Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    30 Ucapan Selamat Paskah 2026 Penuh Kasih dalam Bahasa Inggris dan Artinya

    4 April 2026

    Harga TBS Sawit Sumut Tembus Rp4.059,20 per Kg di Awal 2026

    4 April 2026

    5 Tips Efektif Mengatasi Wajah Berminyak

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • 30 Ucapan Selamat Paskah 2026 Penuh Kasih dalam Bahasa Inggris dan Artinya
    • Harga TBS Sawit Sumut Tembus Rp4.059,20 per Kg di Awal 2026
    • 5 Tips Efektif Mengatasi Wajah Berminyak
    • Kekalahan Praka Farizal di Lebanon, DPR Minta Evaluasi dan Pengundangan Pasukan Damai
    • Ipang Wahid: Ini Bukan Hanya Kasus Satu Orang
    • Siap-siap, Parkir Surabaya Wajib Pakai Voucher Segera Berlaku
    • KPK Ungkap Keterlibatan Hilman Latief dalam Korupsi Kuota Haji
    • Peta Politik PKB Malang Memanas, Gus Kholik Hadapi Tantangan Berat dari Internal Partai
    • 5 cara menghilangkan kerutan di sekitar mata
    • Promo Murah Indomaret dan Alfamart Senin 30 Maret 2026: Twistko Rp14.400, Roma Sandwich Rp22.000
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Jumlah kekayaan Bambang Setyawan, hakim senior yang ditangkap KPK, jejak karier sang hakim

    Jumlah kekayaan Bambang Setyawan, hakim senior yang ditangkap KPK, jejak karier sang hakim

    adm_imradm_imr8 Februari 202612 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Hakim Terkait Dugaan Suap di PN Depok

    Sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Operasi ini berlangsung pada Kamis (5/2/2026) malam dan mengakibatkan beberapa orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara hukum.

    Daftar Tersangka dan Perkara yang Berkaitan

    Dalam penyidikan kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

    • Ketua PN Kota Depok, I Wayan Eka Mariarta
    • Wakil Ketua PN Kota Depok, Bambang Setyawan
    • Juru Sita di PN Kota Depok, Yohansyah
    • Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi
    • Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma

    Perkara yang menjadi dasar penangkapan ini berkaitan dengan sengketa lahan perdata antara PT Karabha Digdaya melawan masyarakat. Dugaan suap dilakukan untuk memuluskan penanganan perkara tersebut. KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan uang suap.

    Profil Bambang Setyawan

    Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok, adalah seorang hakim senior dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c). Sebelum bertugas di Depok, ia pernah memimpin sejumlah pengadilan di berbagai wilayah Indonesia. Di laman elhkpn KPK, diketahui bahwa Bambang memiliki kekayaan total sebesar Rp 3,2 miliar. Rincian hartanya antara lain:

    • Tanah dan bangunan: Rp 2,9 miliar
    • Alat transportasi dan mesin: Rp 210 juta
    • Kas dan setara kas: Rp 150 juta

    Di garasi Bambang hanya terdapat satu unit mobil Honda HR-V tahun 2016.

    Konstruksi Perkara dan Operasi OTT

    Operasi OTT ini berlangsung pada malam hari dan berhasil mengamankan transaksi serah terima uang dari pihak PT Karabha Digdaya kepada aparat penegak hukum. KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa pihak yang diamankan berasal dari unsur aparat penegak hukum. Ia menjelaskan bahwa operasi ini terkait erat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Praktik ini diduga dilakukan untuk memuluskan atau mengatur penanganan suatu perkara hukum yang sedang berjalan di pengadilan setempat.

    Profil PT Karabha Digdaya

    PT Karabha Digdaya adalah sebuah perusahaan yang telah berdiri sejak 1989 dan dikenal sebagai pengelola aset properti eksklusif. Perusahaan ini memiliki beberapa aset seperti Emeralda Golf Club, Cimanggis Golf Estate, dan Umma Arsa Estate. PT Karabha Digdaya juga merupakan bagian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Tindakan Hukum yang Dilakukan

    Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama sejak 6 Februari hingga 25 Februari 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. KPK juga telah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung (MA) terkait dengan penahanan yang dilakukan terhadap seorang hakim.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 angka (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Bambang Setyawan juga disangkakan melanggar Pasal 12B UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tiga artis Korea yang hampir jadi anggota BIGBANG, termasuk Lee Soo Hyuk

    By adm_imr4 April 20261 Views

    28 Kode Redeem FC Mobile Senin 30 Februari 2026: Hadiah Gratis untuk Pemain FootyVerse

    By adm_imr4 April 202612 Views

    Sapa Bioskop September: 3 Fakta di Balik Film Baru Universal Pictures “Forgotten Island”

    By adm_imr3 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    30 Ucapan Selamat Paskah 2026 Penuh Kasih dalam Bahasa Inggris dan Artinya

    4 April 2026

    Harga TBS Sawit Sumut Tembus Rp4.059,20 per Kg di Awal 2026

    4 April 2026

    5 Tips Efektif Mengatasi Wajah Berminyak

    4 April 2026

    Kekalahan Praka Farizal di Lebanon, DPR Minta Evaluasi dan Pengundangan Pasukan Damai

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?