Penyelidikan Rekening Koordinator AMPB dan Tantangan yang Dihadapi
Rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Hal ini terkait dengan penggalangan dana untuk aksi demo di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Rekening tersebut memiliki saldo sebesar Rp 80 juta. Botok mengungkapkan bahwa pemblokiran rekening terjadi pada Sabtu (22/8/2026).
Penggunaan Uang Rp 80 Juta
Botok menjelaskan bahwa uang sebesar Rp 80 juta di rekeningnya akan digunakan untuk keperluan aksi besar AMPB. Tujuan utamanya adalah untuk sewa bus. “Itu tidak hanya donasi, itu uang saya pribadi dan donasi dari kawan-kawan saya. Rencana untuk bayar sewa bus. Soalnya bus dari Pati ke Jakarta sekitar Rp 12 juta,” ujar Botok.
Namun, selain rekening yang diblokir, armada bus yang sudah dipesan dan diberi uang muka juga membatalkan pesanan secara sepihak. Botok menduga pembatalan tersebut disebabkan oleh tekanan dari pihak luar. “Informasi terakhir hari ini, ternyata bus yang sudah di-DP sama kami dibatalkan semua karena mendapat intervensi dari pihak kepolisian,” tegasnya saat ditemui di depan DPR RI, Senin (24/8/2026).
Akun Medsos Hilang
Tidak hanya rekening, Botok menyebut akun TikTok hingga WhatsApp miliknya juga hilang mendadak. “Tanggal 22 jam 11.00 siang itu akun TikTok saya diblokir. Setelah itu jam 13.00 rekening saya diblokir, terus jam 03.00 pagi WA saya hilang,” kata Botok. Ia memastikan bahwa pemblokiran itu dilakukan tanpa ada pemberitahuan kepadanya.
Bus Dilempar Batu
Perjuangan rombongan warga Pati menuju Jakarta semakin berat. Saat melintas di kawasan Tol Karawang, Jawa Barat pada Senin (24/8/2026) siang, bus yang ditumpangi rombongan menjadi korban pelemparan batu oleh orang tak dikenal (OTK). “Ini perjalanan dari Pati ke Jakarta sampai tol Karawang ada jembatan ya, ada dua orang pakai masker pakai jaket, kita dilempar pakai batu bata,” kata Botok.
Akibat insiden tersebut, kaca bagian depan bus mengalami retak dan pecah. Tiga orang penumpang dilaporkan mengalami luka-luka akibat terkena serpihan kaca. “Ya alhamdulillah hanya luka-luka ringan ya, sekitar tiga orang termasuk saya karena serpihan kaca,” jelasnya. Ketika ditanya mengenai kemungkinan apakah serangan tersebut merupakan bentuk intimidasi menjelang aksi demonstrasi di Jakarta, Botok menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat.
Penanganan Insiden Oleh Pihak Berwajib
Berdasarkan postingan akun media sosial patinews, armada bus yang ditumpangi rombongan AMPB mengalami kerusakan parah pada bagian kaca depan akibat lemparan batu tersebut. Kaca bus pecah berserakan hingga mengenai sejumlah penumpang di dalamnya. Diketahui, insiden ini dialami oleh rombongan susulan yang dipimpin oleh pentolan AMPB, Supriyono alias Botok, yang tengah dalam perjalanan ke Jakarta.
Kasatlantas Polresta Karawang, AKP Sudiryanto, membenarkan adanya insiden pelemparan batu di ruas tol tersebut. “Kami laporkan bahwa telah terjadi pelemparan dari orang yang tidak dikenal di jembatan KM 50 di Tol Japek Cikampek, jalur B arah Jakarta,” ujar Kasatlantas dikutip dari TribunDepok pada Senin (24/8/2026).
AKP Sudiryanto menjelaskan, kendaraan bus dengan nomor polisi KT 7544 CA tersebut mengangkut sekitar 30 orang penumpang dan datang dari arah Jawa Tengah/Bandung menuju Jakarta. Sesampainya di KM 50 Karawang, aksi pelemparan batu terjadi. “Kehadiran anggota kami setelah ada laporan dari masyarakat melalui 110, kami langsung melatang ke TKP,” ungkapnya.
Usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat memberikan pengawalan terhadap kendaraan tersebut hingga perbatasan daerah untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kerugian dilaporkan hanya sebatas materiil berupa kerusakan pada kaca bus. Pihak kepolisian juga telah mengarahkan pihak korban untuk membuat laporan resmi. Namun, pengemudi bus saat itu belum berkenan membuat laporan di Polresta Karawang. Kendati demikian, jajaran kepolisian tetap bergerak melakukan penyelidikan mendalam.
Proses Penyelidikan Rekening Masih Berlangsung
Polisi hingga kini masih menyelidiki rekening Koordinator AMPB Supriyono alias Botok terkait penggalangan dana untuk aksi demo di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Proses penyelidikan berlangsung selama lima hari kerja terhitung sejak Jumat (21/8/2026) hingga Jumat (28/5/2026). “Surat permohonan penundaan transaksi tersebut berlaku selama lima hari kerja terhitung mulai hari Jumat tanggal 21 Agustus 2026 dan berakhir pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (24/8/2026).
Budi menjelaskan, rekening Botok akan otomatis dapat kembali digunakan jika tidak ditemukan unsur pidana. Ia menyebut hingga saat ini polisi masih menelusuri aliran dana di rekening Botok. “Tapi apabila ditemukan ada pidana, misalnya, mohon maaf ada aliran rekening dari orang untuk sengaja membuat Jakarta tidak aman, ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip, judi online ataupun aliran narkoba, ini kan juga harus kita lihat,” ungkap Kabid Humas.
Ia pun menjamin saldo di rekening Botok tidak akan berkurang setelah proses penyelidikan rampung dilakukan. “Kalau rekening itu, transaksi itu sehat, silakan. Selama lima hari kerja akan dijamin untuk dibuka dan tidak berkurang satu Rupiah pun,” ujar Budi.







