Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»AKBP Didik Menerima Setoran Jutaan Rupiah dari Bandar Narkoba Koko Erwin

    AKBP Didik Menerima Setoran Jutaan Rupiah dari Bandar Narkoba Koko Erwin

    adm_imradm_imr5 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Mantan Kapolres Bima Kota Terlibat dalam Kasus Narkoba dan Penerima Uang Pengamanan

    Seorang mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga menerima uang pengamanan dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin. Hal ini diketahui setelah Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, memberikan keterangan mengenai kasus tersebut.

    Menurut informasi yang diperoleh, uang pengamanan tersebut rutin disetorkan oleh Koko Erwin kepada AKBP Didik melalui anak buahnya. Dalam kurun waktu Juni hingga November 2025, total uang yang diterima oleh AKBP Didik mencapai Rp2,8 miliar. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan uang pengamanan dari bandar narkoba.

    AKBP Didik dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diberikan adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

    Sementara itu, Koko Erwin telah ditangkap oleh Bareskrim Polri dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami aliran dana antara AKBP Didik dan Koko Erwin.

    Pengakuan AKBP Didik Menggunakan Narkoba

    Rofiq Ashari, kuasa hukum mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, mengungkapkan bahwa kliennya mengaku menggunakan narkoba sejak tahun 2019. Pengakuan ini disampaikan Didik dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik di Bareskrim Polri.

    Dalam surat pernyataan tertanggal 18 Februari 2025, Didik menyatakan bahwa barang narkotika yang ditemukan di dalam koper di rumah Aipda Dianita adalah miliknya sendiri. Ia juga menegaskan bahwa barang tersebut tidak ada kaitannya dengan AKP Malaungi, mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

    Didik mengaku bahwa narkotika tersebut berasal dari barang-barang yang disebutnya sebagai “tidak bertuan”, yaitu barang yang tidak diproses lebih lanjut ke pengadilan dan bukan merupakan barang bukti yang disita untuk persidangan.

    Pembantahan Terhadap Pemintaan Uang dari Ko Erwin

    Dalam surat pernyataannya, Didik juga membantah pernah memerintahkan AKP Malaungi untuk meminta uang kepada seseorang bernama Ko Erwin. Ia mengklaim tidak pernah mengenal, bertemu, maupun bekerja sama dengan Ko Erwin dalam hal peredaran atau penjualan narkotika.

    Rofiq menegaskan bahwa isi surat tersebut sama dengan keterangan kliennya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Hal ini menjadi dasar bagi penyidik dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

    Resmi Dipecat dari Keanggotaan Polri

    Setelah terlibat dalam kasus narkoba, AKBP Didik Putra Kuncoro resmi menerima putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Korps Bhayangkara. Putusan ini diambil setelah sidang etik internal yang dipimpin Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Merdisyam selaku Ketua Komisi.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa putusan tersebut diambil karena pelanggaran berat yang dilakukan oleh Didik, termasuk penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan seksual.

    Didik menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan terhadap dirinya. Ia mengakui bahwa uang dan narkotika yang diterimanya bersumber dari mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang sebelumnya telah diproses hukum.

    Penutup

    Kasus ini menunjukkan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam peredaran narkoba serta penerimaan uang pengamanan dari bandar narkoba. Proses hukum yang sedang berlangsung akan menjadi penentu akhir dari status AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai anggota Polri.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?