Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Balita di Karawang Dianiaya Pacar Ibunya

    Balita di Karawang Dianiaya Pacar Ibunya

    adm_imradm_imr17 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Kekerasan terhadap Balita di Karawang: Seorang Pria Ditangkap

    Di usianya yang masih sangat muda, NA mengalami nasib tragis. Peristiwa kekerasan yang menimpa balita berusia 2,5 tahun ini terjadi di Karawang, Jawa Barat. Dalam kejadian tersebut, NA disiksa oleh pacar ibunya hingga mengalami luka serius.

    Menurut Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, pelaku penganiayaan berinisial IP (30) telah ditangkap. Kejadian memilukan ini terjadi pada Kamis malam (12/2). Saat itu, ibu korban dan pelaku melakukan check-in di sebuah hotel di Karawang Barat.

    Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku meminta ibu korban keluar untuk membelikan makanan. Setelah 20 menit, saat kembali ke kamar, IP terkejut mendapati anaknya sudah bersimbah darah. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka serius.

    Kesal Dengar Tangisan, Pelaku Lakukan Penganiayaan Brutal

    Wildan menjelaskan bahwa pelaku diduga mencolok mata kiri korban dan merobek lidahnya menggunakan tang karena kesal korban terus menangis. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.

    Tersangka saat ini sudah resmi ditahan di Rutan Polres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Ia terancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

    IP, ibu korban, mengungkapkan bahwa saat kejadian pelaku sempat mengelak dan mengatakan korban hanya terjatuh dari kasur. Namun, ia menyebut bahwa mata korban dipukul-pukul dengan tang dan lidahnya dijepit serta ditarik oleh pelaku.

    “Awalnya dia ngakunya anak aku cuma jatuh posisinya sujud, sedangkan di kamar hotel itu lantainya nggak ada yang tajam,” ujarnya.

    IP mengaku, selama tiga bulan berpacaran dengan pelaku, perlakuan kasar terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi. “Ini yang ketiga kali (dianiaya),” ungkap IP saat ditemui di RSUD Karawang.

    Bupati Karawang Minta Proses Hukum Tegas

    Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjenguk NA di rumah sakit. Saat berada di ruang perawatan, Aep berinteraksi langsung dengan tenaga medis serta keluarga korban untuk mengetahui kondisi terkini anak tersebut.

    “Kami hadir untuk memastikan anak ini mendapatkan penanganan terbaik. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama,” ujar Aep.

    Kepada keluarga korban, Aep menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami balita tersebut. Ia menilai, segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum.

    “Kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami mengecam keras perbuatan pelaku dan berharap proses hukum berjalan tegas,” tegasnya.

    Kondisi Balita Masih Memprihatinkan

    Perwakilan manajemen RSUD Karawang, Uung Susangka, mengungkap kondisi NA masih memprihatinkan dan dalam pengawasan penuh tim medis. Luka serius yang dialaminya di bagian lidah dan mata membutuhkan perawatan intensif.

    Selama perawatan, korban harus menggunakan dua infusan untuk memaksimalkan asupan ke dalam tubuh balita malang tersebut. “Pertama kan karena bekas (dijepit) ditarik paksa pakai tang. Jadi robek, fungsi lidah terganggu karena ada luka robek,” kata Uung.

    Adapun bagian mata kiri korban, Uung belum bisa memastikan apakah berpotensi mengalami kebutaan atau tidak. Kepastian itu harus melalui serangkaian pemeriksaan oleh dokter spesialis mata. “Nanti paling di hari Rabu ke spesialis mata akan ada pemeriksaan secara komprehensif,” bebernya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?