Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 23 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Balon Gas Tawa yang Dilarang Kembali Jadi Sorotan di Indonesia Usai Kematian Lula Lahfah

    Balon Gas Tawa yang Dilarang Kembali Jadi Sorotan di Indonesia Usai Kematian Lula Lahfah

    adm_imradm_imr24 Januari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perkembangan Penggunaan Gas Tawa di Eropa dan Dampaknya di Indonesia

    Gas tawa atau nitrous oxide pernah menjadi tren populer di klub-klub Eropa, terutama di kota-kota seperti Amsterdam. Zat ini sering dijual dalam bentuk balon dan digunakan sebagai alat untuk menciptakan sensasi euforia singkat. Pada 2022, harga gas tawa di Eropa sangat murah, hanya sekitar 5 Euro per balon (sekitar Rp 80 hingga Rp 85 ribu). Namun, pada 1 Januari 2023, pemerintah Belanda melarang penjualan gas tawa secara bebas.

    Nitrous oxide kemudian dimasukkan ke dalam daftar II Undang-Undang Opium di Belanda karena risiko kesehatan yang serius. Di Prancis dan Jerman, pemerintah juga memperketat aturan terkait penjualan dan penggunaan gas tawa di ruang publik. Meskipun demikian, gas ini masih sering ditemukan di sekitar klub malam dan festival musik, biasanya dihirup melalui balon yang diisi dari tabung atau kartrid.

    Popularitas gas tawa meningkat karena harganya yang terjangkau, mudah didapat, dan efeknya cepat hilang. Namun, aparat penegak hukum Eropa menyebutkan bahwa penggunaan gas ini menjadi masalah serius. Audrey Dereymaeker, juru bicara Kepolisian Brussels-North, mengatakan bahwa mereka sering menemukan tabung dan balon bekas nitrous oxide di area hiburan dan sekitar stasiun. Hal ini menunjukkan penggunaan yang luas dan sulit dikendalikan.

    Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh otoritas kesehatan Uni Eropa. Alexis Goosdeel, direktur European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA), menegaskan bahwa gas tawa tidak boleh dipandang remeh. Ia menjelaskan bahwa banyak pengguna merasa zat ini ringan karena efeknya singkat, padahal penggunaan berulang dapat menyebabkan kerusakan saraf serius dan gangguan pernapasan.

    Lonjakan kasus gangguan kesehatan, kecelakaan lalu lintas, hingga kematian membuat sejumlah negara mengambil langkah tegas. Contohnya adalah Belanda, Prancis, dan Jerman yang telah memperketat regulasi terkait penggunaan gas tawa.

    Isu Gas Tawa di Indonesia Pasca-Kematian Selebgram Lula Lahfah

    Di Indonesia, isu gas tawa menjadi perhatian publik setelah kematian selebgram Lula Lahfah viral di media sosial. Beberapa unggahan menghubungkan kematian tersebut dengan dugaan overdosis gas tawa yang populer disebut “balon”.

    Menanggapi spekulasi tersebut, kepolisian Indonesia menegaskan bahwa belum ada kesimpulan resmi terkait penyebab kematian Lula Lahfah. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan pernyataan langsung kepada media. Ia mengatakan bahwa benar, seorang perempuan berinisial LL ditemukan meninggal dunia di sebuah unit apartemen. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.

    Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpulkan penyebab kematian sebelum hasil pemeriksaan medis keluar. Ia menekankan bahwa untuk memastikan penyebab kematian, harus dilakukan pemeriksaan secara scientific melalui autopsi.

    Menurut kepolisian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyebutkan keterkaitan langsung antara kematian Lula Lahfah dengan nitrous oxide atau zat tertentu lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan menunggu hasil investigasi yang lebih lengkap.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harapan Juara Piala Dunia 2026 Sirna, Ini Kebiasaan Unik di Balik Pemanggilan Pemain Timnas Cape Verde, Dikirim via LinkedIn

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Nyimas Laula, Jurnalis Foto yang Viral Usai Teguran di Gym Bali

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Menguji Nilai Moral dan Pragmatisme Istana: Catatan Kunjungan Narendra Modi

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?