Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tiga Anggota TNI Gugur di Lebanon, Pengamat Minta Prabowo Hentikan Pengiriman Pasukan ke BOP

    7 April 2026

    Dampak Blokade Selat Hormuz: Kekurangan Pupuk hingga Mesin MRI Terancam Berhenti

    7 April 2026

    Clara Shinta Marah pada Suami Karena Tak Dinafkahi dan Tidak Bayar Tagihan Listrik

    7 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 7 April 2026
    Trending
    • Tiga Anggota TNI Gugur di Lebanon, Pengamat Minta Prabowo Hentikan Pengiriman Pasukan ke BOP
    • Dampak Blokade Selat Hormuz: Kekurangan Pupuk hingga Mesin MRI Terancam Berhenti
    • Clara Shinta Marah pada Suami Karena Tak Dinafkahi dan Tidak Bayar Tagihan Listrik
    • 27 Siswa MAN IC Serpong Raih LoA Universitas Top, Siap Bersinar Dunia
    • Stok BBM Sulawesi Aman, Pertamina Minta Warga Hentikan Pembelian Berlebihan dan Tidak Percaya Informasi Palsu
    • ASDP Ketapang Banyuwangi Siapkan 34 Kapal Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran, Pengendara Naik 57%
    • Kemenkum Selidiki Pelanggaran Hak Cipta Musik di Platform Digital
    • Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April 2026, Ini Cara Cek NIK KTP
    • 10 tempat beli kue kering viral di Jakarta
    • Maut Menghancurkan Maria Simaremare, Staf Bawaslu Tewas Dibunuh Pacar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Bos Maktour Travel Fuad Hasan Diperiksa KPK, Bantah Terima Kuota Haji Khusus

    Bos Maktour Travel Fuad Hasan Diperiksa KPK, Bantah Terima Kuota Haji Khusus

    adm_imradm_imr26 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kehadiran Fuad Hasan di KPK

    Fuad Hasan Masyhur (FHM), bos dari perusahaan travel haji dan umrah Maktour Travel, hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/1). Ia tiba sekitar pukul 10.05 WIB. Kehadirannya ini terkait dengan penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan yang sedang diteliti oleh lembaga anti-korupsi tersebut.

    Fuad mengklaim bahwa perusahaan miliknya tidak menerima kuota haji khusus seperti yang sempat ramai dibicarakan. Ia menyatakan bahwa dirinya membawa bukti untuk mendukung pernyataannya. Menurut Fuad, saat masih membutuhkan kuota haji, ia mendengar ada sekitar 300 kuota yang tersedia di detik-detik terakhir. Namun, fakta yang terjadi adalah Maktour hanya mendapatkan satu kuota saja.

    Karena keterbatasan kuota tersebut, Fuad mengaku harus menggunakan jalur haji furoda untuk memberangkatkan jamaahnya. Ia menegaskan bahwa dirinya justru mengalami kesulitan besar dalam memperoleh kuota haji. “Kalau dibilang dapat ratusan atau ribuan kuota, itu tidak benar,” ujarnya.

    Penyangkalan Terhadap Tudingan

    Fuad juga menyangkal tudingan bahwa Maktour mendapatkan kuota secara berlebihan. Menurutnya, kuota yang diperoleh perusahaannya justru mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Kuota kami tidak sampai terpangkas 50 persen lebih dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tapi kami berdiam diri, itu rahmat yang Allah berikan,” katanya.

    Lebih lanjut, Fuad mempertanyakan tudingan yang menyebut dirinya bisa mengusulkan atau mendapatkan kuota tambahan. Menurutnya, jika untuk memperoleh kuota saja dirinya kesulitan, mustahil bisa mengusulkan pembagian kuota. “Kalau saya bisa usulkan, bagaimana caranya? Saya saja sulit. Sangat tidak ada. Jadi saya sangat menyayangkan seolah-olah saya mendapatkan kemudahan, padahal kenyataannya saya mengalami kesulitan,” imbuhnya.

    Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, KPK sempat mencegah Fuad Hasan untuk bepergian ke luar negeri. KPK sendiri telah memeriksa Fuad Hasan beberapa kali dalam kasus rasuah tersebut.

    Sebagaimana diketahui, KPK secara resmi telah mengumumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka, pada Jumat (9/1). Kasus ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah haji untuk musim haji 2024, saat Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama.

    Pembagian Kuota Haji 2024

    Kuota tambahan tersebut diperoleh Indonesia setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi. Tambahan kuota itu diberikan dengan tujuan mengurangi masa tunggu jamaah haji reguler Indonesia, yang di sejumlah daerah dapat mencapai lebih dari 20 tahun.

    Akibat kebijakan tersebut, pada 2024 Indonesia menggunakan kuota sebanyak 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Pembagian inilah yang kini menjadi fokus penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

    Dasar Hukum Tersangka

    KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kemenkum Selidiki Pelanggaran Hak Cipta Musik di Platform Digital

    By adm_imr7 April 20261 Views

    Penuhi Ambang Batas UU HKPD, Walikota Ratu Dewa Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai Palembang

    By adm_imr7 April 20263 Views

    Eks Kepala Kas BNI Serahkan Diri Usai Kabur ke Australia Setelah Gelapkan Dana Gereja Rp 28 Miliar

    By adm_imr7 April 202618 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Anggota TNI Gugur di Lebanon, Pengamat Minta Prabowo Hentikan Pengiriman Pasukan ke BOP

    7 April 2026

    Dampak Blokade Selat Hormuz: Kekurangan Pupuk hingga Mesin MRI Terancam Berhenti

    7 April 2026

    Clara Shinta Marah pada Suami Karena Tak Dinafkahi dan Tidak Bayar Tagihan Listrik

    7 April 2026

    27 Siswa MAN IC Serpong Raih LoA Universitas Top, Siap Bersinar Dunia

    7 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?