Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dzikir dan Doa Setelah Sholat

    26 April 2026

    Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam

    26 April 2026

    Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persik Kediri vs Persita Tangerang, Bali United vs Malut United

    26 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 April 2026
    Trending
    • Dzikir dan Doa Setelah Sholat
    • Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam
    • Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persik Kediri vs Persita Tangerang, Bali United vs Malut United
    • Pengamat: Jaga Keseimbangan Frekuensi untuk Persaingan Sehat Industri
    • Izin tambang bermasalah segera dituntaskan, Prabowo beri tenggat waktu ke Bahlil
    • Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kepala Dinas, Apa Itu Dinasti Politik? PDIP: Setiap Orang Berhak
    • Ramalan Kesehatan Zodiak Besok Minggu 19 April: Leo Tersinggung, Sagitarius Makan Biji Labu
    • KBRI Tunis Perkenalkan Kopi Indonesia di Pameran Terbesar Tunisia
    • Mengungkap Tata Kelola Dana Pendidikan: Harapan Orang Tua dan Penjelasan SMPN 1 Ciasem Subang
    • 12 Tips Menabung Cepat untuk Berangkat Haji
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Bolehkah Masuk Saat Salat Ied? Ini Penjelasannya

    Bolehkah Masuk Saat Salat Ied? Ini Penjelasannya

    adm_imradm_imr29 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Salat Ied dan Konsep Masbuk dalam Islam

    Salat Ied menjadi salah satu ibadah yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahun, baik pada Idulfitri maupun Iduladha. Ibadah ini biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid atau lapangan sejak pagi hari. Namun, dalam praktiknya, tidak semua orang bisa datang tepat waktu sehingga berpotensi tertinggal dari imam. Kondisi ini dikenal dengan istilah masbuk, yaitu ketika seseorang datang terlambat dalam salat berjamaah. Situasi ini sering menimbulkan pertanyaan tentang sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan.

    Nah, supaya kamu gak bingung, yuk pahami penjelasan lengkapnya di bawah ini!

    1. Masbuk dalam salat ied tetap boleh dilakukan dengan mengikuti imam

    Masbuk saat salat Ied tetap diperbolehkan dalam Islam, sebagaimana pada salat berjamaah lainnya. Ketika kamu datang terlambat, kamu tidak perlu menunggu atau mengulang dari awal. Justru, kamu dianjurkan langsung mengikuti posisi imam saat itu. Misalnya, jika imam sedang rukuk atau sujud, kamu langsung menyesuaikan gerakan tersebut setelah takbiratul ihram. Hal ini menunjukkan bahwa berjamaah tetap menjadi prioritas, meskipun kamu datang di tengah pelaksanaan salat. Dengan begitu, kamu tetap mendapatkan keutamaan salat berjamaah.

    Ketentuan ini tidak hanya berlaku pada salat Ied, tetapi juga pada semua salat berjamaah. Artinya, konsep masbuk sudah diatur dengan jelas dalam syariat Islam. Jadi, kamu tidak perlu ragu untuk langsung bergabung saat datang terlambat.

    Hadis:

    أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا جِئْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ وَنَحْنُ سُجُودٌ فَاسْجُدُوا، وَلَا تَعُدُّوهَا شَيْئًا، وَمَنْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ، فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلَاةَ

    Artinya: “Jika kamu datang ke salat dan kami sedang sujud, maka ikutlah sujud dan jangan menghitungnya sebagai satu rakaat. Barangsiapa mendapatkan rukuk, maka ia mendapatkan satu rakaat.”

    Hadis ini menegaskan bahwa ketika kamu datang dalam kondisi imam sedang sujud, maka ikutlah sujud. Namun, gerakan tersebut tidak dihitung sebagai satu rakaat jika kamu tidak mendapatkan rukuk. Ini menjadi dasar penting dalam memahami konsep masbuk. Dalam riwayat lain juga dijelaskan bahwa jika imam sedang rukuk, maka kamu dianjurkan langsung rukuk. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam mengikuti imam tanpa harus mengulang bagian yang sudah terlewat. Dengan kata lain, kamu cukup menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada.

    Dengan memahami dalil ini, kamu bisa lebih tenang saat mengalami masbuk dalam salat Ied. Kamu tidak perlu panik atau bingung harus memulai dari mana. Yang terpenting adalah tetap mengikuti imam sesuai keadaan yang kamu dapati.

    2. Takbir yang tertinggal tidak perlu diulang menurut pendapat kuat

    Salat Ied memiliki ciri khas berupa takbir tambahan di setiap rakaatnya. Takbir ini menjadi pembeda utama dibandingkan shalat wajib lainnya. Namun, kondisi masbuk membuat sebagian orang tidak sempat mengikuti seluruh takbir tersebut. Para ulama memiliki perbedaan pendapat terkait apakah takbir yang terlewat harus diulang atau tidak. Sebagian ulama berpendapat bahwa takbir tersebut perlu diqadha karena memiliki nilai penting dalam salat Ied. Sementara itu, pendapat lain menyatakan tidak perlu diulang.

    Pendapat yang lebih kuat menyebutkan bahwa takbir tambahan tidak wajib diqadha. Hal ini karena status hukumnya adalah sunnah, bukan rukun atau kewajiban utama dalam salat. Oleh karena itu, jika terlewat, tidak membatalkan salat. Selain itu, ada pertimbangan lain yang menjadi dasar pendapat ini. Makmum diperintahkan untuk fokus mendengarkan bacaan imam, bukan sibuk dengan amalan sunnah yang terlewat. Ini bertujuan agar kekhusyukan dalam salat tetap terjaga.

    Ayat:

    وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

    Artinya: “Apabila Al-Qur’an dibacakan, maka dengarkanlah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.”

    Ayat ini menegaskan pentingnya menyimak bacaan Al-Qur’an saat salat. Dalam konteks berjamaah, kamu dianjurkan mengikuti imam dan mendengarkan bacaannya dengan baik. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa takbir tambahan tidak perlu dikejar. Dengan memahami hal ini, kamu tidak perlu khawatir jika melewatkan takbir dalam salat Ied. Fokus utama tetap pada mengikuti imam dan menjaga kekhusyukan. Jadi, ibadah tetap sah dan tidak memberatkan.

    3. Rakaat yang tertinggal wajib disempurnakan setelah imam salam

    Berbeda dengan takbir tambahan, rakaat yang tertinggal dalam salat Ied tetap wajib disempurnakan. Hal ini karena rakaat merupakan bagian utama dalam struktur salat. Jika kurang, maka harus dilengkapi setelah imam selesai. Misalnya, jika kamu hanya mendapatkan satu rakaat bersama imam, maka kamu perlu menambah satu rakaat lagi setelah imam salam. Tata cara pelaksanaannya tetap mengikuti aturan salat Ied. Termasuk jumlah takbir yang ada di rakaat tersebut.

    Para ulama sepakat bahwa menyempurnakan rakaat yang tertinggal adalah kewajiban. Ini berlaku tidak hanya pada salat Ied, tetapi juga pada semua salat berjamaah. Prinsipnya adalah melengkapi apa yang belum dikerjakan.

    Hadis:

    فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

    Artinya: “Apa yang kamu dapati, maka salatlah, dan apa yang terlewat darimu maka sempurnakanlah.”

    Hadis ini menjadi landasan utama dalam menyempurnakan rakaat yang tertinggal. Artinya, apa yang kamu dapatkan bersama imam tetap dikerjakan. Sedangkan yang terlewat harus kamu sempurnakan setelahnya. Dalam praktiknya, rakaat yang kamu dapatkan bersama imam dihitung sebagai awal salat. Sementara rakaat yang kamu kerjakan sendiri menjadi bagian akhir. Hal ini penting untuk menentukan jumlah takbir yang dilakukan.

    Dengan memahami aturan ini, kamu bisa melaksanakan salat Ied dengan lebih yakin meskipun datang terlambat. Tidak ada alasan untuk meninggalkan salat hanya karena masbuk. Justru, kamu tetap bisa menyempurnakannya dengan benar.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ramalan Kesehatan Zodiak Besok Minggu 19 April: Leo Tersinggung, Sagitarius Makan Biji Labu

    By adm_imr26 April 20260 Views

    Pelajaran Kesembuhan Yulia Baltschun: Bangkit Setelah Dikhianati

    By adm_imr26 April 20262 Views

    Pengorbanan Arya Khan: Jual Dua Mobil untuk Biaya Pengobatan Anak Tiri di Singapura

    By adm_imr26 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dzikir dan Doa Setelah Sholat

    26 April 2026

    Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam

    26 April 2026

    Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persik Kediri vs Persita Tangerang, Bali United vs Malut United

    26 April 2026

    Pengamat: Jaga Keseimbangan Frekuensi untuk Persaingan Sehat Industri

    26 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?