    Profil PT Karabha Digdaya

    PT Karabha Digdaya adalah sebuah perusahaan yang telah berdiri sejak 1989 dan dikenal sebagai pengelola aset properti eksklusif. Perusahaan ini memiliki beberapa aset seperti Emeralda Golf Club, Cimanggis Golf Estate, dan Umma Arsa Estate. PT Karabha Digdaya juga merupakan bagian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Tindakan Hukum yang Dilakukan

    Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama sejak 6 Februari hingga 25 Februari 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. KPK juga telah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung (MA) terkait dengan penahanan yang dilakukan terhadap seorang hakim.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 angka (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Bambang Setyawan juga disangkakan melanggar Pasal 12B UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    9 Wilayah Terdeteksi Tsunami Pasca Gempa 7,7 SR Sulut 8 Juni 2026

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Terjemahan Lirik Lagu “Rumour Has It” Adele: Semoga Tuhan Melindungi Mu

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Harga Emas Hari Ini Turun, Antam, Galeri24, dan UBS Laporan 8 Juni 2026

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?