Perhimpunan Jurnalis PENA NTT Bali Mengadukan Tindakan Re-post Berita yang Tidak Terverifikasi
Perhimpunan Jurnalis PENA NTT Bali melakukan audiensi dengan anggota DPD RI Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau dikenal sebagai AWK. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyampaikan surat resmi terkait tindakan me-repost berita yang dinilai tidak terverifikasi dan merugikan profesi jurnalis.
Pertemuan ini dihadiri oleh puluhan wartawan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PENA NTT, Agustinus Apllonaris Klasa Daton. Mereka didampingi oleh Ketua Penasehat PENA NTT, Emanuel Dewata Odja atau dikenal sebagai Edo. Pertemuan tersebut berlangsung di lantai dua Kantor DPD RI Bali.
Edo menjelaskan bahwa kedatangan ini merupakan respons terhadap unggahan akun Instagram Arya Wedakarna yang me-repost berita dari akun @kuatbacacom terkait kasus dugaan pemerkosaan WNA di Bali. Dalam unggahan tersebut, foto seorang jurnalis Kompas.com berinisial YS alias VSG, yang merupakan anggota PENA NTT Bali, turut ditampilkan.
Judul postingan tersebut adalah “Sekuriti di Bali Perk40s WN Australia di Kamar Mandi Tempat Hiburan” dan menampilkan foto jurnalis Kompas.com sebagai pelaku. Hal ini dinilai merugikan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap yang bersangkutan.
Meskipun AWK telah mengambil alih berita tersebut, jejak digital masih melekat. Untuk itu, PENA NTT Bali hadir hari ini dan menyampaikan surat kecaman kepada Bapak.
Edo menambahkan bahwa kedatangan ini juga bagian dari pemberian edukasi agar akun medsos seorang pejabat publik wajib melakukan verifikasi kebenaran pemberitaan sebelum me-repost.
Poin-Poin Surat Kekecewaan
Dalam surat kecaman yang dibacakan oleh Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Aporonaris Kadaton, terdapat beberapa point penting:
- PENA (Perhimpunan Jurnalis) NTT – Bali adalah wadah berhimpun 50 orang warga Bali asal NTT, yang berprofesi sebagai wartawan dan bekerja di berbagai platform MEDIA PERS, baik media cetak, elektronik, dan online/ media siber seluruh Bali.
- Wartawan Kompas.Com berinisial VSG yang fotonya diposting akun IG bernama ‘aryawedakarna’ adalah anggota PENA NTT-Bali.
- PENA NTT Bali, MENGECAM KERAS tindakan ceroboh anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK yang tanpa hak, tanpa verifikasi mentransmisi informasi palsu yang merugikan wartawan Kompas.Com berinisial VSG.
Menindaklanjuti hal tersebut, PENA NTT – Bali mendesak pemilik akun IG bernama ‘aryawedakarna’ yakni anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK untuk:
- Dalam waktu 1 x 24 jam, segera melakukan klarifikasi kepada publik melalui akun IG (Medsos) bernama ‘aryawedakarna’ bahwa tindakan memposting ulang berita media online kuatbaca.com (@kuatbaca) adalah tindakan ceroboh, karena tidak melakukan verifikasi sebelum berita ditayangkan.
- Meminta maaf secara terbuka kepada Wartawan Kompas.Com berinisial VSG dan kepada seluruh anggota PENA NTT-Bali atas kecerobohan yang telah dilakukan.
Kronologi Kejadian
Menurut rilis kronologi dari VSG, wartawan Kompas.com, kejadian bermula pada Jumat 27 Maret 2026 pukul 10.00 Wita, YS pergi meliput kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan seksual di Polda Bali. Artikel dan foto konferensi pers ini kemudian dikirim ke Kompas.com lalu diedit oleh editor Aloysius Gonsaga AE dan ditayangkan sekitar pukul 12.12 WIB. Naskah berita tersebut kemudian terbit di kanal Kompas.Com.
Pada Sabtu 28 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 Wita, YS kembali melakukan peliputan konferensi pers di Loby Polda Bali. Pukul 17.13 Wita, dirinya mendapat kabar bahwa akun instagram @kuatbacacom mengunggah berita terkait kasus pemerkosaan WN Australia dengan judul dan narasi pemberitaan yang mirip dengan artikel yang tayang di Kompas.com.
Dalam postingan @kuatbacacom terpampang foto profil YS yang tertera di website Kompas.com. Foto tersebut diedit dengan cara dicoret hitam pada bagian mata dan diberi lingkaran oranye. Padahal foto tersebut merupakan profil penulis wartawan Kompas.Com yang dilengkapi dengan profil lengkap YS sebagai wartawan yang bekerja di bawah perusahaan media pers Kompas.Com.
Namun, akun @kuatbacacom mengambil tangkapan layar foto tersebut lalu disiarkan secara luas, membingkai seolah-olah foto YS sebagai pelaku pelecehan seksual. Postingan tersebut pun mendapat komentar bernada bullying dan rasisme dari warga net.
Tanggapan dari Arya Wedakarna
Setelah muncul postingan tersebut, istri YS mencoba menghubungi staf AWK untuk menghapus postingan tersebut, memberikan permohonan maaf secara pribadi dan memberikan klarifikasi secara terbuka serta memberikan informasi yang sebenarnya kepada publik agar nama baik YS dipulihkan.
DM dari istri korban sudah tersampaikan kepada staf AWK, namun tidak segera menghapus postingan tersebut dan tidak kunjung melakukan klarifikasi. Barulah setelah beberapa jam kemudian postingan tersebut dihapus tanpa penjelasan dan permohonan maaf kepada YS.
AWK ketika ditemui usai pertemuannya dengan Pena NTT mengatakan permasalahan mengenai repost ini sudah selesai dan pihaknya sudah diberikan surat koordinasi. Terdapat dua tuntutan yang pertama permintaan klarifikasi dan telah dijawab bahwa sebenarnya tim adminnya AWK ini me-repost berita dari kuat baca.com.
“Bahkan tadi saya dapat info bahwa dari pihak beliau akan melaporkan kuat baca ke Dewan Pers dan juga Polisi. Kemudian kedua jangan sampai permasalahan ini mengaburkan substansi dari UU Pengawasan DPD untuk masalah ada WNA yang diperkosa,” jelas AWK.
Lebih lanjutnya, AWK mengatakan terdapat 3-4 kejadian pidana yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Bali yang menurutnya merupakan kewenangannya untuk pengawasan. “Dari tim admin tadi sudah klarifikasi hanya me-repost saja tidak ada menyebutkan nama suku apapun tetapi tadi masukan dari Pena NTT bagus termasuk juga dari istri wartawan kompas.com istrinya sudah datang dan memberikan info ke kami,” bebernya.
AWK mengatakan telah sepakat dengan Pena NTT bahwa ada SOP yang perlu dirubah, kedepan jika ada berita terkait akan dilakukan konfirmasi kembali dan klarifikasi kembali kemudian termasuk poin kedua secara terbuka AWK telah sampaikan permintaan maaf kalau ada kegaduhan.
“Captionnya secara hukum tidak menyebutkan dari apapun kalau interprestasinya siapapun kan boleh saja, AWK kan tegas saja kalaupun orang Bali berbuat salah kan kita harus hukum sering kok dari warga Bali lakukan perkelahian kriminal korupsi termasuk dugaan laporan saya ke kejaksaan tentang semeton kita bermasalah bidang pidana tetap kita up, kita adil saja. Saya sudah baca berkali-kali tidak ada menyebutkan suku apapun, hati-hati saja kita mulat sarira saja saya sudah tegur tim admin karena tim admin AWK ada di Jakarta dan Bali, nanti ada SOP perubahan masukannya bagus sekali,” pungkasnya.







