Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Bupati Pasuruan Pastikan Tarif PBB-P2 Tak Naik, Warga Kecil Aman dari Beban Pajak

7 November 2026

Prediksi Bristol City vs Norwich City: The Canaries Bidik Poin Penuh di Ashton Gate

7 November 2026

Herannya Dokter Tirta Lihat Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Acara Sumpah Pemuda

7 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Saturday, 7 November 2026
Trending
  • Bupati Pasuruan Pastikan Tarif PBB-P2 Tak Naik, Warga Kecil Aman dari Beban Pajak
  • Prediksi Bristol City vs Norwich City: The Canaries Bidik Poin Penuh di Ashton Gate
  • Herannya Dokter Tirta Lihat Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Acara Sumpah Pemuda
  • Rhenald Kasali Skakmat Raffi Ahmad: Jutaan Followers Bukan Segalanya!
  • Cek Fakta Sepekan: Isu Dino Patti Djalal, Saaiful Mujani, dan Anies Baswedan
  • Dikhianati hingga terseret kasus hukum, ini alasan istri sah tetap maafkan Dwi Bagus pembunuh Madiun
  • Pengakuan istri sah pembunuh ibu dan anak di Madiun, percaya penuh ke suami, tak tahu ada istri siri
  • Pemkot Surabaya Sanski 39 Perusahaan Penyalur ART,Buntut Kasus Dugaan Penyekapan
  • Menghadang Adhyaksa FC: Semen Padang Incar Hattrick Kemenangan
  • Prediksi Fulham vs Newcastle: Rekor Pertemuan Jadi Senjata Utama The Cottagers
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»berita»Bupati Pasuruan Pastikan Tarif PBB-P2 Tak Naik, Warga Kecil Aman dari Beban Pajak

Bupati Pasuruan Pastikan Tarif PBB-P2 Tak Naik, Warga Kecil Aman dari Beban Pajak

adm_imradm_imr7 November 20260 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Bupati Pasuruan Pastikan Tarif PBB-P2 Tak Naik, Warga Kecil Aman dari Beban Pajak

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah strategis untuk memastikan bahwa proses penyesuaian regulasi daerah tidak memberikan dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat kelas bawah. Dalam agenda rapat paripurna yang berlangsung pada siang hari, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memberikan penjelasan resmi menanggapi berbagai pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan. Penjelasan tersebut secara khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas ekonomi warga, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam rancangan peraturan yang baru ini, dipastikan tidak ada kenaikan beban tarif yang dapat memberatkan masyarakat kecil.

Kebijakan Tarif PBB-P2 dan Keringanan bagi Warga

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh pimpinan daerah adalah kepastian mengenai tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

  • Dalam ketentuan Raperda yang diajukan, dipastikan tidak ada kenaikan besaran tarif PBB-P2 sama sekali.
    • Pemerintah daerah hanya melakukan penyesuaian berupa penegasan ketentuan terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
    • Langkah ini diambil agar dasar perhitungan pajak menjadi lebih transparan dan tidak memicu perbedaan penafsiran di kemudian hari.
    • Kebijakan tersebut juga disesuaikan secara langsung dengan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Selain itu, Pemkab Pasuruan tetap memberikan perhatian serius terhadap kemampuan finansial warga. Berbagai bentuk keringanan telah disiapkan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk bagi para pemilik tanah warisan yang tergolong berpenghasilan rendah.

Kemudahan Layanan Digital dan Insentif Usaha Kecil

Guna mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak secara efektif, pemerintah daerah tidak lagi mengandalkan pendekatan kenaikan tarif, melainkan menitikberatkan pada perluasan basis pajak serta kemudahan akses layanan. Transformasi digital menjadi salah satu pilar utama dalam perbaikan sistem administrasi perpajakan daerah.

  • Masyarakat kini dapat memanfaatkan platform digital resmi melalui laman PATRIOT.pasuruankab.go.id serta aplikasi terintegrasi Super App Pasuruan.
  • Melalui fasilitas ini, proses penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dapat dilakukan secara mandiri dengan lebih cepat, mudah, dan tepat waktu.
  • Pemerintah juga mengimbangi sistem digital ini dengan pendampingan langsung serta pemberitahuan otomatis melalui pesan WhatsApp blast sebelum sanksi denda diberlakukan.

Bagi para pelaku usaha skala mikro, terutama di sektor makanan dan minuman dengan omzet bulanan maksimal sebesar Rp5 juta, diberikan pembebasan penuh dari segala kewajiban pembayaran maupun pelaporan pajak daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang tumbuh yang lebih baik bagi sektor usaha kecil di wilayah Pasuruan.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan sangat mengharapkan berbagai masukan konstruktif serta saran yang membangun dari seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Berbagai catatan kritis tersebut nantinya akan difungsikan sebagai bahan evaluasi yang sangat penting guna menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum resmi disahkan dan diberlakukan secara luas kepada masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan kebijakan publik yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga telah berkomitmen penuh untuk melaksanakan rangkaian sosialisasi secara masif dan bertahap. Sosialisasi ini tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten saja, melainkan akan menjangkau hingga lapisan pemerintahan yang paling bawah, yakni tingkat kecamatan, desa, hingga kelurahan.

Dengan adanya strategi sosialisasi yang menyasar langsung ke akar rumput ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat serta para pelaku usaha, baik skala mikro, kecil, maupun menengah, dapat benar-benar memahami setiap ketentuan dan aturan baru yang akan diterapkan dalam regulasi tersebut.

Langkah proaktif ini diyakini mampu meminimalisir kesalahpahaman di tengah masyarakat. Melalui pemahaman yang komprehensif, peraturan daerah yang baru ini nantinya dapat dijalankan secara efektif, mampu memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para investor dan pelaku usaha lokal, serta dipastikan tidak akan menimbulkan polemik atau permasalahan sosial di kemudian hari. Kebijakan fiskal daerah harus hadir sebagai solusi, bukan sebagai beban tambahan bagi warga.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Herannya Dokter Tirta Lihat Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Acara Sumpah Pemuda

By adm_imr7 November 20260 Views

Dikhianati hingga terseret kasus hukum, ini alasan istri sah tetap maafkan Dwi Bagus pembunuh Madiun

By adm_imr7 November 20261 Views

Pemkot Surabaya Sanski 39 Perusahaan Penyalur ART,Buntut Kasus Dugaan Penyekapan

By adm_imr7 November 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Bupati Pasuruan Pastikan Tarif PBB-P2 Tak Naik, Warga Kecil Aman dari Beban Pajak

7 November 2026

Prediksi Bristol City vs Norwich City: The Canaries Bidik Poin Penuh di Ashton Gate

7 November 2026

Herannya Dokter Tirta Lihat Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Acara Sumpah Pemuda

7 November 2026

Rhenald Kasali Skakmat Raffi Ahmad: Jutaan Followers Bukan Segalanya!

7 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?