Aditya Gumay Mengungkap Kondisi Finansial Ruben Onsu
Aditya Gumay, sahabat dari presenter ternama Ruben Onsu, menyampaikan pendapatnya mengenai dugaan kasus hukum yang menimpa Ruben. Ia percaya bahwa dana pinjaman yang menjadi dasar laporan polisi tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Ruben, melainkan untuk kebutuhan keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
Penggunaan Dana Pinjaman untuk Kebutuhan Keluarga
Menurut Aditya, Ruben selama bertahun-tahun harus menanggung beban finansial yang cukup besar. Beberapa pengeluaran tersebut mencakup biaya pembangunan rumah, cicilan, serta pemenuhan permintaan anak-anaknya dari Sarwendah. Aditya meyakini bahwa dana pinjaman yang dimiliki Ruben bukan untuk keperluan pribadi, tetapi lebih pada memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kalaupun ada pinjaman Ruben dengan berbagai pihak yang berbuntut adanya laporan dan lain sebagainya, saya sangat yakin uang yang digunakan Ruben bukan untuk dirinya sendiri,” ujar Aditya kepada awak media.
Aset yang Memadai untuk Melunasi Pinjaman
Meski kasus ini menimbulkan tantangan baru bagi Ruben, Aditya menilai bahwa aset milik Ruben cukup untuk melunasi pinjaman. Namun, ia menyebut bahwa proses penjualan aset memerlukan waktu dan langkah-langkah yang tepat.
“Kalaupun dia punya pinjaman, itu semua pasti bisa ditutupi dengan asetnya. Tapi kan menjual aset tidak semudah kayak jual pisang goreng,” ujarnya.
Persoalan Hukum Baru di Tengah Proses Hak Asuh Anak
Penetapan status tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini menjadi persoalan baru bagi Ruben, di tengah proses hukum terkait hak asuh anak dengan mantan istrinya, Sarwendah, yang masih berlangsung.
“Ya, jadi sekarang sampai pada titik kalaupun akhirnya ada Ruben dijadikan tersangka dan sebagainya, ini babak baru dalam hidup. Kita juga enggak tahu bagaimana Ruben mengatasinya ya,” tutur Aditya.
Pandangan tentang Ujian dan Kepercayaan
Aditya melihat berbagai masalah yang dihadapi Ruben sebagai ujian, sekaligus cara Allah untuk menaikkan derajatnya. Ia juga melihat dukungan masyarakat kepada Ruben sebagai salah satu hal positif setelah memutuskan untuk menjadi mualaf.
Aditya bahkan mengaku Ruben secara tidak langsung telah menjadi sosok yang memotivasinya untuk semakin mendalami kegiatan keagamaan. Ia optimistis bahwa Ruben mampu menyelesaikan seluruh persoalan yang sedang dihadapinya saat ini.
“Sangat yakin (Ruben bisa selesaikan semua masalah). Ini hanya perlu waktu. Kalau memang Ruben punya pinjaman, itu hanya masalah bagaimana segera nih aset-asetnya Ruben itu dijual ya,” pungkasnya.
Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
Perkara tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, sementara korban berinisial DM dan terlapor berinisial RSO.
Joko menjelaskan bahwa kasus ini awalnya masih dalam tahap penyelidikan. Namun, pada 25 April 2026, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan. Setelah serangkaian proses penyidikan, polisi kemudian menggelar perkara beberapa hari lalu. Hasil gelar perkara tersebut menyepakati perubahan status RSO dari terlapor menjadi tersangka.
Usaha yang dijalankan RSO diketahui bergerak di bidang jual beli barang. Meskipun detail kerugian finansial masih dalam penyidikan, Joko menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut.





