Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon

    4 April 2026

    Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026

    4 April 2026

    Sehari Pasca Lebaran 2026, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Panjang

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon
    • Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026
    • Sehari Pasca Lebaran 2026, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Panjang
    • KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji
    • Libur Lebaran, Stasiun di Malang Raya Layani 155.419 Penumpang
    • Kemenkes: Kasus Campak Turun 93% Akhir Maret
    • 5 Soto Betawi Lezat di Jakarta Selatan, Favorit Warga dan Selalu Ramai
    • Misteri Pembunuhan Staf Bawaslu Sumsel Terungkap, Maria Simaremare Tewas Dibunuh Pacarnya
    • Jadwal KM Labobar 30 Maret – 26 April 2026: Rute Dobo, Tual, Banda, Ambon
    • 6 Film Cleopatra Paling Legendaris, Ratu Mesir yang Memikat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Balon Gas Tawa yang Dilarang Kembali Viral di Indonesia Usai Kematian Lula Lahfah

    Balon Gas Tawa yang Dilarang Kembali Viral di Indonesia Usai Kematian Lula Lahfah

    adm_imradm_imr24 Januari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Fenomena Gas Tawa yang Menyebar di Eropa dan Kini Muncul di Indonesia

    Gas tawa atau nitrous oxide, yang selama ini digunakan untuk tujuan rekreasi, kini menjadi perhatian global. Di klub-klub Eropa, gas ini sempat populer dan dijual dalam bentuk balon. Namun, kini fenomena ini mulai muncul di Indonesia setelah kematian selebgram Lula Lahfah yang diduga berkaitan dengan penggunaan gas tersebut.

    Di Eropa, popularitas gas tawa meningkat pesat. Di Amsterdam, Belanda, misalnya, gas ini bisa diperoleh dengan harga murah, hanya 5 Euro per balon (sekitar Rp 80 hingga Rp 85 ribu). Pada 2022, penggunaan gas ini masih bebas. Namun, sejak 1 Januari 2023, pemerintah Belanda melarang penjualan secara bebas. Nitrous oxide kini masuk ke dalam daftar II Undang-Undang Opium (Opiumwetbesluit) karena risiko kesehatan yang serius. Sementara itu, Prancis dan Jerman juga memperketat penjualan dan konsumsi gas ini di ruang publik.

    Gas tawa biasanya dihirup melalui balon yang diisi dari tabung atau kartrid. Popularitasnya meningkat karena harganya terjangkau, mudah didapat, serta efeknya cepat hilang. Namun, meski efeknya singkat, penggunaan berulang dapat menyebabkan kerusakan saraf dan gangguan pernapasan.

    Aparat penegak hukum Eropa menganggap tren ini sebagai masalah serius. Audrey Dereymaeker, juru bicara Kepolisian Brussels-North, mengatakan bahwa mereka sering menemukan tabung dan balon bekas nitrous oxide di kawasan hiburan dan sekitar stasiun. Hal ini menunjukkan penggunaan yang luas dan sulit dikendalikan.

    Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh otoritas kesehatan Uni Eropa. Alexis Goosdeel, direktur European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA), menegaskan bahwa gas tawa tidak boleh dianggap remeh. “Banyak pengguna merasa ini zat ringan karena efeknya singkat. Padahal penggunaan berulang dapat menyebabkan kerusakan saraf serius dan gangguan pernapasan,” katanya.

    Lonjakan kasus gangguan kesehatan, kecelakaan lalu lintas, hingga kematian membuat sejumlah negara mengambil langkah tegas. Beberapa negara seperti Belanda, Prancis, dan Jerman telah melarang penggunaan gas tawa secara bebas.

    Isu Gas Tawa di Indonesia Setelah Kematian Selebgram Lula Lahfah

    Berjarak 14 ribu kilometer dari Amsterdam ke Jakarta, isu gas tawa kini menjadi perhatian publik Indonesia setelah kematian selebgram Lula Lahfah viral di media sosial. Banyak unggahan mengaitkan kematian tersebut dengan dugaan overdosis gas yang populer disebut “balon”.

    Menanggapi spekulasi tersebut, kepolisian Indonesia menegaskan belum ada kesimpulan resmi terkait penyebab kematian Lula Lahfah. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan pernyataan langsung kepada media. “Benar, seorang perempuan berinisial LL ditemukan meninggal dunia di sebuah unit apartemen. Saat ini kami masih melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpulkan penyebab kematian sebelum hasil pemeriksaan medis keluar. “Untuk memastikan penyebab kematian, harus dilakukan pemeriksaan secara scientific melalui autopsi,” kata Budi Hermanto.

    Menurut kepolisian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyebutkan keterkaitan langsung antara kematian Lula Lahfah dengan nitrous oxide atau zat tertentu lainnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Prabowo Berkunjung ke Jepang, Indef: Kemitraan Dagang Makin Kuat

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Kekalahan Praka Farizal di Lebanon, DPR Minta Evaluasi dan Pengundangan Pasukan Damai

    By adm_imr4 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon

    4 April 2026

    Bahlil Tanggapi Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi 1 April 2026

    4 April 2026

    Sehari Pasca Lebaran 2026, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Masih Panjang

    4 April 2026

    KPK Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?