Penangkapan Kasat Narkoba dan Anggota Polisi di Toraja Utara
Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, ditangkap atas dugaan terlibat dalam peredaran narkoba. Bersamanya, seorang anggota berinisial N juga ditahan di Polda Sulsel. Keduanya kini berada di tempat penahanan khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Menurut Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, kasus ini bermula dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Tana Toraja. Dalam pengungkapan tersebut, Satnarkoba Polres Toraja Utara mengamankan seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ET, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat di Polres Toraja Utara yang disebut menerima setoran sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025. Hal ini menjadi dasar bagi penyelidikan lebih lanjut terhadap AKP Arifan Efendi dan anggotanya.
Anomali Kekayaan AKP Arifan Efendi
Berdasarkan informasi yang diperoleh, AKP Arifan Efendi memiliki kekayaan yang terbilang anomali. Sebagai anggota Polri, ia wajib melaporkan harta kekayaannya secara berkala melalui LHKPN KPK.
Di situs LHKPN KPK, AKP Arifan Efendi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada periode Desember 2025. Total kekayaannya di angka Rp141 juta. Dari data detail kekayaannya, AKP Arifan Efendi tidak memiliki rumah maupun tanah. Mayoritas harta kekayaannya bertumpu pada kendaraan bermotor.
Berikut rincian kekayaan AKP Arifan Efendi:
- TANAH DAN BANGUNAN: Rp. —-
- ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp. 132.000.000
- MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2013, HASIL SENDIRI: Rp.125.000.000
- MOTOR, YAMAHA MIO CW Tahun 2010, HASIL SENDIRI: Rp.7.000.000
- HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp. 2.000.000
- SURAT BERHARGA: Rp. —-
- KAS DAN SETARA KAS: Rp. 7.000.000
- HARTA LAINNYA: Rp. —-
Sub Total: Rp. 141.000.000
Penanganan Kasus Narkoba di Toraja
Penanganan kasus narkoba di wilayah Toraja mendadak menjadi sorotan. Sosok yang sebelumnya berada di garis depan pemberantasan narkotika kini justru terseret dalam pusaran kasus yang sama.
AKP Arifan Efendi dikabarkan terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara. Ia disebut diamankan bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit).
Informasi ini mencuat tak lama setelah pengungkapan kasus narkoba Polres Tana Toraja yang lebih dulu menangkap seorang pria berinisial ET alias O. Dari tangan ET, polisi menyita sabu seberat 100 gram. Namun yang mengejutkan, dalam hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ET mengaku adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara.
Dugaan tersebut menyebut setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu yang disebut telah berlangsung sejak September 2025. Nama AKP Arifan Efendi pun mencuat dalam pusaran informasi tersebut.
Penangkapan Nakes di Toraja Utara
Kasus ini menjadi semakin kontras jika menilik peristiwa dua pekan sebelumnya. Pada Minggu (8/2/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara dipimpin langsung AKP Arifan Efendi mengamankan seorang wanita berinisial VA (31), oknum tenaga kesehatan di Toraja Utara.
VA ditangkap setelah dilaporkan masyarakat karena aktivitasnya yang mencurigakan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencegat VA saat ia pulang ke rumah usai bertugas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga saset kecil plastik klip kuning berisi kristal bening yang diduga sabu.
Sabu itu dikemas dalam potongan pipet berwarna kuning. Di dalam tas pelaku, polisi juga menemukan dua saset plastik klip bening berukuran sedang dan kecil, serta alat hisap (bong). Saat itu, AKP Arifan Efendi membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menegaskan pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. VA bersama barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses penyidikan. Termasuk tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti.
Kini, hanya berselang sekitar 15 hari sejak penangkapan VA, nama AKP Arifan Efendi justru muncul dalam dugaan kasus yang sama. Publik pun menanti kejelasan dan transparansi penanganan perkara ini.
Status Hukum AKP Arifan Efendi dan Personel Berinisial N
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulawesi Selatan terkait status hukum AKP Arifan Efendi dan personel berinisial N. Kepala Seksi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan kabar tersebut.
“Benar, kita (Polda Sulsel) sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) pemeriksaan awal,” kata dia saat dihubungi wartawan. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi meminta agar klarifikasi lebih lanjut diarahkan ke Polda Sulawesi Selatan. “Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya singkat, Minggu (22/2/2026). Meski demikian, ia menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
Perkembangan kasus masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian daerah.







