Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Jadwal Solo Menari 2026: Pembukaan, Workshop, dan Pertunjukan Hari Ini

    29 April 2026

    Ketua Relawan Bantah Jusuf Kalla Soal Peran dalam Pemilihan Jokowi

    29 April 2026

    Serbu Surabaya! Expo Konsumen BRI 2026 Tawarkan KPR Murah dan Hiburan Menggemparkan

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 29 April 2026
    Trending
    • Jadwal Solo Menari 2026: Pembukaan, Workshop, dan Pertunjukan Hari Ini
    • Ketua Relawan Bantah Jusuf Kalla Soal Peran dalam Pemilihan Jokowi
    • Serbu Surabaya! Expo Konsumen BRI 2026 Tawarkan KPR Murah dan Hiburan Menggemparkan
    • 9 cara meraih tabungan Rp100 juta sebelum 30 tahun
    • 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Ada Kepala Yayasan dan Kepsek, Apa Maksud Mereka?
    • Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini: Berawan, Hujan di Ngantang-Pujon
    • Lima Keistimewaan Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat bagi Umat Muslim
    • Alasan pasien tetap percaya pengobatan daun sirih Ferizka Utami meski kontroversial
    • Orang yang Memencet Pasta Gigi dari Tengah Mengungkap 7 Sifat Tak Terduga, Menurut Psikologi
    • Harga Token Listrik 27 April–3 Mei 2026: Isi Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Balita di Karawang Dianiaya Pacar Ibu, Lidah Ditarik dan Mata Dipukul

    Balita di Karawang Dianiaya Pacar Ibu, Lidah Ditarik dan Mata Dipukul

    adm_imradm_imr18 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Penganiayaan Anak di Karawang: Seorang Pria Tega Menganiaya Balita dengan Tang

    Kasus penganiayaan terhadap balita yang terjadi di Karawang, Jawa Barat, mengejutkan masyarakat setempat. Seorang pria berinisial I (30) tega menganiaya anak pacarnya hingga mengalami luka serius. Kejadian ini memicu kekhawatiran besar terhadap perlindungan anak dari kekerasan domestik.

    Kronologi Kejadian

    Awalnya, ibu korban, IP (20), membawa anaknya yang masih berusia 2,5 tahun ke sebuah hotel. Tak lama kemudian, pacarnya menelepon dan meminta datang ke hotel. Saat itu, IP keluar untuk membeli makanan sementara anaknya ditinggal bersama pelaku.

    Tak disangka, pelaku melakukan aksi keji dengan memukul mata bayi menggunakan tang dan merobek lidahnya. Ketika IP kembali ke kamar, ia melihat kondisi anaknya dalam keadaan parah. Pelaku mencoba menyembunyikan barang bukti, tetapi IP tidak percaya dan menemukan tang serta jarum besar di bawah tempat tidur.

    Kondisi Korban

    Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius pada bagian mata dan lidah. Menurut informasi dari pihak kepolisian, korban mengalami luka yang sangat parah dan masih dalam penanganan medis.

    Penganiayaan dengan Alat Bantu

    Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, ibu korban meninggalkan kamar untuk membeli makanan. Ketika kembali, ia mendapati anaknya dalam kondisi luka parah dan bersimbah darah. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku menggunakan tang untuk memukul mata dan merobek lidah korban.

    Penganiayaan Berulang

    Menurut IP, penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya bukanlah kali pertama. Ia mengungkapkan bahwa kejadian serupa sudah terjadi sebanyak tiga kali sebelumnya. Pertama, pacarnya menggigit tangan kanan korban, namun saat itu tidak mengakui perbuatannya. Selanjutnya, korban mengalami luka gigitan di tangan dan bengkak pada tulang rusuk.

    Hubungan dengan Pelaku

    IP mengaku baru berpacaran dengan pelaku selama tiga bulan. Mereka saling mengenal melalui kakak iparnya. Meskipun dikenal baik, pelaku justru menjadi pelaku penyiksaan terhadap anaknya sendiri. IP juga menyebutkan bahwa pelaku bekerja sebagai sopir ekspedisi.

    Ancaman Hukuman

    Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Menurut Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara.

    Bupati Karawang Meninjau Korban

    Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjenguk korban yang sedang menjalani perawatan di RSUD Karawang. Ia menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak harus ditindak tegas. Pemerintah daerah juga akan memantau penanganan korban dan memberikan bantuan kepada keluarga.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Ada Kepala Yayasan dan Kepsek, Apa Maksud Mereka?

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Petaka di Pasir Madang: Kronologi Penganiayaan Wakil MUI Desa Cayur, Mengapa Kiai Jadi Target?

    By adm_imr29 April 20261 Views

    Tampang Enjang Ditangkap, TNI Palsu Tipu Pedagang Telur Rugi Rp7 Juta

    By adm_imr29 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jadwal Solo Menari 2026: Pembukaan, Workshop, dan Pertunjukan Hari Ini

    29 April 2026

    Ketua Relawan Bantah Jusuf Kalla Soal Peran dalam Pemilihan Jokowi

    29 April 2026

    Serbu Surabaya! Expo Konsumen BRI 2026 Tawarkan KPR Murah dan Hiburan Menggemparkan

    29 April 2026

    9 cara meraih tabungan Rp100 juta sebelum 30 tahun

    29 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?