Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Geliat Financial Fair Play Mengubah Wajah Bursa Transfer dan Gaya Hidup Sepak Bola

Geliat Financial Fair Play Mengubah Wajah Bursa Transfer dan Gaya Hidup Sepak Bola

4 November 2026
Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan

Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan

4 November 2026
Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental

Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental

4 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 4 November 2026
Trending
  • Geliat Financial Fair Play Mengubah Wajah Bursa Transfer dan Gaya Hidup Sepak Bola
  • Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan
  • Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental
  • Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan
  • Strategi Praktis Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Peralihan Musim Agar Tetap Bugar
  • Ketika Kesejahteraan Guru Honorer Menentukan Masa Depan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Kita
  • Menatap Sisi Gelap Arena Olahraga Dunia Saat Mental Atlet Bertaruh Demi Medali Emas
  • Menanamkan Kompas Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global
  • Panduan Memilih Perlengkapan Pemula Hobi Fotografi Analog Seduh Kopi Hingga Memanggang Roti
  • Seni Menjaga Kesehatan Mental dan Kendali Diri di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Bupati Fadia Arafiq Dibawa ke Jakarta Usai Terjaring OTT KPK di Semarang

Bupati Fadia Arafiq Dibawa ke Jakarta Usai Terjaring OTT KPK di Semarang

adm_imradm_imr7 March 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Bupati Pekalongan Ditangkap dalam OTT KPK

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026. Fadia menjadi bupati kedua di Provinsi Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK sejak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sebelumnya, pada 20 Januari 2026, Bupati Pati, Sudewo, juga terjaring OTT KPK. Kini, Fadia ditangkap bersama ajudannya dan orang kepercayaannya di Kota Semarang. Menurut pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ketiga pihak tersebut diamankan di wilayah Semarang dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini (Selasa kemarin—Red) ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

Fadia Arafiq dan dua orang lainnya memasuki Gedung KPK lewat pintu belakang. Mereka tiba sekitar pukul 10.22. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif. OTT yang menjerat Fadia terkait dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan. Tim KPK masih melakukan pencarian terhadap sejumlah pihak terkait OTT tersebut.

“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ujar Budi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.

Penyegelan Ruangan di Pemkab Pekalongan

Di kantor Pemkab Pekalongan, KPK menyegel sembilan ruangan. Ruangan yang disegel antara lain, kantor Bupati dan Sekda Pekalongan. Penyegelan tampak terpasang dengan tulisan “masih dalam pengawasan KPK”. Selain itu, ruangan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM) Kabupaten Pekalongan, Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim, Dinperkim LH, DPU dan Taru, juga disegel.

Suasana di sekitar kantor yang berada di kompleks Pemkab Pekalongan terlihat sepi dan sunyi. Aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa, namun sejumlah pegawai tampak enggan memberikan keterangan.

Sementara itu, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan sekitar kantor tetap berjalan normal. Beberapa pegawai terlihat tetap menjalankan tugas seperti biasa meski situasi kantor terpantau lebih lengang dari hari biasanya.

Pada Selasa sore, penyegelan oleh KPK terus meluas. Selain menyasar sejumlah ruangan di kompleks Sekretariat Daerah dan kantor dinas, penyidik juga memberi segel pada deretan mobil yang terparkir di rumah dinas Bupati Pekalongan.

Pantauan Tribun Jateng, Selasa sore, sedikitnya delapan kendaraan dipasangi segel pada bagian kaca depan dan handel pintu sisi pengemudi. Kendaraan tersebut berada di halaman rumah dinas bupati. Beberapa mobil yang terlihat disegel antara lain mobil listrik premium Denza D9, Toyota Fortuner, Toyota Camry, Mitsubishi Xpander, Hyundai, serta mobil listrik produksi Wuling.

Selain itu, salon milik Fadia yang berada di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, juga disegel KPK. Pagar besi salon tampak tertutup rapat dan tidak terlihat aktivitas di dalamnya.

Pemeriksaan di Mapolresta Pekalongan

Pasca-OTT, KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan. Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Pekalongan. Pada Selasa pagi, sejumlah mobil dinas berpelat merah milik Pemkab Pekalongan terparkir di halaman Mapolresta Pekalongan.

Pantauan di lokasi, pada pukul 09.14-09.37, sedikitnya lima kendaraan dinas terparkir, yakni Toyota Rush G 1269 XB, Toyota Avanza G 1090 XB, Toyota Rush G 1223 XB, Toyota Rush G 84 B, serta Toyota Rush AG 1256 XB. Selain mobil pelat merah, tampak pula beberapa kendaraan pelat putih dan mobil dinas kepolisian yang terparkir di area tersebut.

Yang menarik, dari pengamatan luar, beberapa mobil dinas tersebut masih menyimpan barang-barang pribadi di dalamnya. Terlihat pakaian dinas berwarna putih yang tergantung rapi, tas bahu, hingga topi berlogo Pemkab Pekalongan.

Keberadaan kendaraan dinas itu diduga berkaitan dengan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan oleh KPK di Mapolresta Pekalongan.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan, pihaknya meminjamkan aula untuk kepentingan pemeriksaan yang dilakukan, sejak Senin (2/3/2026) malam.

“Kami benarkan adanya pemeriksaan ataupun penanganan perkara dugaan kasus korupsi yang ditangani oleh pihak KPK,” kata Riki kepada Tribun Jateng, Selasa.

Riki menjelaskan, sejak Senin malam, pihaknya telah dihubungi tim KPK yang tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan. Menurutnya, aula Polres dipinjam karena adanya kekhawatiran potensi resistensi atau kerawanan, jika pemeriksaan dilakukan di lokasi lain.

“Kurang lebih tadi ada beberapa yang disampaikan oleh mereka (tim KPK—Red),” katanya.

Dia menyebut, beberapa pejabat yang diperiksa di antaranya Sekda Kabupaten Pekalongan, sejumlah kepala dinas, serta camat. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail daftar nama maupun status hukum mereka.

Pada pukul 15.00, beberapa pejabat yang diperiksa diberangkatkan ke Jakarta menggunakan bus untuk pemeriksaan lanjutan.

Terkait kabar OTT terhadap Bupati Pekalongan, Riki mengaku tidak mengetahui detailnya.

“Kalau bupatinya sendiri, informasi dari media, sudah dibawa menggunakan pesawat terbang dari Semarang,” ujarnya.








Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,131 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Geliat Financial Fair Play Mengubah Wajah Bursa Transfer dan Gaya Hidup Sepak Bola

Geliat Financial Fair Play Mengubah Wajah Bursa Transfer dan Gaya Hidup Sepak Bola

4 November 2026
Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan

Panduan Lengkap Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir Musim Hujan

4 November 2026
Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental

Mengembalikan Kedamaian Pikiran Melalui Jeda Digital yang Terencana demi Kesehatan Mental

4 November 2026
Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan

Seni Merawat Diri Hemat Tanpa Harus Menguras Isi Dompet Setiap Bulan

4 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?