Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Anak 7 Tahun Hilang di Sangatta, Ini Ciri-Cirinya

    Anak 7 Tahun Hilang di Sangatta, Ini Ciri-Cirinya

    adm_imradm_imr9 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kabar Hilangnya Anak Berusia 7 Tahun di Kutai Timur

    Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun bernama Muhammad Royyan Prasetyo dilaporkan hilang dari rumahnya di Kampung Tator, Jalan Pasundan RT 026, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur sejak Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WITA. Informasi ini telah menyebar luas di kalangan masyarakat dan media sosial setelah pihak keluarga serta kepolisian menyebarkan pengumuman pencarian orang hilang.

    Hingga Rabu, 3 Juni 2026, Royyan masih belum ditemukan dan keluarga terus menunggu kabar keberadaannya. Pihak keluarga juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, karena hal tersebut bisa memperumit proses pencarian.

    Penyebaran Informasi Orang Hilang oleh Polisi

    Polsek Sangatta Utara telah menyebarkan informasi lengkap mengenai Muhammad Royyan Prasetyo, termasuk identitas dan ciri-ciri korban. Dalam dokumen resmi yang diterbitkan, disebutkan bahwa Royyan terakhir kali diketahui berada di kawasan Kampung Tator, Jalan Pasundan RT 026, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

    Identitas lengkap Muhammad Royyan Prasetyo mencakup nama, usia, jenis kelamin, suku, dan alamat tempat tinggal. Ia berasal dari suku Jawa dengan kewarganegaraan Indonesia. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan informasi tentang ciri-ciri fisik Royyan, seperti tinggi badan sekitar 120 sentimeter, berat badan sekitar 24 kilogram, warna kulit hitam, rambut lurus berwarna hitam, dan kondisi gigi depan ompong.

    Pada saat terakhir kali diketahui hilang, Royyan mengenakan baju kaus lengan pendek berwarna merah dan celana panjang berwarna hitam. Ciri-ciri khusus ini sangat penting dalam proses pencarian, karena membantu masyarakat mengidentifikasi anak yang sedang dicari.

    Permintaan Keluarga untuk Masyarakat

    Dalam unggahan akun Instagram @dahlina94 pada Rabu (3/6/2026), keluarga Royyan menyampaikan pernyataan bahwa hingga saat ini, anak mereka belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian. Ucapan tersebut juga membantah kabar yang sempat beredar di masyarakat bahwa Royyan telah ditemukan.

    Keluarga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mereka juga memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar Royyan segera ditemukan dalam keadaan sehat dan utuh.

    Peran Masyarakat dalam Proses Pencarian

    Pihak kepolisian meminta bantuan masyarakat yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaan Royyan. Mereka diminta segera melapor apabila menemukan informasi yang berkaitan dengan keberadaan anak tersebut. Nomor kontak keluarga maupun polisi juga dicantumkan dalam selebaran resmi.

    Langkah penyebaran informasi seperti ini umum dilakukan dalam kasus orang hilang untuk mempercepat proses pencarian dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Masyarakat diimbau untuk hanya mengacu pada informasi resmi yang berasal dari pihak keluarga maupun kepolisian.

    Harapan Keluarga dan Proses Pencarian

    Hingga Rabu, 3 Juni 2026, belum ada informasi resmi yang menyatakan bahwa Muhammad Royyan Prasetyo telah ditemukan. Pihak keluarga masih terus menunggu kabar dan berharap anak tersebut dapat segera kembali dalam keadaan sehat. Pesan harapan tersebut juga terlihat dalam pesan yang disampaikan melalui media sosial yang meminta masyarakat membantu doa dan penyebaran informasi pencarian.

    Aparat kepolisian dan keluarga masih mengandalkan informasi dari masyarakat untuk membantu menelusuri keberadaan bocah berusia tujuh tahun tersebut. Kasus ini menjadi perhatian warga Sangatta Utara dan Kutai Timur karena menyangkut keselamatan seorang anak yang telah beberapa hari tidak diketahui keberadaannya.

    Masyarakat yang merasa melihat atau mengetahui informasi terkait Muhammad Royyan Prasetyo diimbau segera menghubungi keluarga, Polsek Sangatta Utara, atau kantor polisi terdekat agar informasi dapat segera ditindaklanjuti dan proses pencarian dapat berjalan lebih cepat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?