Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Jatim Terpopuler: Truk Rem Blong Tewaskan Ojol dan Pendaki Hilang di Gunung Ijen

    23 Februari 2026

    Kunci Jawaban Pemahaman Cerita Reflektif Modul PSE Topik 1 PPG 2026

    23 Februari 2026

    Kemenperin Buka Suara, 70 Ribu Pick Up Lokal Beri Dampak Rp 27 Triliun ke Ekonomi!

    23 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 23 Februari 2026
    Trending
    • Jatim Terpopuler: Truk Rem Blong Tewaskan Ojol dan Pendaki Hilang di Gunung Ijen
    • Kunci Jawaban Pemahaman Cerita Reflektif Modul PSE Topik 1 PPG 2026
    • Kemenperin Buka Suara, 70 Ribu Pick Up Lokal Beri Dampak Rp 27 Triliun ke Ekonomi!
    • Dwi Sasetyaningtyas, Viral Diduga Hina Paspor Indonesia, Akhirnya Minta Maaf
    • Minyak Irit di Jember Ludes Terjual Melebihi HET
    • 267 Emiten Belum Capai 15% Free Float, OJK Siapkan Notasi Khusus
    • Update Korban TPPO: 12 Perempuan Jabar Di Rumah Aman, Dedi Mulyadi Pastikan Tiket Pesawat Siap
    • Jadwal Imsakiyah Padang Ramadan 2026 Lengkap 30 Hari Mulai 19 Februari
    • Jangan Lengah! Shio Ayam, Anjing, dan Babi Menghadapi Ujian 2026: Karakter dan Stabilitas Hidup Diuji
    • Ramadhan di Kampung Cheng Ho, Perpaduan Unik Aston Batam
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Brigjen Ade Safri Pimpin Penggeledahan Rumah Juragan Emas Surabaya dan Toko Emas Semar

    Brigjen Ade Safri Pimpin Penggeledahan Rumah Juragan Emas Surabaya dan Toko Emas Semar

    adm_imradm_imr23 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penggeledahan Rumah dan Toko Emas Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

    Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, memimpin penggeledahan rumah milik seorang juragan emas di Jalan Tampomas 3, Sawahan, Surabaya. Selain itu, timnya juga melakukan penggeledahan terhadap Toko Emas Semar dan rumah mewah sang juragan di Nganjuk. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan penjualan emas ilegal dari tambang ilegal di Kalimantan Barat.

    Penggeledahan tersebut mencakup dua rumah mewah dan Toko Emas Semar yang dimiliki oleh pasangan suami istri berinisial TW dan DB (sebelumnya disebut DF), yang berusia sekitar 60-70 tahun. Menurut Ade Safri, rumah di Surabaya diduga menjadi tempat penyimpanan, penjualan, dan pengolahan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin atau ilegal. Barang bukti yang disita antara lain dokumen, surat, uang, transaksi elektronik, dan belasan kilogram batangan emas.

    Di Toko Emas Semar, seluruh emas di toko tersebut diangkut oleh petugas. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus TPPU terkait penjualan emas ilegal yang berasal dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Barat.

    Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalimantan Barat

    Pada tahun 2022, polisi menetapkan 38 tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Barat, salah satunya berinisial FL. Perkara ini telah divonis inkrah di Pengadilan Negeri Pontianak pada tahun 2022 silam. Namun, baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan dari sebuah toko emas yang bersumber dari pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, selama kurun waktu 2019 hingga 2022.

    Temuan ini ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan melakukan penyidikan. Hasilnya, transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin mencapai Rp25,8 triliun selama periode 2019 hingga 2025. Transaksi tersebut melibatkan pembelian emas dari tambang ilegal serta penjualan sebagian atau seluruhnya kepada beberapa perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.

    Penyidikan Masih Berlangsung

    Menurut Ade Safri, pihaknya belum dapat memastikan siapa saja yang dicurigai menjadi terduga tersangka dalam kasus ini karena penyidikan masih terus berjalan. Namun, ia memastikan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 37 orang saksi selama proses penyidikan berlangsung.

    Profil Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak

    Ade Safri Simanjuntak lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 26 Desember 1974. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1996. Selama kariernya di tubuh Polri, Ade Safri telah menempati berbagai jabatan strategis. Beberapa posisi penting yang pernah dijalaninya antara lain:

    • Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Poltabes Surakarta
    • Perwira Menengah (Pamen) Polda Jateng dan Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jatim
    • Pamen Polda Papua selama dua tahun sejak 2014
    • Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karanganyar, Jawa Tengah selama satu tahun
    • Wadisabraha Polda Jabar selama tiga tahun
    • Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Surakarta
    • Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya

    Selama menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri menangani berbagai kasus besar, termasuk penetapan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

    Update Terbaru Kasus Ini

    Pada Jumat (20/2/2026), anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor perusahaan peleburan emas di kawasan Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyelidikan dugaan kasus TPPU perdagangan emas yang diperoleh dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Barat.

    Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa belasan penyidik tampak membawa kotak barang dan tas merah yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan. Para penyidik memasukkan benda-benda tersebut ke mobil operasional mereka. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai penggeledahan tersebut. Para penyidik menolak berkomentar mengenai proses penggeledahan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Minyak Irit di Jember Ludes Terjual Melebihi HET

    By adm_imr23 Februari 20260 Views

    Terungkap! Cedera Bruno Paraiba, Striker Persebaya yang Pernah Alami Robek Ligamen Engkel

    By adm_imr22 Februari 20260 Views

    Rekor Persebaya Menggila, 17 Poin Bikin Bonek Santai di Rumah

    By adm_imr22 Februari 202616 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jatim Terpopuler: Truk Rem Blong Tewaskan Ojol dan Pendaki Hilang di Gunung Ijen

    23 Februari 2026

    Kunci Jawaban Pemahaman Cerita Reflektif Modul PSE Topik 1 PPG 2026

    23 Februari 2026

    Kemenperin Buka Suara, 70 Ribu Pick Up Lokal Beri Dampak Rp 27 Triliun ke Ekonomi!

    23 Februari 2026

    Dwi Sasetyaningtyas, Viral Diduga Hina Paspor Indonesia, Akhirnya Minta Maaf

    23 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kukar 2026 dari Kemenag, Download di Sini

    19 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?