Peristiwa Pohon Mahoni Tumbang di Jalan Raya Kendalpayak
Sebanyak sembilan korban luka akibat pohon tumbang yang menimpa satu unit mobil dan lima sepeda motor kini telah dievakuasi ke RS Ben Mari dan RSSA Kota Malang. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pohon mahoni berdiameter 1,5 meter setinggi 8 meter itu tumbang pada Sabtu (1/8/2026) malam.
Menurut informasi yang diperoleh, pohon tersebut diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran karena ditemukan titik api di bagian bawah batang pohon. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah pohon berusia 45 tahun itu benar-benar tumbang akibat aktivitas pembakaran.
Korban yang mengalami luka-luka adalah Hartiwi (46) warga Desa Pringu, Kecamatan Bululawang; Sri Rahayu (38) warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji; Abi (23) warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji; Arif Susilo (44) warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji; Algifari (10) warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji; Lafifatul (27) warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji; Ghania (7) warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji; Muhammad Mukhlis (29) warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji; dan Rudi Kuswanto warga Desa Pringu, Kecamatan Bululawang. Mereka dibawa ke RS Ben Mari dan RSSA Kota Malang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pengendara yang mengalami luka-luka telah mendapatkan perawatan medis. Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, menyatakan bahwa penyelidikan masih dilakukan dan hasilnya akan segera diumumkan.
Mutasi ASN Pemkab Malang Diprotes Dewan
Di sektor pemerintahan, rencana mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menuai protes dari kalangan DPRD karena dianggap tidak kunjung menyelesaikan persoalan rangkap jabatan. Rencana mutasi yang sempat tertunda selama tiga hari akhirnya bakal berlangsung pada Senin (3/8/2026).
Agenda mutasi tersebut diketahui setelah beredarnya pengumuman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan digeser dari posisinya. Para ASN yang masuk dalam daftar pergeseran diminta untuk mengambil surat undangan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Minggu (2/8/2026) petang atau pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, agenda mutasi tersebut berfokus pada pengukuhan 125 guru serta pergeseran posisi camat. Salah satunya yakni Camat Tajinan, Franki Sukandari, yang akan digeser menjadi Camat Jabung, posisi yang selama ini dirangkap olehnya. Sementara itu, posisi Camat Tajinan akan diisi oleh Wiryawan WW yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Lawang.
Sekda Kabupaten Malang, Budiar, menyatakan bahwa agenda mutasi mencakup pengukuhan 8 PNS dan 125 guru. Namun, jika mutasi hanya menyentuh pergeseran tingkat camat, hal itu menandakan perombakan belum menjangkau jajaran pejabat Eselon 3 yang saat ini banyak mengalami kekosongan.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik, sebab Pemkab Malang dinilai tidak mengindahkan teguran dari kalangan anggota dewan yang mendesak agar praktik rangkap jabatan segera dihilangkan. Saat ini tercatat ada delapan posisi Sekretaris Dinas (Sekdin) yang kosong dan harus dirangkap oleh Kepala Bidang (Kabid) di masing-masing instansi.
Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Redam Guruh Krismantara Bisowarno, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan mutasi yang dianggap tidak serius. Ia menyoroti masalah kekosongan jabatan dan persoalan sejumlah pejabat Sekdin yang telah menduduki posisinya selama tujuh tahun namun tidak pernah tersentuh rotasi.
Redam juga menilai dua posisi lainnya, yakni Sekdin Cipta Karya dan Bina Marga, sangat perlu digeser demi menjaga integritas birokrasi serta mengikis stigma adanya “orang kuat” yang tidak tersentuh evaluasi. Ia menegaskan bahwa penyegaran diperlukan agar tidak ada pejabat yang tetap bertahan di posisi yang sama tanpa evaluasi.





