Penangkapan Pengedar Narkoba Lintas Wilayah di Palembang
Unit VII Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pengedar narkoba yang melakukan aktivitas transaksi lintas wilayah. Penangkapan ini dilakukan melalui strategi penyamaran sebagai pembeli di kawasan Alang-alang Lebar, yang menunjukkan keahlian dan ketelitian anggota polisi dalam mengungkap peredaran narkotika.
Strategi Penyamaran Berhasil Mengungkap Jaringan Narkoba
Dalam operasi tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli untuk memantau aktivitas para pelaku. Dengan metode undercover buy, mereka berhasil menangkap dua tersangka, yaitu Subhi (49) dan Marleni (48), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah. Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi di Jalan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari strategi dalam menindak peredaran narkotika secara langsung di lapangan. “Anggota kami yang melakukan penyamaran berhasil mengamankan tersangka saat transaksi berlangsung,” ujarnya.
Barang Bukti yang Disita
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 96,10 gram yang disembunyikan dalam kotak kardus warna biru. Selain itu, satu unit telepon seluler juga turut diamankan, yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
Subhi dan Marleni mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka dan akan diedarkan di wilayah Kota Palembang. Nilai barang bukti yang cukup besar ini menunjukkan bahwa kedua tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat. Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba.
Upaya Pemberantasan Narkoba yang Berkelanjutan
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika di seluruh wilayah. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Keberhasilan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi serta memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap aktivitas mencurigakan.
Pengembangan Kasus Terus Dilakukan
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul dan jalur distribusi narkotika tersebut. Polda Sumsel memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.







