Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pemkot Malang Wajibkan ASN Naik Sepeda ke Kantor Hemat BBM

    29 Maret 2026

    Cuaca Ekstrem Ancam India, Beban Listrik Melonjak Tajam

    29 Maret 2026

    Lumpia Lezat Semarang yang Jadi Oleh-Oleh Favorit Wisatawan

    29 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 29 Maret 2026
    Trending
    • Pemkot Malang Wajibkan ASN Naik Sepeda ke Kantor Hemat BBM
    • Cuaca Ekstrem Ancam India, Beban Listrik Melonjak Tajam
    • Lumpia Lezat Semarang yang Jadi Oleh-Oleh Favorit Wisatawan
    • Kematian Akseyna, 11 Tahun Kasus Belum Terungkap, Keluarga Minta Kejelasan
    • Layanan Surabaya Tetap 100 Persen Meski ASN WFA, Eri: Pelayanan Tak Boleh Berhenti
    • Krisis Pupuk Iran Ancam Harga Pangan Dunia
    • Penangkapan Bos Jaringan Kamboja di Apartemen Royal Condominium Medan
    • Bolehkah Puasa Qadha Ramadhan Digabung dengan Syawal? Hukum dan Penjelasannya
    • 12 Bintang KPOP yang Ulang Tahun di Bulan April, Siapa Mereka?
    • Trump Minta Iran Lanjutkan Usulan Gencatan Senjata AS
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Bolehkah Masuk Saat Salat Ied? Ini Penjelasannya

    Bolehkah Masuk Saat Salat Ied? Ini Penjelasannya

    adm_imradm_imr29 Maret 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Salat Ied dan Konsep Masbuk dalam Islam

    Salat Ied menjadi salah satu ibadah yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahun, baik pada Idulfitri maupun Iduladha. Ibadah ini biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid atau lapangan sejak pagi hari. Namun, dalam praktiknya, tidak semua orang bisa datang tepat waktu sehingga berpotensi tertinggal dari imam. Kondisi ini dikenal dengan istilah masbuk, yaitu ketika seseorang datang terlambat dalam salat berjamaah. Situasi ini sering menimbulkan pertanyaan tentang sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan.

    Nah, supaya kamu gak bingung, yuk pahami penjelasan lengkapnya di bawah ini!

    1. Masbuk dalam salat ied tetap boleh dilakukan dengan mengikuti imam

    Masbuk saat salat Ied tetap diperbolehkan dalam Islam, sebagaimana pada salat berjamaah lainnya. Ketika kamu datang terlambat, kamu tidak perlu menunggu atau mengulang dari awal. Justru, kamu dianjurkan langsung mengikuti posisi imam saat itu. Misalnya, jika imam sedang rukuk atau sujud, kamu langsung menyesuaikan gerakan tersebut setelah takbiratul ihram. Hal ini menunjukkan bahwa berjamaah tetap menjadi prioritas, meskipun kamu datang di tengah pelaksanaan salat. Dengan begitu, kamu tetap mendapatkan keutamaan salat berjamaah.

    Ketentuan ini tidak hanya berlaku pada salat Ied, tetapi juga pada semua salat berjamaah. Artinya, konsep masbuk sudah diatur dengan jelas dalam syariat Islam. Jadi, kamu tidak perlu ragu untuk langsung bergabung saat datang terlambat.

    Hadis:

    أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا جِئْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ وَنَحْنُ سُجُودٌ فَاسْجُدُوا، وَلَا تَعُدُّوهَا شَيْئًا، وَمَنْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ، فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلَاةَ

    Artinya: “Jika kamu datang ke salat dan kami sedang sujud, maka ikutlah sujud dan jangan menghitungnya sebagai satu rakaat. Barangsiapa mendapatkan rukuk, maka ia mendapatkan satu rakaat.”

    Hadis ini menegaskan bahwa ketika kamu datang dalam kondisi imam sedang sujud, maka ikutlah sujud. Namun, gerakan tersebut tidak dihitung sebagai satu rakaat jika kamu tidak mendapatkan rukuk. Ini menjadi dasar penting dalam memahami konsep masbuk. Dalam riwayat lain juga dijelaskan bahwa jika imam sedang rukuk, maka kamu dianjurkan langsung rukuk. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam mengikuti imam tanpa harus mengulang bagian yang sudah terlewat. Dengan kata lain, kamu cukup menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada.

    Dengan memahami dalil ini, kamu bisa lebih tenang saat mengalami masbuk dalam salat Ied. Kamu tidak perlu panik atau bingung harus memulai dari mana. Yang terpenting adalah tetap mengikuti imam sesuai keadaan yang kamu dapati.

    2. Takbir yang tertinggal tidak perlu diulang menurut pendapat kuat

    Salat Ied memiliki ciri khas berupa takbir tambahan di setiap rakaatnya. Takbir ini menjadi pembeda utama dibandingkan shalat wajib lainnya. Namun, kondisi masbuk membuat sebagian orang tidak sempat mengikuti seluruh takbir tersebut. Para ulama memiliki perbedaan pendapat terkait apakah takbir yang terlewat harus diulang atau tidak. Sebagian ulama berpendapat bahwa takbir tersebut perlu diqadha karena memiliki nilai penting dalam salat Ied. Sementara itu, pendapat lain menyatakan tidak perlu diulang.

    Pendapat yang lebih kuat menyebutkan bahwa takbir tambahan tidak wajib diqadha. Hal ini karena status hukumnya adalah sunnah, bukan rukun atau kewajiban utama dalam salat. Oleh karena itu, jika terlewat, tidak membatalkan salat. Selain itu, ada pertimbangan lain yang menjadi dasar pendapat ini. Makmum diperintahkan untuk fokus mendengarkan bacaan imam, bukan sibuk dengan amalan sunnah yang terlewat. Ini bertujuan agar kekhusyukan dalam salat tetap terjaga.

    Ayat:

    وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

    Artinya: “Apabila Al-Qur’an dibacakan, maka dengarkanlah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.”

    Ayat ini menegaskan pentingnya menyimak bacaan Al-Qur’an saat salat. Dalam konteks berjamaah, kamu dianjurkan mengikuti imam dan mendengarkan bacaannya dengan baik. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa takbir tambahan tidak perlu dikejar. Dengan memahami hal ini, kamu tidak perlu khawatir jika melewatkan takbir dalam salat Ied. Fokus utama tetap pada mengikuti imam dan menjaga kekhusyukan. Jadi, ibadah tetap sah dan tidak memberatkan.

    3. Rakaat yang tertinggal wajib disempurnakan setelah imam salam

    Berbeda dengan takbir tambahan, rakaat yang tertinggal dalam salat Ied tetap wajib disempurnakan. Hal ini karena rakaat merupakan bagian utama dalam struktur salat. Jika kurang, maka harus dilengkapi setelah imam selesai. Misalnya, jika kamu hanya mendapatkan satu rakaat bersama imam, maka kamu perlu menambah satu rakaat lagi setelah imam salam. Tata cara pelaksanaannya tetap mengikuti aturan salat Ied. Termasuk jumlah takbir yang ada di rakaat tersebut.

    Para ulama sepakat bahwa menyempurnakan rakaat yang tertinggal adalah kewajiban. Ini berlaku tidak hanya pada salat Ied, tetapi juga pada semua salat berjamaah. Prinsipnya adalah melengkapi apa yang belum dikerjakan.

    Hadis:

    فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

    Artinya: “Apa yang kamu dapati, maka salatlah, dan apa yang terlewat darimu maka sempurnakanlah.”

    Hadis ini menjadi landasan utama dalam menyempurnakan rakaat yang tertinggal. Artinya, apa yang kamu dapatkan bersama imam tetap dikerjakan. Sedangkan yang terlewat harus kamu sempurnakan setelahnya. Dalam praktiknya, rakaat yang kamu dapatkan bersama imam dihitung sebagai awal salat. Sementara rakaat yang kamu kerjakan sendiri menjadi bagian akhir. Hal ini penting untuk menentukan jumlah takbir yang dilakukan.

    Dengan memahami aturan ini, kamu bisa melaksanakan salat Ied dengan lebih yakin meskipun datang terlambat. Tidak ada alasan untuk meninggalkan salat hanya karena masbuk. Justru, kamu tetap bisa menyempurnakannya dengan benar.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ramalan Zodiak 27 Maret 2026: Fokus pada Kesehatan dengan Yoga

    By adm_imr29 Maret 20263 Views

    Niat dan Tata Cara Salat Idulfitri Lengkap Mulai Takbir hingga Salam

    By adm_imr28 Maret 20262 Views

    Ramalan Kesehatan Zodiak Besok 22 Maret: 7 Zodiak Sakit, 2 Terkena Anemia, Lainnya Migrain dan Flu

    By adm_imr28 Maret 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pemkot Malang Wajibkan ASN Naik Sepeda ke Kantor Hemat BBM

    29 Maret 2026

    Cuaca Ekstrem Ancam India, Beban Listrik Melonjak Tajam

    29 Maret 2026

    Lumpia Lezat Semarang yang Jadi Oleh-Oleh Favorit Wisatawan

    29 Maret 2026

    Kematian Akseyna, 11 Tahun Kasus Belum Terungkap, Keluarga Minta Kejelasan

    29 Maret 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?