Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Abdul Haji Talaohu Laporkan Rismon dan 4 Orang ke Bareskrim

    Abdul Haji Talaohu Laporkan Rismon dan 4 Orang ke Bareskrim

    adm_imradm_imr10 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Laporan Hukum terhadap Rismon Sianipar dan Empat Pihak Lainnya

    Abdul Haji Talaohu menjadi sorotan setelah melaporkan Rismon Sianipar dan empat orang lainnya ke Bareskrim Polri. Ia adalah pengacara mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menangani kasus dugaan hoax atau berita bohong. Keempat pihak tersebut adalah pemilik YouTube Uang Konsesus, Budhius M Piliang; pemilik YouTube Musik Ciamis; pemilik YouTube Musato TV, Lorensius Irjan Buu, dan Ketua Rampai Nusantara Mardiansyah Semar.

    Rismon Sianipar dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, sementara empat orang lainnya dilaporkan atas tuduhan hoax atau berita bohong. Pernyataan Rismon yang disebut mencemarkan nama baik Jusuf Kalla adalah ketika dia menyebut ada pejabat elit di balik gerakan mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Abdul menyimpulkan bahwa tudingan Rismon itu mengarah ke Jusuf Kalla. “Di situ beliau (Rismon) menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada, kalau tidak salah Roy dan kawan-kawan, sebesar 5 miliar, dan beliau menyaksikan,” kata Abdul dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV pada Senin (6/4/2026). Setelah pernyataan Rismon itu, kemudian disambut oleh para youtuber yang dia duga masih terafiliasi dengan Solo, yakni YouTuber Nusantara. Karena itu lah Jusuf Kalla juga melaporkan mereka.

    Budius M Piliang, pemilik YouTube Ruang Konsensus, dalam sebuah kontennya menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara. “Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas, masih punya insting berkuasa yang tidak rasional. Ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang, kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoaks, berita bohong yang perlu juga diuji,” katanya.

    Selain itu, pihaknya juga melaporkan tudingan hoax terhadap pemilik YouTube channel Musik Ciamis yang turut menyebarkan statement atau pernyataan yang duga dibuat oleh Rismon. Selain itu juga ada channel Mosato TV, pemiliknya Laurencius Irjan Bu.

    Abdul menyebut, dalam channel itu, dia menulis bahwa JK diseret pidana provokasi, dan pernyataan makar. “Ini ada kalimat dia yang sangat fatal menurut kami, karena ada pernyataan indikasi kemunafikan: puji Prabowo tapi mau makar. Ini kan pertanyaan yang sudah telak,” katanya.

    Dari laporan tersebut, Abdul menyertakan bukti 3 video ke penyidik Bareskrim Polri.

    Profil Abdul Haji Talaohu

    Abdul Haji Talaohu merupakan praktisi hukum ternama asal Maluku yang kini aktif sebagai Managing Partner di Talaohu Siking Partnership, Jakarta. Namanya mulai banyak dikenal publik ketika ia terlibat dalam kasus hukum dr. Richard Lee terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk kecantikan pada tahun 2026.

    Sebagai mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Abdul berperan penting dalam mendampingi klien-kliennya, termasuk Richard Lee, dengan berbagai isu yang cukup sensitif. Dalam kasus ini, ia membantu membantah isu perlakuan khusus di tahanan, menanggapi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sekaligus mengonfirmasi status mualaf Richard Lee dengan bukti-bukti yang relevan.

    Selain itu, Abdul Haji Talaohu juga terlibat dalam laporan hukum yang melibatkan Jusuf Kalla dan Rismon Sianipar. Jusuf Kalla diketahui melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan ini didasari sebuah video yang memperlihatkan Rismon menyebut JK sebagai “elite yang membiayai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan kawan-kawan sebesar Rp 5 miliar untuk memperkarakan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.”

    Menurut Abdul, pernyataan itu diungkapkan Rismon setelah ia mengajukan restorative justice (RJ) atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya. “Salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elite,” ujar Abdul dikutip surya.co.id dari tayangan Kompas TV pada Senin (6/4/2026). “Dan di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada, kalau tidak salah Roy dan kawan-kawan sebesar Rp 5 miliar dan beliau menyaksikan. Itulah kenapa laporan ini kita buat hari ini,” tambahnya.

    Belakangan diketahui bahwa video yang menjadi dasar laporan tersebut adalah hasil olahan artificial intelligence (AI). Kubu Rismon menanggapinya secara santai. Kuasa Hukum Rismon, Jahmada Girsang, menuturkan, “Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan,” saat dihubungi Senin. Ia menambahkan bahwa laporan ke kepolisian akan “ditelaah dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada.” Jahmada menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla. “Rismon tidak pernah sebut nama pak JK. video yang beredar itu hoax, AI ya,” ujarnya.

    Meski demikian, Abdul menekankan bahwa dalih video AI tetap harus diuji lebih dahulu. “Karena ini kan persoalan trust, persoalan kredibilitas,” ujarnya. Menurut Abdul, walaupun terbukti video itu hasil AI, laporan tetap diperlukan karena “akibat pernyataan dia itu menimbulkan rangkaian peristiwa yang lain, sehingga bukan berdiri sendiri itu pernyataan Rismon, tapi ada juga terlapor-terlapor dengan pasal yang berbeda.” Abdul juga menekankan pentingnya uji bukti oleh pihak berwenang. “Soal itu biar nanti yang punya kapasitas, bisa ahli, bisa penyidik yang menilai itu,” tegasnya. Ia tetap yakin bahwa bukti video yang dimiliki patut diduga terkait Rismon. “Maksudnya keyakinan kita itu berdasarkan bukti yang sudah kami miliki,” pungkas Abdul.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kebijakan Datang di Tengah Luka: Kehadiran Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?