Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi

Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi

3 November 2026
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

2 November 2026
Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

2 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 3 November 2026
Trending
  • Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global
  • Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri
  • Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani Rutinitas
  • Merawat Jernihnya Pikiran Melalui Goresan Pena di Atas Kertas Putih
  • Panduan Perawatan Kulit Sederhana bagi Pemula Tanpa Harus Menguras Kantong
  • Strategi Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi Berlebihan
  • Strategi Mengatur Pendapatan Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Balita 2,5 Tahun Dianiaya Pacar Ibu dengan Tang di Karawang Gegara Menangis, Bupati Marah

Balita 2,5 Tahun Dianiaya Pacar Ibu dengan Tang di Karawang Gegara Menangis, Bupati Marah

adm_imradm_imr19 February 20265 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Penganiayaan Balita 2,5 Tahun di Karawang Barat

Seorang balita berusia 2,5 tahun dengan inisial NA menjadi korban penganiayaan yang sangat sadis oleh pacar dari ibunya, I (30), di sebuah kamar hotel di Karawang Barat pada dini hari Kamis (12/2/2026). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, saat ibu korban, IP (20), meninggalkan kamar untuk membeli makanan setelah pelaku berpura-pura sakit perut.

Awal Kejadian

Kejadian bermula ketika IP membawa anaknya ke sebuah hotel. Tak lama kemudian, pacarnya menghubungi dan meminta datang ke tempat tersebut. Saat itu, IP memberikan ponsel kepada anaknya agar bisa bermain sambil menunggu. Namun, setelah beberapa waktu, pelaku mengirim pesan singkat melalui media sosial. IP menjawab bahwa anaknya masih dalam keadaan tenang dan belum tidur. Setelah itu, pelaku meminta IP keluar kamar untuk membeli makanan karena ia merasa lapar.

Setelah IP pergi, NA ditinggal sendirian bersama pelaku di kamar hotel. Ketika IP kembali ke kamar, situasi yang ditemukan membuatnya kaget. Kamar dalam keadaan gelap, dan saat lampu dinyalakan, IP melihat pelaku sedang membersihkan darah di wajah anaknya. Dia langsung memeriksa kondisi anaknya dan menemukan mata yang berubah menjadi putih serta mulut yang terbuka.

Pelaku Menyembunyikan Bukti

Pelaku mencoba membujuk IP bahwa dirinya tidak bersalah. Ia bahkan menyembunyikan bukti-bukti kejahatan di bawah kasur. IP pun mencari dan menemukan beberapa benda mencurigakan seperti kain hitam, jarum besar, dan tang. Dengan kecurigaan yang semakin kuat, IP langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, korban mengalami luka serius pada bagian mata dan lidah akibat pukulan dan tarikan menggunakan tang. Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Penangkapan Pelaku

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penganiayaannya. Ia kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diterima pelaku adalah lima tahun penjara.

Pengakuan Ibu Korban

IP, ibu korban, mengungkapkan bahwa hubungan pacaran antara dirinya dan pelaku hanya berlangsung selama tiga bulan. Mereka saling mengenal melalui kakak iparnya. Meskipun begitu, IP tidak pernah menyangka bahwa pria yang selama ini dianggap baik justru menjadi pelaku penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

Menurut IP, kejadian penganiayaan terhadap anaknya sudah terjadi dua kali sebelumnya. Ia menemukan luka gigitan di tangan kanan anaknya dan luka sobek pada bagian rusuk bawah. Namun, pelaku tidak pernah mengakui perbuatannya.

Respons Bupati Karawang

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini. Ia mengunjungi korban di RSUD Karawang untuk memastikan kondisi anak tersebut dan memastikan proses perawatan berjalan dengan baik. Aep menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau penanganan korban dan memberikan bantuan kepada keluarga sebagai bentuk kepedulian.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,131 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi

Seni Mendengar Anak Remaja Tanpa Menghakimi di Tengah Derasnya Arus Informasi

3 November 2026
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

2 November 2026
Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

2 November 2026
Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

2 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?