Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

16 October 2026
Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

16 October 2026
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Friday, 16 October 2026
Trending
  • Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan
  • Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang
  • Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal
  • Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup
  • Seni Merawat Diri Tanpa Kuras Kantong: Rahasia Sehat dan Tampil Bugar Pasca-Pandemi
  • Strategi Praktis Membangun Dana Darurat dari Nol Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Merawat Kesehatan Mata bagi Pekerja Digital agar Bebas dari Kelelahan Visual
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Camat Viral Diduga Selingkuh Dipecat, Bupati Beri Pernyataan

Camat Viral Diduga Selingkuh Dipecat, Bupati Beri Pernyataan

adm_imradm_imr13 May 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pencopotan Jabatan Camat di Lamongan Akibat Dugaan Perselingkuhan

Seorang camat di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, telah dicopot dari jabatannya sebagai bentuk sanksi awal terkait dugaan perselingkuhan yang viral di media sosial. Kejadian ini menarik perhatian publik dan memicu berbagai respons dari pihak terkait.

Proses Pemeriksaan Internal Berlangsung

Pemeriksaan internal oleh Inspektorat Kabupaten Lamongan sedang dilakukan untuk menentukan sanksi lanjutan terhadap oknum camat tersebut. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengungkapkan bahwa mutasi atau pencopotan jabatan yang dilakukan merupakan bagian dari sanksi yang diberikan.

“Kami sudah mendengar terkait hal tersebut dan mutasi yang kami lakukan beberapa waktu lalu juga merupakan salah satu bentuk sanksi kepada yang bersangkutan,” ujar Kaji Yes, yang mewakili pemerintah daerah, kepada wartawan.

Sanksi berupa pencopotan jabatan camat itu telah diputuskan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. “Laporan sudah saya terima dari Inspektorat, untuk sanksi lainnya nanti menunggu. Sekarang sudah dicopot dari jabatannya sebagai camat itu sudah salah satu sanksinya,” tambahnya.

Tidak Ada Laporan Resmi dari Keluarga

Hingga kini, belum ada laporan resmi maupun pengaduan dari istri oknum camat tersebut. Oleh karena itu, Pemkab Lamongan belum melakukan pemanggilan secara khusus.

“Belum ada laporan dan memang belum ada pemanggilan secara khusus,” katanya.

Video dan Percakapan Viral di Media Sosial

Sebelumnya, jagat media sosial di Kabupaten Lamongan dihebohkan dengan beredarnya video dan tangkapan layar percakapan yang menyeret nama oknum camat. Dalam video yang viral di sejumlah platform digital, sosok yang diduga oknum camat terlihat berjalan bersama seorang perempuan yang disebut bukan pasangan sahnya.

Tak hanya video, tangkapan layar percakapan bernada mesra hingga komentar bernuansa seksual yang diduga melibatkan oknum pejabat tersebut juga ikut tersebar luas dan menjadi perbincangan warganet.

Peran Camat dalam Pemerintahan

Camat adalah pemimpin dan koordinator penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan, yang bertindak sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Tugas dan fungsi camat antara lain:

  • Menyusun rencana kegiatan dan merumuskan kebijakan operasional Kecamatan, berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati serta sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
  • Memimpin dan mendistribusikan tugas kepada bawahan;
  • Mengevaluasi dan menilai prestasi hasil kerja bawahan;
  • Merumuskan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan umum;
  • Merumuskan dan mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  • Merumuskan dan mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
  • Merumuskan dan mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
  • Merumuskan dan mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
  • Merumuskan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan sosial budaya;
  • Merumuskan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat Kecamatan;
  • Merumuskan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan Desa;
  • Merumuskan dan mengkoordinasikan pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah Kabupaten yang ada di Kecamatan;
  • Melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten;
  • Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengendalian, pengawasan, monitoring dan evaluasi seluruh pelaksanaan kegiatan Kecamatan, Desa;
  • Merumuskan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pengelolaan keuangan, ketatausahaan aset/barang milik Daerah/Pemerintah di lingkungan Kecamatan;
  • Merumuskan penyusunan Rencana Strategik (RENSTRA), Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) di lingkungan Kecamatan;
  • Merumuskan penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kerja dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKjIP) di lingkungan Kecamatan;
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kecamatan;
  • Merumuskan dan mengkoordinasikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Kecamatan;
  • Merumuskan dan mengkoordinasikan penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Kecamatan;
  • Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada atasan; dan
  • Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Proses Pemeriksaan Masih Berlangsung

Hingga kini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung untuk menentukan kemungkinan sanksi lanjutan terhadap yang bersangkutan. Kepala Inspektorat Kabupaten Lamongan, Ahmad Farikh, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan secara internal.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,127 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,045 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

16 October 2026
Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

Jebak Intai Overtraining: Mengapa Istirahat Aktif Menjadi Kunci Utama Kebugaran Fisik Jangka Panjang

16 October 2026
Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

Trik Jitu Mendeteksi Odometer Mobil Bekas yang Di-Reset Agar Tidak Tertipu Penjual Nakal

16 October 2026
Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

Seni Menetapkan Batasan Diri demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keseimbangan Hidup

16 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?